PT. Media Apero Fublic

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan swasta yang bergerak pada bidang usaha Publikasi dan Informasi dengan bidang usaha utama Jurnalistik.

Buletin Apero Fublic

Buletin Apero Fublic adalah buletin yang mengetengahkan tentang muslimah, mulai dari aktivitas, karir, pendidikan, provesi, pendidikan dan lainnya.

Penerbit Buku

Ayo terbitkan buku kamu di penerbit PT. Media Apero Fublic. Menerbitkan Buku Komik, Novel, Dongeng, Umum, Ajar, Penelitian, Ensiklopedia, Buku Instansi, Puisi, Majalah, Koran, Buletin, Tabloid, Jurnal, dan hasil penelitian ilmiah.

Jurnal Apero Fublic

Jurnal Apero Fublic merupakan jurnal yang membahas tentang semua keilmuan Humaniora. Mulai dari budaya, sejarah, filsafat, filologi, arkeologi, antropologi, pisikologi, teologi, seni, kesusastraan, hukum, dan antropologi.

Majalah Kaghas

Majalah Kaghas, meneruskan tradisi tulis tradisional asli Sumatera Selatan.

Apero Fublic

Apero Fublic, merupakan merek dagang PT. Media Apero Fublic bidang Pers (Jurnalistik).

Apero Book

Apero Book merupakan toko buku yang menjual semua jenis buku (baca dan tulis) dan menyediakan semua jenis ATK.

Buletin

Buletin Apero Fublic merupakan buletin yang memuat ide-ide baru dan pemikiran baru yang asli dari penulis.

9/23/2023

Penerbitan Edisi Pertama Tabloid Apero Fublic (Muslimah).


APERO FUBLIC.- Tabloid Apero Fublic (TAF) merupakan tabloid yang membahas tentang muslimah atau kaum wanita Muslim. Mulai dari isu-isu fashion muslimah, aktivitas, karir, pendidikan, provesi, dan lainnya. TAF terbit setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun. Diterbitkan oleh PT. Media Apero Fublic, cetak dan dikemas dalam bentuk PDF. Penerbitan edisi pertama Oktober 2023 (Edisi. 1. Vol. 1/2023.

  • Muslima Dalam Sejarah
  • Mengenal Rektor Perempuan UIN Raden Fatah Palembang
  • Hijab dan Ahklak Muslimah
  • Pendidikan Muslimah
  • Pahlawan Muslimah Indonesia
  • Hijab Bukan Belenggu
  • Muslimah & Tantangan
  • Kekuatan Muslimah Membangun Generasi
  • Fitnah Barat Pada Hijab
  • Berkarya Tidak Perlu Seksi

Edisi perdana ini lebih banyak mempublikasikan tulisan feature biasa sebagai pembuka. Tabloid Apero Fublic juga mengundang Anda semua untuk meliput dan mempublikasikan tentang muslimah yang inspiratif. Kontak redaksi www.fublicapero@gmail.com. Alamat: Jalan Padat Karya, RT. 02, RW. 01, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang-Sumatera Selatan 30151. (Red)

Sy. Apero Fublic

Penerbitan Buletian Apero Fublic Edisi Pertama (Oktober 2023)

APERO FUBLIC.- Buletin Apero Fublic (BAF) merupakan buletin yang memuat feature karya umum namun ditulis dengan kebenaran serta kaidah-kaidah liputan jurnalistik dan memiliki sumber yang nyata dan dilengkapi rujukan-rujukan literasi. BAF terbit setiap seminggu sekali atau empat kali dalam satu bulan. Diterbitkan oleh PT. Media Apero Fublic, cetak dan dikemas dalam bentuk PDF. Penerbitan edisi pertama Oktober 2023 (Edisi. 1. Vol. 1/2023.

Edisi perdana BAF ini mengangkat isu lingkungan hidup. Sebuah feature tentang Pohon Rengas. Pohon rengas merupakan pohon pelindung tebing sungai namun tidak diperhatikan. Justru pohon ini semakin langka karena sebab penebangan dan pembukaan hutan. Buletin Apero Fublic juga mengundang Anda semua untuk mempublikasikan tulisan-tulisan inspiratif untuk membuka mata kita semua.

Kontak redaksi, email; www.fublicapero@gmail.com. Alamat: Jalan Padat Karya, RT. 02, RW. 01, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang-Sumatera Selatan 30151. (Red)

Sy. Apero Fublic

Mengenal Mask: Mantra Sihir Konten

APERO FUBLIC.- Mask atau Mantra Sihir Konten merupakan konten-konten publikasi yang mengandung maksud-maksud tertentu yang bertujuan menipu, menguasai, mengalahkan, memfitnah, pencitraan, propaganda, dan lainnya. Konten Mask dipublikasi cetak seperti buku, koran, majalah, selebaran dan lainnya. Bentuk gambar bergerak seperti film dan video. Tempat pesebaran dizaman sekarang adalah internet. Melalui media sosial dan mesin pencari seperti google.

Kata Mask juga terdapat di dalam perbendaharaan bahasa Inggris. Kata Mask berarti topeng, menutupi, menyembunyikan, kedok dan tutup wajah. Dengan menggunakan Mask dapat menutupi wajah seseorang sehingga dia tidak dikenali. Walau mengenali tapi seseorang tidak memiliki keyakinan dan tidak dapat menemukan kebenaran. Mask atau mantra sihir konten merupakan jodoh dengan kata Mask dalam bahasa Inggris.

Mantra dan sihir merupakan kekuatan yang dapat mengalahkan dan menguasai seseorang tanpa perlu menyentuhnya. Begitu juga dengan Konten Mask yang dapat menguasai dan mengarahkan manusia sesuai keinginan dari pembuat konten Mask. Manusia hanya membaca atau menonton kemudian bertindak sesuai keinginan pembuat konten. Sebagai contoh; iklan susu encer yang menyebutkan bahwa susu kaleng produksi mereka adalah susu sapi murni, banyak mengandung mineral dan vitamin.

