Ekonomi
Esai
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
GIG ECONOMY: Fleksibel Bagi Perusahaan, Rapuh Bagi Pekerja
Ketika Pekerjaan Modern Tidak Lagi Menjamin Kepastian Hidup
APERO FUBLIC I ESAI.-- Di tengah mahalnya biaya hidup dan sulitnya mencari pekerjaan tetap, jutaan masyarakat Indonesia mulai menggantungkan penghasilan pada platform digital. Menjadi driver ojek online, kurir instan, freelancer desain, admin media sosial, hingga pekerja proyek lepas kini dianggap sebagai solusi cepat memperoleh pendapatan. Mereka adalah wajah baru dunia kerja Indonesia.
Di era digital saat ini, pekerjaan tidak lagi selalu identik dengan kantor, seragam, ataupun jam kerja tetap. Perkembangan teknologi telah melahirkan sistem kerja baru bernama gig economy, yaitu sistem pekerjaan berbasis proyek, kontrak jangka pendek, atau platform digital seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, Fiverr, Upwork, hingga TikTok Affiliate.
Fenomena ini berkembang sangat cepat, terutama setelah pandemi COVID-19 yang mendorong masyarakat semakin bergantung pada teknologi digital. Banyak perusahaan mulai mengurangi sistem kerja tetap dan beralih pada tenaga kerja fleksibel karena dianggap lebih efisien dan murah. Bagi sebagian masyarakat, gig economy terlihat menjanjikan.
Pekerjaan terasa lebih fleksibel, bebas menentukan waktu kerja, dan lebih mudah dimasuki tanpa syarat pendidikan tinggi. Anak muda pun mulai melihat pekerjaan digital sebagai simbol kebebasan dan modernitas. Namun di balik fleksibilitas tersebut, muncul realitas yang jarang dibicarakan: ketidakpastian hidup para pekerja digital.
Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Berada di Sektor Informal
Indonesia sebenarnya masih menghadapi persoalan lama dalam ketenagakerjaan, yaitu dominasi sektor informal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sekitar 59,17% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal, sedangkan pekerja formal hanya sekitar 40,83%. Besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa jutaan masyarakat Indonesia bekerja tanpa perlindungan kerja yang kuat. Kini, pola tersebut mulai berubah bentuk melalui platform digital.
Jika dulu sektor informal identik dengan pedagang kaki lima atau buruh harian, sekarang sektor informal hadir dalam bentuk yang lebih modern melalui aplikasi dan internet. Gig economy akhirnya menjadi “wajah baru” pekerjaan informal di era digital. Platform digital memang berhasil membuka peluang kerja baru dalam waktu cepat.
Seseorang bahkan bisa langsung memperoleh penghasilan hanya dengan mendaftar aplikasi dan memiliki kendaraan atau perangkat digital. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan tetap, kondisi ini menjadi solusi instan bagi banyak masyarakat. Namun pekerjaan yang mudah dimasuki sering kali juga mudah kehilangan perlindungan.
Fleksibel bagi Perusahaan, Tetapi Rentan bagi Pekerja
Perusahaan digital sering mempromosikan gig economy sebagai bentuk “kemitraan”. Pekerja dianggap bebas mengatur jam kerja sendiri dan menentukan target penghasilannya. Akan tetapi, pada praktiknya, pekerja tetap bergantung pada sistem algoritma aplikasi.
Pendapatan driver online, misalnya, sangat dipengaruhi oleh jumlah order, sistem rating pelanggan, bonus aplikasi, hingga kebijakan platform yang dapat berubah sewaktu-waktu. Ketika order sepi, pendapatan ikut turun. Ketika akun terkena suspend, pekerja bisa kehilangan mata pencaharian secara tiba-tiba.
Tidak sedikit pekerja platform yang harus bekerja lebih dari 10–12 jam per hari hanya untuk memperoleh penghasilan yang cukup memenuhi kebutuhan hidup. Ironisnya, sebagian besar pekerja gig tidak memperoleh hak-hak dasar ketenagakerjaan seperti:
● gaji tetap,
● tunjangan kesehatan,
● cuti sakit,
● pesangon,
● jaminan pensiun,
● hingga perlindungan kecelakaan kerja yang memadai.
Dalam sistem kerja formal, perusahaan biasanya menanggung sebagian risiko kerja pekerja. Namun dalam gig economy, sebagian besar risiko justru dialihkan kepada individu. Biaya kendaraan, servis, bensin, kuota internet, hingga risiko kecelakaan harus ditanggung sendiri oleh pekerja. Perusahaan tetap memperoleh keuntungan besar melalui efisiensi tenaga kerja, sementara pekerja berada dalam posisi yang semakin rentan.
Generasi Muda Mulai Menganggap Kerja Rentan sebagai Hal Normal
Perkembangan media sosial juga ikut memperkuat budaya gig economy. Banyak konten digital menggambarkan pekerjaan fleksibel sebagai simbol kebebasan finansial dan gaya hidup modern. Padahal realitas di lapangan tidak selalu seindah itu.
Banyak freelancer muda mengalami tekanan kerja tanpa batas waktu karena harus selalu online demi mendapatkan proyek baru. Pekerja konten digital juga menghadapi persaingan yang sangat tinggi dengan pendapatan yang tidak stabil.
Fenomena ini perlahan membentuk pola pikir baru bahwa pekerjaan tanpa kepastian adalah sesuatu yang normal. Padahal kondisi tersebut dapat berdampak besar terhadap masa depan generasi muda, terutama dalam hal keamanan finansial dan kesejahteraan jangka panjang.
Negara Tidak Bisa Tinggal Diam
Gig economy memang tidak sepenuhnya buruk. Sistem ini membuka peluang kerja baru, meningkatkan akses ekonomi digital, serta membantu masyarakat memperoleh penghasilan lebih cepat. Namun negara tidak boleh hanya melihat sisi pertumbuhan ekonominya saja.
Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi digital tetap berjalan bersama perlindungan sosial yang adil. Regulasi ketenagakerjaan harus mulai menyesuaikan perkembangan platform digital agar pekerja tidak terus berada dalam posisi lemah. Jika tidak diatur secara serius, gig economy berpotensi menciptakan generasi pekerja yang terus bekerja keras tetapi tetap hidup tanpa kepastian.
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan untuk Mengatasi Masalah Gig Economy?
Perkembangan gig economy memang membawa banyak peluang kerja baru di era digital, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah seperti pendapatan yang tidak stabil, minimnya perlindungan kerja, serta ketidakpastian masa depan pekerja.
Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari berbagai pihak agar sistem kerja digital tetap memberikan rasa aman bagi pekerja.
Pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih jelas terkait perlindungan pekerja platform digital, termasuk akses jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan aturan terhadap pemutusan akun sepihak.
Selain itu, perusahaan platform juga harus lebih bertanggung jawab dengan menciptakan sistem kerja yang transparan dan manusiawi, karena keberhasilan platform digital tidak terlepas dari peran para pekerjanya.
Dengan keterampilan yang lebih baik, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja platform, tetapi juga dapat menjadi pelaku ekonomi digital yang lebih mandiri.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dunia pendidikan, dan masyarakat, gig economy dapat berkembang menjadi sistem kerja yang tidak hanya fleksibel, tetapi juga adil, aman, dan berkelanjutan bagi para pekerja di masa depan.
PENULIS :
- Khoirunnisa Aulia Fadilla
- Annastasya Karina Putri
- Natasya Indah Puspita
Mahasiswi Universitas Negeri Semarang, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Program Studi Ekonomi Pembangunan.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ekonomi

Post a Comment