Esai
Kampus
Kesehatan
Mahasiswi
Pendidikan
Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi
APERO FUBLIC I ESAI.- Teknologi yang terus berkembang ini telah mengubah dunia pelayanan kesehatan dengan cepat sekali. Hari ini perawat tidak hanya terbiasa banyak berinteraksi langsung dengan pasien, mereka juga memiliki sistem rekam medis, layanan telehealth, aplikasi-aplikasi kesehatan serta teknologi dengan algoritma berbasis AI saat memberikan proses perawatan kepada pasien.
Teknologi ini menambah kecepatan layanan menjadi lebih efektif, namun seiring berjalannya saat menyimpan banyak data pada suatu perangkat, muncul hal baru yaitu masalah privasi, keamanan data, ataupun masalah interpersonal antara, perawat dan pasien.
World Health Organization (WHO, 2021), juga menegaskan bahwa teknologi kesehatan digital yang baik adalah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, bukan menggantikan dari sisi kebutuhan manusia dan keselamatan mereka terhadap teknologi tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Profesionalisme pada era informasi teknologi dapat dikatakan seberapa tanggung jawab seorang profesional nurse memanfaatkan teknologi dalam memberikan pengasuhannya kepada pasien tanpa melupakan etika, menjaga kerahasiaan pasien, serta melakukan setiap tindakan yang berlandaskan nilai moral.
Profesionalisme keperawatan di masa digital ini juga harus tetap memiliki landasan berupa etika profesi. Tentunya perawat juga bisa menggunakan teknologi dalam mengerjakan tugasnya namun tanggung jawab terhadap pasien tidak dapat hilang semata. Didalam kode etik keperawatan dicantumkan bahwa tanggung jawab perawat adalah merendahkan diri pada martabat, hak, privasi, dan keselamatan pasien baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk pelayanan (ICN, 2021).
Maka dari itu penggunaan teknologi seperti rekam medis elektronik ataupun telehealth harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Seorang perawat profesional tidak hanya dapat menggunakan teknologi dalam pekerjaannya tetapi juga dapat memastikan bahwa teknologi itu tidak merugikan pasien serta tetap berlandaskan pada nilai-nilai moral keperawatan.
Di samping menjaga etika, perawat juga harus tetap memperlakukan pasien sebagai manusia lainnya dan bukan sekadar data di dalam komputer. Dalam layanan berbasis teknologi, data pasien cenderung muncul dalam angka seperti hasil laboratorium, pemeriksaan, diagnosis, maupun catatan elektronik.
Padahal, walaupun hal tersebut memang berguna bagi perawat untuk lebih cepat mengetahui kondisi pasien, perawat tidak bisa melewatkan atau mengabaikan bagaimana suasana hati, kecemasan, maupun kebutuhan emosional yang dirasakan pasien.
Pasien masih berhak mendapatkan kepedulian agar mereka didengar, dirasa dihargai, dan terlibat dalam perawatan mereka menerima. Jadi, teknologi lebih baik dijadikan sebagai pendukung dan hubungan terapeutik tetap menjadi inti dari layanan keperawatan.
Privasi data merupakan salah satu isu yang harus dijaga dalam setiap batasan profesionalisme keperawatan. Di mana setiap data pasien yang tersimpan baik pada Resep ataupun dalam sistem database yang berbasis teknologi informasi harus dapat terjaga. Secara lebih detil menurut Rony et al. (2024), adanya dampak dari ancaman privasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence dalam suatu sistem layanan kesehatan dapat menimbulkan dampak yang negatif terhadap privasi dan dapat menimbulkan beberapa isu-isu etik.
Seperti, apabila informasi pasien dicuri dan dilihat oleh pihak tertentu yang tidak memiliki hak untuk mengaksesnya, informasi tersebut disebarluaskan lewat media sosial yang tidak aman, atau bahkan digunakan oleh pihak lain tanpa seizin pasien tersebut.
Seorang perawat yang profesional adalah perawat yang dapat memahami dan menjaga kerahasian data pasien sebagai salah satu bentuk tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga dalam profesi kesehatan.
Para profesional keperawatan juga mengadopsi kemajuan AI dalam pengambilan keputusan klinis mereka.
AI memiliki kemampuan membaca pola suatu kondisi, memproyeksikan risiko, dan menyarankan apa yang harus dilakukan. Namun, hasil yang ditampilkan oleh sistem digital bukan berarti apa yang benar-benar terjadi pada pasien tersebut.