Menonton iklan susu encer itu, masyarakat Indonesia percaya dan selalu membeli susu encer itu untuk memenuhi vitamin keluarga mereka. Padahal, susu encer tersebut hanyalah minuman cair dengan pemanis buatan tanpa ada sedikitpun mengandung susu sapi. Masyarakat yang percaya dan menuruti apa kata iklan itu, merupakan korban Mask atau korban Mantra Sihir Konten. Tanpa ragu mereka memberikan susu pada bayi mereka. Sehingga bayi mereka sering terkena sakit perut dan kurang gizi.

Mask sering muncul untuk mendukung kepentingan suatu kelompok, perusahaan, politik atau propaganda. Mask dapat dibagi meliputi wilayah, Mask Internasional, Mask Nasional, dan Mask Daerah. Kemudian Mask memiliki wujud berita, wujud karya ilmiah, wujud pernyataan, wujud survei, wujud feature, wujud buku, dan dinding media sosial. Mask demikian dibuat seolah-olah benar dan nyata. Ditambahi ilustrasi-ilurtasi foto dan video namun dengan narasi yang diarahkan.

Sebuah perusahaan mobil listrik akan menghembuskan issu buruknya kualitas udara akibat kendaraan kovensional. Dengan tujuan menggerakkan orang-orang untuk beralih memakai kendaraan listrik. Mask internasional biasanya dihembuskan oleh sebuah negara untuk menginvasi sebuah negara. Misalnya dihembuskan berita bahwa negara tersebut memiliki senjata pemusna massal dan melakukan pelanggaran HAM. Padahal tujuan mereka meruntuhkan rezim negara tersebut dan merampok sumber daya alamnya.

Mendekati Pemilihan Umum bermunculan jasa survei untuk calon dari Partai Politik. Survei-survei tersebut membuat hasil survei sesuai keinginan pemesan dan calon yang mereka dukung. Banyak penduduk yang tidak mengerti percaya dengan hasil survei mereka. Tujuan Mask survei untuk menggerakkan orang memilih calon yang mereka dukung atau yang membayar mereka. Maka hasil survei yang mereka publikasi baik secara cetak, internet, baik berwujud artikel atau berita dinamakan konten Mask.

Banyak macam Mask, terutama Mask deefake. Konten deepfake berbentuk video atau foto seseorang yang melakukan suatu aktivitas. Konten deepfake sering diproduksi untuk memfitnah, misalnya memfitnah tokoh agama. Dimana muncul video dengan wajah dan kostum ulama tapi menari-nari di dalam masjid dan dikelilingi wanita. Konten deepfake demikian sering diproduksi intelijen suatu negara dan kelompok pembenci dengan tujuan agar masyarakat membenci tokoh tersebut atau setidakya mendukung tokoh tersebut.(Red)

Ikuti terus Apero Fublic, akan mengupas tentang konten Mask. Selain internet pembahasan Mask juga diterbitkan tercetak pada Majalah Kaghas.

Oleh. Joni Apero, S. Hum
Editor. Rama Saputra, S. Hum

Sy. Apero Fublic

9/20/2023

Penerbitan Jurnal Apero Fublic Edisi Pertama

APERO FUBLIC. PALEMBANG.- Jurnal Apero Fublic (JAF) merupakan jurnal ilmiah yang membahas tentang humaniora. Humaniora adalah bagian keilmuan yang mempelajari manusia dengan tujuan, Untuk Memanusiakan Manusia. Ilmu humaniora mempelajari sejarah, budaya, seni, kesusastraan, filologi, antropologi, hukum, linguistik, arkeologi, filsafat, psikologi dan teologi. Dengan demikian JAF memiliki bahasan-bahasan sesuai keilmuan tersebut.

JAF terbit setiap dua bulan sekali dengan edisi 1 dan volume 1 pada bulan September 2023. Diterbitkan oleh penerbit PT. Media Apero Fublic. Edisi pertama muat satu artikel dan tujuh pembahasan jurnal. Halaman terbitan berkala JAF menyesuaikan isi bahasan setiap edisi.

  • Jurnal Apero Fublic
  • Dundai: Kesenian Melayu Yang Hilang
  • Mengenal Sastra Lisan Andai-Andai
  • Rumah Panggung Basepat: Arsitektur Tradisional Warisan Kedatuan Sriwijaya
  • Studi Suku Terasing: Rekonstruksi Jejak Nenek Moyang Manusia
  • Puyang: Gelar Kehormatan Yang Hilang
  • Masyarakat Sastra: Studi Sastra Asli Sumatera Bagian Selatan
  • Sastra Hitam: Penghancur Nilai-Nilai Kemanusiaan
JAF mengundang semua Akademis dan Peneliti untuk menyumbangkan hasil-hasil penelitian untuk memajukan dunia pendidikan dan pengembangan SDM bangsa Indonesia. Selain artikel JAF akan memuat tulisan feature sesuai pembahasan humaniora. Alamat redaksi Jalan Padat Karya, RT. 02, RW. 01, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang-Sumatera Selatan dengan kode pos 30151. Email redaksi www.fublicapero@gmail.com. (Red)

Sy. Apero Fublic

9/15/2023

Sebelas Provesi Yang Tidak Boleh Menjadi Anggota PPK.

APERO FUBLIC.- Mendekati Pemilihan Umum tahun 2024 tentu akan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dan masyarakat yang tidak mengerti aturan memunculkan pernyataan-pernyataan yang tidak bermutu dengan tujuan tertentu. Baik secara langsung atau menggunakan media sosial misalnya facebook. Oknum-oknum demikian tentu perlu diberikan penjelasan agar mengerti. Penjelasan ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh orang-orang demikian.

Biasanya ada yang bermaksud memberikan kritikan, dan ada yang menunggangi untuk tujuan pribadi atau kepentingan dirinya. Mendekati pemilu sangat fatal, sebab dapat memicu kerusuhan sosial. Apalagi hanya untuk mendapat rating website media atau ketidakmampuan untuk mendapatkan berita yang berkompeten. Untuk rekan wartawan saat mengutif sumber agar teliti dan melakukan verifikasi apakah sumber itu kompeten atau tidak.

