Kampus
Mahasiswa
Mataram
NTB
Opini
Pariwisata
Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)
|
APERO FUBLIC I OPINI.- Pariwisata syari’ah tidak hanya berbicara tentang label “halal”, tetapi tentang bagaimana sebuah destinasi dikelola secara profesional sekaligus sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dalam hal ini, fungsi manajemen—planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC)—menjadi kunci utama dalam membangun pariwisata syari’ah yang berkelanjutan.
Contoh nyata keberhasilan penerapan ini dapat dilihat di Lombok, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.
Gambaran Pariwisata Syari’ah di Lombok
Keberhasilan Lombok sebagai destinasi wisata syari’ah tidak terjadi secara instan, melainkan melalui penerapan fungsi manajemen yang terstruktur dan konsisten.
1. Perencanaan (Planning): Membangun Konsep Halal yang Jelas
Dalam konteks Lombok, perencanaan dilakukan dengan menetapkan visi sebagai destinasi wisata halal dunia. Pemerintah daerah merancang kebijakan yang mendukung, seperti penyediaan fasilitas ibadah di tempat wisata, sertifikasi halal untuk restoran, serta promosi wisata syari’ah secara global.
Perencanaan ini menunjukkan bahwa pariwisata syari’ah bukan hanya tren, tetapi strategi jangka panjang yang memperhatikan kebutuhan wisatawan Muslim tanpa mengabaikan wisatawan umum.
2. Pengorganisasian (Organizing): Kolaborasi Banyak Pihak
Keberhasilan Lombok juga terlihat dari pengorganisasian yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat lokal. Hotel, restoran, hingga pemandu wisata diarahkan untuk memahami standar layanan syari’ah.
Selain itu, masyarakat lokal dilibatkan dalam pengembangan wisata, sehingga tercipta dampak ekonomi yang merata. Ini mencerminkan prinsip keadilan dan kebermanfaatan dalam Islam.
3. Pelaksanaan (Actuating): Nilai Islam dalam Pelayanan Nyata
Implementasi di lapangan menjadi bukti nyata. Di Lombok, wisatawan dapat dengan mudah menemukan masjid seperti Masjid Islamic Center NTB, makanan halal, serta suasana yang mendukung kenyamanan ibadah.
Pelayanan yang ramah, jujur, dan tidak berlebihan juga menjadi bagian dari nilai syari’ah yang diterapkan. Ini penting karena pengalaman wisatawan sangat dipengaruhi oleh interaksi langsung di lapangan.
4. Pengawasan (Controlling): Menjaga Konsistensi dan Kepercayaan
Pengawasan dilakukan melalui regulasi dan sertifikasi halal, serta evaluasi layanan secara berkala. Pemerintah daerah dan lembaga terkait memastikan bahwa standar syari’ah tetap terjaga.
Tanpa pengawasan, konsep halal hanya akan menjadi label tanpa makna. Oleh karena itu, fungsi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan.
Kesimpulan: Lombok sebagai Bukti Nyata
Menurut saya, keberhasilan Lombok menunjukkan bahwa fungsi manajemen yang diterapkan dengan baik mampu mengubah potensi menjadi prestasi nyata. Pariwisata syari’ah tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi membutuhkan sistem pengelolaan yang profesional dan terintegrasi.
Dengan penerapan POAC yang kuat, Lombok tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga contoh bagaimana nilai-nilai Islam dapat berjalan seiring dengan perkembangan industri pariwisata modern. Ini membuktikan bahwa pariwisata syari’ah bukan hanya relevan, tetapi juga memiliki daya saing global.
Rabu, 03 Juni 2026
Satriawan |
Oleh : Satriawan
Mahasiswa UIN Mataram, Jurusan Pariwisata Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment