Bengkulu
Berita
Kota
Kota Bengkulu
Walikota Bengkulu Ajak Pejabat Wakaf Uang Melalui Bank Fadhilah
APERO FUBLIC I KOTA BENGKULU.- Pemerintah Kota Bengkulu resmi meluncurkan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan program Cash Waqaf Linked Deposit (CWLD) di Bank Fadhilah, Kamis (26/2/26). Langkah ini dilakukan sebagai upaya transformasi ekonomi umat melalui instrumen wakaf tunai yang inovatif.
Acara yang berlangsung di Aula Bank Fadhilah ini dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Medy Pebriansyah, Perwakilan OJK, perwakilan Bank Indonesia, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, serta jajaran Direksi BPRS Fadhilah.
Dalam arahannya, Walikota Dedy menekankan bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan dana umat adalah membangun trust (kepercayaan) dan kesadaran. Ia mengusulkan sistem pelaporan yang transparan kepada para penyetor modal atau wakif.
"Kita perlu menumbuhkan kepercayaan publik. Saya menyarankan agar nasabah diberi tahu secara konkret ke mana manfaat uangnya disalurkan. Misal, Bapak Ronny, hasil uang Bapak bulan ini telah disalurkan menjadi paket sembako untuk 50 anak yatim. Dengan begitu, muncul rasa bahagia karena uangnya menjadi berkah," ujar Dedy.
Walikota juga menginisiasi gerakan wakaf uang bagi para pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu. Melalui skema wakaf titipan, uang yang disisihkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dijamin tetap utuh dan tidak hilang, namun manfaatnya digunakan untuk kepentingan sosial.
"Target kita dari 200 hingga 300 pejabat eselon II, III, dan IV, bisa terkumpul sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta untuk wakaf uang ini. Uangnya hanya disimpan, tidak berkurang, tapi keberkahannya nyata karena langsung dibagikan untuk zakat dan bantuan sosial," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Fadhilah Dendy Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan produk S-Wakaf (Wakaf Tunai Syariah) dengan skema terstruktur.
Bank Fadhilah kini menjadi salah satu perbankan syariah di Indonesia yang memiliki sertifikat resmi untuk menerima dana wakaf uang setelah melalui seleksi ketat di tingkat nasional.
"Wakaf ini pokok wajib tidak habis. Jadi uang Bapak/Ibu tetap utuh di bank, namun manfaatnya bisa digunakan luas untuk beasiswa, bantuan modal UMKM, hingga alat bantu disabilitas," jelas Dendy.
Sebagai bukti nyata, pada acara tersebut dilakukan penyaluran simbolis senilai lebih dari Rp200 juta, yang salah satunya dialokasikan untuk pengadaan Al-Qur'an Braille bagi masyarakat penyandang tunanetra.
Selain untuk bantuan konsumtif seperti sembako, dana wakaf ini direncanakan untuk mengintervensi persoalan ekonomi warga melalui modal usaha bagi UMKM.
Pemkot berharap sinergi antara pemerintah, ulama (untuk edukasi), dan lembaga keuangan (untuk pengelolaan) dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Bengkulu.
Editor. Tim Redaksi
Source/Repost: Info Media Center Pemko Bengkulu
Sy. Apero Fublic
Via
Bengkulu

Post a Comment