Berita seharusnya berimbang dan tidak terkesan menghasut dan menyudutkan. Cari tahu tentang hukum yang berlaku dan pelajari apakah itu salah atau tidak. Memahami Kode Etik Jurnalistik dan tidak memasukkan kepentingan pribadi. KEJ Bukan dihafal tapi dipahami saat membuat tulisan. Menanggapi permasalahan ini mari kita bahas tentang Bawaslu dan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) agar tidak menyesatkan masyarakat. Berikut ini sebelas provesi yang tidak boleh menjadi anggota PPK dikutip langsung dari website Bawaslu Ponorogo (16/09/2023).

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dasar hukum Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No. 37 Tahun 2004. Tentang larangan PNS menjadi anggota Partai Politik, yang berbunyi: Pegawai negeri sipil dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

2. Seluruh Anggota Kapolisian (Polri).

Dasar hukum Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kapolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi: Kapolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

3. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dasar hukum Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, yang berbunyi: Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. Kegiatan menjadi anggota partai politik. (2). Kegiatan politik praktis.

4. Kepala Desa.

Dasar hukum Pasal 29 huruf (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Kepala Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

5. Perangkat Desa.

Dasar hukum Pasal 51 hurup (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Perangkat Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

6. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Dasar hukum Pasal 64 hurup (h) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang; (h) menjadi pengurus partai politik.

7. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dasar hukum Pasal 10 huruf (i) PERDIRJEN Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 01/Ljs/08/2018 Tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, yang berbunyi: “Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b meliputi: (i). terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi calon anggota legislatif pusatataupun daerah, mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, mendaftar menjadi calon pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Desa dan sebutan lainnya.

8. Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP)

Dasar hukum Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, yang berbunyi: “…. Dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional, TPP dilarang: (17). menjabat dalam kepengurusan partai politik.”

9. Dewas, Komisaris dan Direksi BUMD

Dasar hukum Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

#Pasal 6 huruf (k), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris memenuhi syarat sebagai berikut: (k). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.”

#Pasal 35 huruf (l), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut: (l). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.

10. Anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS

Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: “Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.”

11. Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN dan KPPSLN

Dasar hukum Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah: (i). mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Serta Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Jika profesi Anda termasuk didalamnya, pastikan nama Anda tidak dicatut dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Selain dari provesi tersebut diperbolekan menjadi anggota PPK. Misalnya provesi Anda sebagai petani, pedagang, tukang beca, mahasiswa, anggota LSM, karyawan swasta, dan lainnya.

Apabila ada yang menyatakan Anda sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tidak boleh menjadi anggota PPK berarti orang tersebut tidak mengerti hukum berlaku. LSM adalah masyarakat sipil yang menjadi anggota suatu organisasi kemasyarakatan. Kalau ingin mengetahui persyaratan untuk menjadi anggota PPK dapat mempelajari UU Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Disusun: Redaksi Apero Fublic.
Palembang, 16 September 2023.

Sumber: https://ponorogo.bawaslu.go.id/2022/08/26/11-profesi-yang-dilarang-menjadi-pengurus-dan-anggota-parpol/

Sy. Apero Fublic

9/06/2023

Sedekah Juada (Sekayu-MUBA)

Sedekah Juada, Kuliner dan Tradisi.



9/04/2023

Memahami Uji Kopentensi Wartawan (UKW) Dewan Pers: Tingkat Muda.

Foto bersama Peserta UKW-PWI 43-44. Beston/Akasia. 30-31/08/2023.
APERO FUBLIC.- Untuk Anda yang ingin mencari tahu bagaimana cara dan jalan UKW Dewan Pers untuk tingkat Muda. Dapat membaca tulisan ini sampai habis. Bagi anggota UKW Muda tentu sangat menjadi misteri. Apa dan bagaimana, apa yang dibahas atau apa yang akan diujikan. Bagaimana keseriusan dan tingkat keketatan dari penguji. Rasa penasaran ini sangat menghantui peserta UKW Muda. Kalau untuk tingkat Madya dan Utama tidak begitu misteri dan kaget, sebab babak Madya dan Utama merupakan perkembangan yang berkelanjutan dari hal-hal yang dipelajari dan dilalukan selama tugas jurnalistiknya.

Pertama, untuk mengikuti UKW Muda tentu Anda harus menjadi wartawan dari sebuah Perusahaan Pers yang sudah memiliki Badan Hukum tepat. Seperti Akta Notaris, NIB Perusahaan, SK Kemenkumham, dan legalitas lainnya. Kedua, aktif dengan tugas jurnalistik dari perusahaan. Ketiga, menjadi anggota dari Organisasi Jurnalistik yang sudah bekerja sama dengan Dewan Pers dan berbadan hukum. Keempat, mengikuti UKW Dewan Pers paling tidak dua tahun setelah menjadi anggota dari Organisasi Jurnalistik. Beberapa Organisasi Jurnalistik diantaranya, Asosiasi Jurnalistik Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), dan lainnya.

Peserta UKW Dewan Pers - PWI. Lokasi: Hotel Beston/ Akasia Room. 30-31/08/2023. Tengah: Ketua PWI Sumatera Selatan. Firdaus Komar.

Kalau Anda berkeinginan menekuni dunia jurnalistik dan berkeinginan menjadi wartawan berkompeten dan ingin mengikuti UKW Dewan Pers. Maka harus disiapkan sejak dini, sejak Anda mulai bercita-cita dan sejak bergabung dengan Perusahaan Pers menjadi wartawan. Sebab, hal-hal yang akan diujikan saat UKW Tingkat Muda adalah pekerjaan sehari-hari yang dilakukan oleh seorang wartawan. Kamu harus tahu apa saja yang dilakukan wartawan dalam rutinitasnya. Saat ujian jangan kamu pikirkan ujian seperti ujian di sekolah atau ujian smester. Tapi merupakan ujian pemahaman Anda pada bidang jurnalistik.

Materi uji UKW Dewan Pers tingkat Muda terdiri dari sepuluh mata uji. Dalam pengujian sepuluh tidak berurutan sesuai kondisi saat ujian dan penguji. Jadi jangan berpikir berurutan dan terstruktur saja. Anda harus siap menghadapi mata uji. Kecepatan waktu berpikir, penangkapan maksud dan makna dalam ujian sangat diperlukan. Karena ada pembatasan waktu yang cepat.

Dalam Uji Materi Anda juga harus siap menjawab pertanyaan penguji seputar dunia Jurnalistik. Misalnya jumlah Kode Etik Jurnalitik, Istilah-istilah Pers, UU Jurnalistik dan lainnya. Pertanyaan tidak begitu mengikat dan tekstual. Jawab saja sekemampuan Anda tapi memadai. Karena pertanyaan demikian akan mempengaruhi nilai Anda. Tergantung penguji juga, dan Anda harus santai. Dalam ujian akan dibuat seolah-olah semua peserta dalam satu Perusahaan Media Pers. Sehingga materi uji berhubungan dari tingkat muda, madya, dan utama.

Salah Satu Tim UKW-MUDA. (Beston Hotel: 30-31/08/2023. PWI). Tiga dari kiri Penguji: Andi Panjaitan (Sekjen PWI-Lampung)

Mata uji; pertama mata uji wawancara langsung pada narasumber yang didatangkan dari suatu instansi resmi. Walau sedang ujian, Anda dituntut wawancara dengan keadaan sebenarnya. Apa yang ditanyakan, identitas narasumber, tugasnya, apa yang dia katakan, kontak, harus Anda tanyakan. Catat pertanyaan Anda, dan beberapa pertanyaan teman peserta kelompok Anda. Setelah wawancara Anda diminta membuat resume dari wawancara tadi langsung dicetak. Materi uji kedua, wawancara cegat dimana peserta akan wawancara sambil berjalan pada narasumber tadi. Kemudian resume juga dibuat langsung di cetak.

Materi Uji ketiga membuat usulan berita. Anda akan diminta mewawancarai teman Anda sendiri. Tapi dengan praktek kalau Anda sedang liputan. Misalnya teman Anda sebagai Kepala Dinas dan Anda sebagai wartawan. Anda akan mewawancarai, menanykan, tema yang diangkat, dan lainnya. Selain itu, etika wawancara seperti kenalan, salam, memperlihatkan idcard wartawan juga diperagakan.

Keempat membuat rancangan berita berupa resume hasil wawancara tadi, kelima membuat berita, keenam menyunting berita, ketujuh rapat redaksi dengan redaktur dimana Anda diminta mengusulkan berita dan menjelaskan bagaimana proses pencarian data, biaya, dan peralatan. Kedelapan membuat rubrik sendiri dimana untuk mencari berita. Kesembilan Anda diminta menyerahkan daftar jejaring terdiri nama, gelar, kontak HP, dan Jabatan. Nanti penguji Anda akan menghubungi minimal lima narasumber yang menjadi jejaring Anda.

Dalam kontek mata uji jejaring ini. Tentu Anda dituntut mencari narasumber dan benar-benar Anda kenal dengan narasumber. Kalau tidak ada narasumber yang menjawab panggilan telpon Anda. Tentu akan membuat nilai Anda rendah. Untuk Muda jejaring narasumber paling tidak eselon III, seperti camat, kepala dinas. Selain instansi narasumber juga boleh tokoh masyarakat dan bidang keahlian khusus, seperti budayawan, sejarawan, dan lainnya.

Foto Bersama Beberapa Peserta UKW-PWI. 30-31/08/2023. Beston/Akasia.

Materi kesepuluh adalah tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam aktivitas Anda sebagai wartwan. Tidak perlu dihapal sebelas KEJ tersebut, cukup dipahami saja dan jelaskan pada tiap-tiap pertanyaan. Misalnya tentang UU Perlindungan Anak dan cara membuat berita yang sesuai KEJ. Kepahaman Anda akan diuji saat menilai berita yang dijadikan materi, berita Layak Tayang dan Tidak Layak Tayang.

Tidak begitu banyak hal-hal yang diujikan sepanjang belum ada kebijakan baru. Dari semua itu, melatih menulis, banyak membaca tengtang tulisan jurnalistik, dan meluaskan pengetahuan terutama tentang hukum-hukum berkaitan. Belajarlah wawancara dari semula, dan bangun jejaring dari awal. Jangan berpatokan dengan tulisan ini, urutan uji materinya. Sebab saat ujian akan diacak atau disesuaikan waktu ujian.

Panitia dan peserta wanita eksis dalam kegiatan UKW-PWI/Dewan Pers. 30-31/08/2023. Beston.

Tidak sulit bukan, untuk mengikuti UKW Dewan Pers. Jangan khawatir sebab itu mudah asal kamu sungguh-sungguh. Kalau Organisasi yang Anda ikuti mengadakan Pra-UKW jangan malas, datang dan ikuti. Karena akan sangat membantu saat mengikuti UKW.

Materi Uji UKW Muda:

1.1. Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), hukum/UU dan Peraturan yang terkait Pers dan penerapan di lapangan dan kerja wartawan.

1.2. Merencanakan dan Mengusulkan Liputan.

1.3. Rapat Redaksi.

1.4. Mencari Bahan Liputan Acara Terjadwal misalnya jumpa pers, program kerja, wawancara dll.

1.5. Wawancara cegat.

1.6. Membangun jejaring.

1.7. Menulis Berita.

1.8. Menyunting berita sendii.

1.9. Wawancara tatap muka.

1.10. Menyiapkan isi rubrikasi.

Jadi jangan tegang untuk kamu peserta UKW Muda, jangan menghafal seperti anak-anak sekolah, tapi baca semua hal terkait lalu pahami dan terapkan. Jangan plagiat punya teman atau pakai joki, karena kamu tidak akan lulus, sistem pemahaman akan membuat penguji tahu semua itu. (Red)

Editor: Rama Saputra, S. Hum.
Tatafoto: Dadang Saputra.

Dok: Apero Fublic

Sy. Apero Fublic

8/31/2023

Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Upaya Promosi Pada Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta

PEMANFATAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM SEBAGAI UPAYA PROMOSI PADA PERPUSTAKAAN GRHATAMA PUSTAKA YOGYAKARTA

Nadya Arianty Clarita
Nim : 2030403050
Fakultas Adab dan Humaniora
Uniersitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
nadiaarianticlaritaa@gmail.com

Abstract

This research discusses the Utilization of Instagram Social Media as an Effort to Promote Grhatama Library Yogyakarta Library. The formulation of the problem in this study is How this Instagram Application Can Be a Media in Conducting Promotional Activities at the Grhatama Library Yogyakarta. The purpose of this study is to find out how Instagram social media can be a medium in carrying out promotional activities at the Grhatama Library of Yogyakarata Library.

In this study, the author uses a qualitative approach where qualitative research is a technique used to study and understand in depth what is given to a person or group of people for social interaction. This stage of qualitative research includes several activities such as providing questions and formalities, summing data according to what has been obtained from informants who have been interviewed, and conducting inductive data analysis from specific points to general points, and interpreting data clues.

The results of this study show that the promotion carried out at Grhatama Library by using Instagram media can be said to be maximum and has been good in increasing visitors to come to Grhatama Library Library.

Keywork: Social Media, Promotions, Library


Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Upaya Promosi Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Aplikasi Instagram ini Bisa menjadi Media Dalam Melakukan Kegiatan Promosi Pada Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana media social instagram bisa menjadi media dalam melakukan kegiatan promosi pada Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarata.

Dalam penelitian ini penulis mengunakan pendekatan kualitatif yang dimana penelitian kualitatif ini merupakan teknik yang digunakan untuk mempelajari dan memahami secara mendalam yang diberikan kepada seseorang atau kumpulan orang terhadap interaksi sosial. Tahapan dalam penelitian kualitatif ini memasukan beberapa kegiatan seperti memberikan pertanyan, dan formalitas, menjumlahkan data sesuai dengan yang telah didapat dari informan yang telah diwawancara, dan melakukan analisis data secara induktif dari poin khusus ke poin umum, dan menafsrikan petunjuk data.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa promosi yang dilakukan di Perpustakaan Grhatama Pustaka dengan mengunakan media instagram sudah dapat dikatakan maksimal dan sudah baik dalam meningkatkan pengunjung untuk datang ke Perpustakaan Grhatama Pustaka.

Kata Kunci: Media Sosial, Promosi, Perpustakaan


PENDAHULUAN

Perpustakaan merupakan sebuah tempat dimana digunakan oleh semua kalangan yang ada di masyarakat yang tidak memandang usia, jenis kelamin, karier, derajat dan lain-lainnya. Dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 perpustakaan didefinisikan sebagai lembaga atau suatu tempat untuk memberlangsungkan segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan perpustakaan. Dengan demikiam perpustakaan diartikan sebagai tempat yang bisa menjadi sumber belajar bagi masyarakat dalam menghasilkan berbagai karya tulis, baik karya cetak, karya rekam, maupun karya non cetak.

Sebagai tempat yang memiliki berbagai jenis informasi yang melimpah, perpustakaan memiliki tanggung jawab yang berperan aktif dalam melakukan peningkatan budaya baca masyarakat. Agar masyarakat sekitar dapat mengetahui berbagai jenis layanan maupun koleksi yang ada pada suatu perpustakaan, perpustakaan memerlukan adanya kegiatan promosi yang dilakukan sebagai upaya mengenalkan perpustakaan ke masyarakat.

Menurut William Shoel ( 1993:424) dalam Nur Widianti (2020:4)  menyatakan bahwa :”Promotion is marketer’s effort to communicate with target audience. Communication is the process of influencing other’s behavior by sharing ideas, information or feeling with them”.[1]

Anggapan diatas yang telah penulis paparkan dapat disimpulkan bahwa Promosi adalah upaya yang dilaksanakan untuk berkomunikasi dengan calon pendengar. Komunikasi ini sendiri merupakan sebuah langkah dimana pihak lembaga berbagi ide, informasi, atau perasaan audiens. Promosi adalah wadah yang digunakan untuk berbagi informasi antara pemberi informasi dan penerima informasi, dengan ini perpustakaan harus terlibat dalam kegiatan promosi yang dilakukan guna untuk memajukan kunjungan penggunjung untuk berkunjung. Ketika perpustakaan melaksanakan promosi maka memudahkan kegiatan perpustakaan dalam mengenalkan semua fasilitas yang ada pada perpustakaan baik dari segi kelengkapan fasilitas maupun kelengkapan koleksi yang ada.

Promosi ialah media yang dijadikan lembaga maupun himpunan dalam membagikan informasi, memberitahukan audiens secara tatap muka maupun tidak langsung dengan tujuan untuk memperkenalkan suatu barang atau merek yang akan mereka tawarkan” (Apri Budianti, 2015:320 dalam Nur Widianti ).[2]

Instagram ialah aplikasi yang membagikan gambar atau video yang dimana bisa dilihat dan bisa saling berkomentar dikolom komentar yang telah disediakan. untuk penamaan dari instagram ini bermulai dari Frasa “insta” yang bermula dari kata instant sedangkan untuk kata “Gram” itu sendiri bermula dari aplikasi telegram. kesimpulan dari penamaan instagram itu sendiri berarti cara pengunaan aplikasi instagram ini dalam menginformasikan baik pesan maupun foto dengan oranglain dengan mudah dan praktis pengunaan media social pada Perpustakaan Grhatama Pustaka sudah bisa dibilang maksimal dalam pengunaannya. Ada berbagai kegiatan yang telah mereka bagikan melalui instagram.

Perpustakaan Grhatama Pustaka merupakan salah satu perpustakaan yang telah melakukan kegiatan promosi melalui aplikasi instagram dengan maksimal. Dan juga telah menunjukan berbagai jenis layanan yang ada pada perpustakaan melalui berbagai metode yang dilakukan di aplikasi instagram seperti melakukan Story Telling untuk anak anak yang dilakukan dengan cara live instagram, dan juga berbagai brosur dan kegiatan yang mereka sebarkan di instagram. Dengan demikian penelitian ini dilakkan untuk mengetahui bagaimana Aplikasi Instagram ini bisa menjadi media promosi bagi Perpustakaan Grhtama Pustaka, sehingga dengan ini ditentukan penelitian ini berjudul” PERMANFAATAN APLIKASI INSTAGRAM SEBAGAI UPAYA PROMOSI PADA PERPUSTAKAAN GRHATAMA PUSTAKA YOGYAKARTA”.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini adalah penelitian dengan mengunakan pendekatan kualitatif dimana penelitian kualitatif ini merupakan metode yang digunakan untuk mempelajari dan memahami secara mendalam yang diberikan kepada seseorang atau himpunan tertentu terhadap interaksi social atau. Tahapan dalam penelitian kualitatif ini memasukan beberapa kegiatan seperti memberikan pertanyan, dan formalitas, menjumlahkan data sesuai dengan yang telah didapat dari informan yang telah diwawancara, dan melakukan analisis data secara induktif dari poin khusus ke poin umum, dan menafsrikan petunjuk data.[3] Teknik penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan data melalui Tanya jawab dan pengamatan langsung.

Penelitian ini dilakukan di Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta yang beralamatkan di Jln. Raya Janti, Wonocatur, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

LANDASAN TEORI

1.Media Sosial

Pengertian Media Sosial

Van Dijk dalam Ahmad Setiadi (2016) menyatakan bahwa media social merupakan platform media yang dimana memiliki fokus utama pada keberadaan pengguna dalam memakai fasilitas yang telah disediakan perpustakaan dalam melakukan berbagai kegiatan adapun ketika mereka melakukan kolaborasi antar kelompok. Karena hal ini media social dapat dilihat sebagai bentuk facilitator atau media online yang diman bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi antara satu penguna dengan penguna lainnya serta menjalin ikatan social dengan mudah.[4]

Media social merupakan sebuah wadah online, dimana para penggunanya bisa saling berinteraksi, berbagi dan menciptakan idea atau motivasi seperti facebook, blog, path, instagram, dan lain sebagainya. Instagram ini adalah media social yang paling mendunia digunakan dan terkenal yang telah digunakan bangsa yang ada di seluruh dunia terkhusus kebanyakan dikalangan remaja.

Penerapan media social yang tidak bisa diperdiksi bisa mengakibatkan berbagai masalah yang muncul kepada penggunanya. Penerapan ciri khas tradisi asing yang diaplikasikan dalam aktivitas masyarakat kita yang tidak sama dengan adat, nilai, dan moral dapat memunculkan berbagai macam tanggapan buruk dari masyarakat. Media social menjadi media kontak dalam dunia modern yang diduga sangat simpel ketika beinteraksi, tetapi disisi lain juga terdapat pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya media social ini.[5]

 

Dampak Pemakaian Media Sosial

Dalam pemakaian Media Social terdapat 2 pengaruh yang muncul, baik pengaruh positif ataupun pengaruh negative. Pengaruh – Pengaruh pengunaan Media Sosial dipaparkan sebagai berikut:

a. Pengaruh Positif

Pengaruh positif yang muncul dari pengunaan media social adalah sebagai berikut:

-Semakin Mudah berkomunikasi

-Sebagai Media Promosi

-Sebagai Media Sosialisasi

-Sebagai Media Hiburan

 

b. Dampak Negatif

-Dengan adanya media social membuat kurang adanya interaksi diluar ruangan

-Membuat kecanduan

-Pemborosan

-Pornografi

-Berkurangnya interaksi dengan keluarga

-Sarana Kriminal

-Dapat mempengaruhi kesehatan

 

Macam–Macam Media Sosial

Terdapat berbagai jenis media social diseluruh dunia yang dimana memiliki tjuan untuk menghubungkan orang orang dengan jarak yang jauh. Berikut adalah beberapa macam-macam media yang ada, sebagai berikut:

-Instagram

-Facebook

-Twitter

-Line

-WhatsApp[6]

 

1. Promosi Perpustakaan

Pengertian Promosi Perpustakaan

Promosi dalah perkenalan (Kamus Bahasa Indonesia, 1998: 702). Menurut Suharto (2001:24) “Promosi perpustakaan ialah salah satu metode yang memiliki peranan penting dalam memperkenalkan perpustakaan, memberikan pembelajaran kepada pengguna perpustakaan, dan juga untuk menarik lebih banyak penggunjung untuk datang dan juga untuk memajukan Layanan Perpustakaan”.[7] Promosi perpustakaan adalah salah satu upaya yang dilakukan perpustakaan untuk memperkenalkan profilorganisasi perpustakaan atas produk-prodek beserta dengan jasa informasi yang ditawarkan dengan berbagai fasilitas yang dimiliki (Qalyubi, 2002:22).[8]

Menurut darmono Promosi merupakan langkah komunikatiff persuasive dalam memasarkan dengan memakai teknik –teknik ikatan masyarakat. Perpustakaan harus bisa dalam memberitahukan beraneka macam layanan, kegiatan, koleksi, fasilitas, kepada pengunannya.[9] Promosi adalah bagian dari layanan perpustakaan untuk mengkoneksikan sumber-sumber belajar yang ada pada perpustakaan yang meliputi tercetak, tidak tercetak. Menurut Edsall dalam Mustafa (1996:21) Tujuan dari adanya Promosi Perpustakaan sebagai berikut:

-Memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang layanan perpustakaan.

-Menyorong minat masyarakat untuk ke perpustakaan.

-Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendorong kegiatan yang ada di perpustakaan.[10]

Dalam mempromosikan suatu perpustakaan terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan dan telah dicocokan sesuai dengan keperluan pemustaka sehingga kegiatan promosi yang dilakukan sesuai dengan tepat dan tidak gagal. Menurut Assauri Sofyan (2007: 268-269) terdapat 4 variabel dalam sebuah promosi yaitu:

-Advertensi. Dalam melakukan promosi harus melibatkan sponsorship/non personal, media yang diguakan seperti, radio, teleisi, majalah, surat kabar, billiboard.

-Personal Selling. Promosi lisan yang dilakukan secara langsung dengan konsumen.

-Promosi Penjualan. Promosi penjualan ini ialah sales promotion yang dimana orang oran yang telah disediakan oleh sebuah agen atau lembaga untuk melakukan pemasaran.

-Pubilisitas. Promosi yang bersifat komersial dan dipublikasikan untuk menarik minat konsumen.[11]

 

HASIL PEMBAHASAN

Sejarah dan Profil Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta

Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta adalah Salah Satu Perpustakaan yang ada di Yogyakarta. Sejarah dari dibentuknya Perpustakaan Grhatama Pustaka ini sendiri tidak bisa dipisahkan dengan peresmian gedung Grhatama Pustaka oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada senin wage, 21 desember 2015.

Grhatama Pustaka merupakan nama dari gedung layanan perpustakaan milik pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Nama Perpustakaan itu diberikan langsung oleh Gubernur DIY untuk perpustakaan yang beralamat kan di Jalan Raya Janti Banguntapan, Kec Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Gedung Perpustakaan Grhatama Pustaka ini mengunakan perpaduan konsep modern dan tradisional.

Kemegahan pada perpustakaan ini juga telah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang dapat membuat Penggunjung Perpustakaan merasa nyaman dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan informasi yang mereka cari. Bangunan pada Perpustakaan Grhatama Pustaka ini memiliki filosofi yang dimana mengambaran Rasa Semangat dari keistimewaan Jogja serta cita-cita Kesempurnaan masyarakat jawa sebagai pribadi yang Prakoso, Wulung, Agung dan Wangi melalui pemanfaatn dari perpustakaan. Perpustakaan Grhatama Pustaka ini terdiri dari 3 lantai yang menjadi pusat destinasi rekreasi edukasi bagi masyarakat DIY Yogyakarta dan sekitarnya.

Dasar hokum kelembagaan berdirinya Grhatama Pustaka berdasarkan pada Peraturan Gubernur DIY Yogyakarta No. 105 Tahun 2015 mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja UPT Layanan Perpustakaan. Kemudian pada tahun 2018 peraturan pada Perpustakaan Grhatama Pustaka ini dilakukan pembaruan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakata No. 91 Tahun 2018 mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas, fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas perpustakaan dan arsip daerah.

Sementara untuk kelembagaan dinas perpustakaan dan arsip daerah DIY berdasarkan pada Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY No. 1 tahun 2018 mengenai kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Perpustakaan Grhatama Pustaka ini memiliki 23 Layanan yang tersedia. Visi dari Grhatama Pustaka ini adalah “Mewujudkan Panca Mulia Masyrakat Jogja, melalui Reformasi kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Inoasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”.

Sedangkan untuk misi pada Grhatama Pustaka ini “dalam upaya pencapaian terhadap Visi Pemda DIY, maka misi yang akan dicapai dalam kurun waktu 2022-2027. Struktur Organisasi di perpustakaan Grhatama Pustaka terdiri dari Kepala balai, Kepala Jabatan Fungsional, Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Menetap, dan Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Eksternal.


Pemanfaatan Media Sosial Instagram sebagai Media Promosi

Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta merupakan salah satu perpustakaan Pusat yang ada di Kabupaten bantul, Yogyakarta yang memanfaatkan Aplikasi instagram sebagai media promosi perpustakaan. Akun Instagram dengan username balaiyanpus.dpaddiy dengan jumlah pengikut lebih dari 14 rb orang. Dapat dilihat dengan banyaknya jumlah pengikut akun instagram Perpustakaan Grhatama Pustaka tidak bisa dipungkiri untuk ketenaran dari perpustakaan ini. Akun instagram balaiyanpus.dpaddiyini dapat diakses mengunakan Handphone maupun Alat Elektronik lainnya, yang bisa diakses dimana pun dan kapan pun dan juga bisa diakses melalui website.

Gambar 1  Tampilan Awal Instagram Perpustakaan Grhatama Pustaka

Perpustakaan Grhatama Pustaka ini aktif dalam membagikan aktivitas-aktiitas perpustakan baik melalui instagram story, live instagram, maupun postingan postingan instgram lainnya. Konten instagram yang dimiliki oleh akun instgram itu sangat informative dan cukup rutin dilakukan. Seperti unggahan terakhirnya pada hari sabtu tanggal 26 Agustus 2023.

Dalam akun instagram ini telah di bagikan 3.047 postingan selama akun tersebut aktif. Konten yang diposting pada akun ini tidak hanya membagikan informasi mengenai layanan yang ada tetapi juga melakukan kegiatan mendogeng yang dilakukan melalui live instagram. Dan juga aktif membagikan informasi peminjaman buku maupun pengembalian, dan juga tidak lupa membagikan peringatan hari hari besar yang ada di Indonesia.

Gambar 2. Feed Akun Instagram

Gambar 3. Instagram Story

Selain membagikan konten konten berupa foto dan video Perpustakaan Grhatama Pustaka ini juga aktif dalam membuat insta story, insta story yang mereka bagikan akan mereka masukan kedalam higliht yang telah mereka buat pada akun instagram ini. Gambar ke 2 merupakan Feed Instagram atau Tampilan Akun Instagram Perpustakaan Grhatama Pustaka. Pada gambar itu terlihat bahwa Feed dari Akun Instagram Perpustakaan Grhatama Pustaka membagikan foto yang berkaitan dengan peringatan hari hari besar yang ada diindonesia. Didalam gambar 3 terlihat bagaimana Akun Perpustakaan Grhatama Pustaka membagikan Story mengenai layanan yang bisa mereka dapatkan melalui daring yaitu Via WhatsApp. Sehingga pemustaka tidak perlu jauh jauh ke perpustakaan untuk melakukan perpanjangan masa pinjam buku.

Gambar 4. Saran-saran dan Kritik

Gambar 5. Live Instagram

Didalam gambar 4 Akun Instagram perpustakaan Grhatama Pustaka ini menyediakan sarana untuk para pengunjung yang datang untuk memberikan saran, masukan, kritik kepada Perpustakaan Grhatama Pustaka terkait dengan Fasilitas yang telah mereka sediakan, sarana yang telah mereka sediakan ini bisa melalui via WhatsApp sesuai dengan nomor yang telah dicantumkan pada gambar tersebut.

Selain dengan instagram story perpustakaan Grhatama Pustaka ini juga mengunakan Live Instagram sebagai sarana promosi perpustakaan. Live instagram ini merupakan salah satu fitur yang telah disediakan oleh instagram. Live instagram ini dapat menggungah video dengan durasi lebih dari 1 jam. Perpustakaan Grhatama Pustaka mengunakan Live Instagram untuk memperkenalkan aktivitas aktivitas yang ada di perpustakaan, dan juga memperkenalkan perpustakaan kepada pengguna instagram. Kegiatan yang mereka lakukan dengan cara live instagram terdapat beberapa kegiatan seperti, kegiatan mendogeng, dan juga konten konten yang mereka unggah yang berkaitan dengan memperkenalkan fasilitas fasilitas yang ada di perpustakaan, ada juga video tentang kunjungan dari berbagai lembaga baik dari lembaga pendidikan maupun wisatawan yang berkunjung secara berkelompok.

Komunikasi yang dilakukan oleh pihak perpustakaan dengan pengikut instagram sudah cukup aktif dengan membagikan instagram story, melakukan sesi Tanya jawab melalui live instagram, memberikan sarana untuk memberikan saran, masukan dan kritik kepada perpustakaan agar dapat memperbaiki dan menjadikan lebih baik dari sebelumnya. Perpustakaan mencoba untuk membangun komunikasi yang baik dengan pengguna instagram. Perpustakaan memiliki tanggung jawab yang besar sebagai lembaga penyedia informasi.

Dengan perkembangan teknologi dimasa sekarang ini dan semakin banyaknya kebutuhan pemustaka yang ingin dipenuhi, dan juga tidak terlepas dari hambatan dan tantangan yang dihadapi pihak perpustakaan dalam menjalankan layanan, maka diperlukanny pustakawan yang dapat selalu memberikan inovasi sehingga pustakawan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik yang berbasis teknologi terkhusus epada media social yang memiliki banyak pengaruh kepada pemustaka.

 

KESIMPULAN

Perpustakaan Grhatama Pustaka Yogyakarta sudah melakukan promosi perpustakaan melalui media social instagram. Setelah dilakukannya promosi melalui media social instagram sudah banyak dampak baik yang dirasakan oleh pengguna instagram itu sendiri. Konten konten yang telah dipublish oleh akun instagram Perpustakaan Grhatama Pustaka itu sendiri telah banyak membagikan berbagai informasi, kegiatan yang telah diatur dengan baik dan juga kreatif dalam mempromosikan perpustakaan. Hasil dari promosi yang telah dilakukan itu pun telah dapat dirasakan dampak positifnya baik bagi perpustakaan itu sendiri maupun bagi pengguna instagram lainnya.

 

DAFTAR REFERENSI

Anggraini Juli. 2021,” Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Upaya Sarana Promosi Pada Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara”. Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.  Hlm. 14.

Asmi Nurul Arsaf. 2018. “Dampak Media Sosial Peningkatan Pelanggaran Tata tertib di SMA Negeri 1 Gowa”. Makassar: Uniersitas Negeri Makassar. Hlm. 7.

Assauri Sofyan. 2007. “Manajemen Pemasaran”.  Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Darmono. 2007.” Perpustakaan Sekolah: Pendekatan Aspek Manajemen dan Tata Kerja. Jakarta: Grasindo.

John Cresweel W. 2008. “Research Desaign: Plainning, Conducting, and Evaluating, Quatitatve and Qualitative, Third Edition”. New Jersen: Person.

Muklason Ahmad dan Abdillah Yafi Aljawiy. 2012. “Jejaring Sosial dan Dampak Bagi Pengunannya”. Surabaya: Institut Teknologi Bandung.

Mustafa Bandollahi. 1996. “Promosi Jasa Perpustakaan”. Jakarta: Universitas Terbuka.

Setiadi Ahmad. 2016. “Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi”. Jakarta: LPPM Universitas Bina Sarana Informatika. Hlm. 2.

Suharto dan Sumarsih. 2001. “Promosi sebagai Salah Satu Pemasaran Meningkatkan Pelayanan Jasa Informasi di Perpustakaan. Hlm. 23.

Widianti Nur. 2020. “Pengaruh Ekspektasi Pelanggan dan Bauran Promosi Terhadap Loyalitas Komsumen”.  Jawa Barat: Universitas Galuh (UNIGAL). Vol.2. No.2.  Hlm.4.

Qulyubi Syihabuddin dkk. 2002. “Dasar- Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi”. Yogyakarta: JIP Sunan Kalijaga. Hlm. 23.



[1]Juli Anggraini,” Pemanfaatan Media Sosial Instagram Sebagai Upaya Sarana Promosi Pada Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara”, (Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2021) Hlm. 14.

[2] Nur Widianti, “Pengaruh Ekspektasi Pelanggan dan Bauran Promosi Terhadap Loyalitas Komsumen”.  (Jawa Barat: Universitas Galuh (UNIGAL), 2021), Vol.2, No.2, Hlm.4.

[3]Cresweel W John, “Research Desaign: Plainning, Conducting, and Evaluating, Quatitatve and Qualitative, Third Edition”, (New Jersen: Person, 2008).

[4]Ahmad Setiadi, “Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi”., (Jakarta: LPPM Universitas Bina Sarana Informatika, 2016), Hlm. 2.

[5]Nurul Asmi Arsaf, “Dampak Media Sosial Peningkatan Pelanggaran Tata tertib di SMA Negeri 1 Gowa”., (Makassar: Uniersitas Negeri Makassar, 2018), Hlm. 7.

[6]Ahmad Muklason dan Abdillah Yafi Aljawiy, “Jejaring Sosial dan Dampak Bagi Pengunannya”, (Surabaya: Institut Teknologi Bandung, 2012).http://www.journal.unipdu.ac.id/index.php/teknologi/articel/download/46/286.

[7]Suharto dan Sumarsih, “Promosi sebagai Salah Satu Pemasaran Meningkatkan Pelayanan Jasa Informasi di Perpustakaan.”,2001, Hlm. 23.

[8]Syihabuddin Qulyubi dkk, “Dasar- Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi”, (Yogyakarta: JIP Sunan Kalijaga, 2002), Hlm. 23.

[9] Darmono, “Perpustakaan Sekolah: Pendekatan Aspek Manajemen dan Tata Kerja”, (Jakarta: Grasindo, 2007).

[10] Bandollahi Mustafa, “Promosi Jasa Perpustakaan”., (Jakarta: Universitas Terbuka, 1996).

[11] Sofyan Assauri, “Manajemen Pemasaran”., (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).

SY. APERO FUBLIC