Menurut Dunlap & Michalowski (2024), keperawatan yang menggunakan AI harus mempertimbangkan faktor bias algoritma, transparansi, keamanan data, kepercayaan, dan keadilan. Hal tersebut menjadikan penting bagi perawat profesional untuk tetap mempraktikkan penilaian klinis mereka serta empati dan pertimbangan moral.
Selain aspek penilaian klinis dan pertimbangan moralitas, perawat yang profesional saat ini juga bisa dilihat dari bagaimana perawat tetap menjaga komunikasi dengan pasien mereka. Memang betul bahwa telehealth, pesan digital maupun menggunakan dokumentasi elektronik untuk proses administratif bisa mempercepat layanan pada pasien.
Namun, jika perawat terlalu banyak menggunakan teknologi tersebut, pasien akan merasa kurang diperhatikan secara langsung oleh perawat. Sehingga perawat masih perlu mendengarkan keluhan pasien, menjelaskan dengan bahasa yang sederhana dan menunjukkan empati terhadap pasien pada saat berinteraksi.
Dengan cara ini, teknologi masih dapat menghemat waktu pada layanan keperawatan, tetapi komunikasi terapeutik antara pasien dan perawat masih menjadi salah satu aspek yang tak boleh dilupakan.
Namun agar teknologi dapat dimanfaatkan dengan aman serta tidak menurunkan mutu komunikasi dengan pasien, perawat juga harus memiliki literasi teknologi yang baik. Literasi teknologi yang dimaksud adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengevaluasi teknologi secara tepat dalam praktik keperawatan.
WHO (2021), mengartikulasikan bahwa agar digitalisasi dapat mendukung layanan kesehatan, faktor manusia, organisasi, teknologi, maupun sumber daya harus disertakan untuk memberikan perhatian terhadap unsur manusia tersebut. Oleh karena itu, teknologi tidak hanya harus tersedia dengan baik tetapi juga digunakan oleh tenaga kesehatan yang mengerti bagaimana teknologi tersebut bekerja serta apa risikonya.
Artinya, perawat profesional harus dapat menggunakan sistem digital dengan aman, membaca riwayat pasien dengan seksama, serta mencegah kesalahan pengisian catatan pasien elektronik.
Professionalisme digital harus dibangun sejak mahasiswa keperawatan. Mahasiswa keperawatan harus diajar lebih dari sekadar keterampilan untuk merawat pasien, tetapi juga bagaimana menggunakan teknologi secara moral dan bertanggung jawab.
Menurut Guraya et al., (2024), definisi dari e-professionalism adalah memahami perilaku profesional dari tenaga kesehatan di ruang digital. Untuk itu, mahasiswa keperawatan harus diberikan ilmu tentang batas-batas profesionalisme diri di media sosial, mengenai keamanan pasien data pasien, persetujuan tindakan secara digital, dan berkomunikasi dengan sopan dalam layanan berbasis teknologi tersebut.
Begitupun mahasiswa akan menjadi calon tenaga kesehatan yang tidak hanya pandai dalam teknologi, tapi tetap menjaga nilai-nilai moral maupun tetap kemanusiaannya dalam keperawatan.
Di luar pendidikan, institusi pelayanan kesehatan pun memiliki peran besar dalam menjaga profesionalisme perawat di era digital ini. Rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lain harus menyediakan aturan yang jelas tentang cara menggunakan rekam medis elektronik, mengakses data pasien, melakukan telehealth, maupun menggunakan sistem informasi berbasis teknologi lainnya.
Hal ini agar apabila institusi tidak memberikan panduan yang baik kepada perawat tersebut, mereka tidak tahu dimana letak batasnya dalam menggunakan teknologi dengan aman dan secara etis. Selain memberikan aturan yang jelas, institusi juga harus memberikan pelatihan tentang keamanan data, etika digital, dan penggunaan sistem tersebut secara berkala.
Dengan dukungan yang baik dari institusi tempat mereka bekerja, perawat dapat menjalankan profesi mereka dengan profesionalisme tanpa mengorbankan keselamatan, privasi, dan martabat pasien.
Jadi kesimpulannya, profesionalisme keperawatan di era digital ini bukan berarti menolak perkembangan teknologi, namun lebih kepada mengkonsumsi teknologi dengan tetap mempertahankan etika dan moralitas sebuah profesi.
Teknologi dapat membuat pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, serta diakses dengan mudah. Meski demikian perawat tetap punya kewajiban untuk menjaga privasi, keselamatan, komunikasi, serta martabat pasien. Dengan demikian, perawat harus memiliki keahlian atau kompetensi klinis, literasi teknologi, sikap kritis serta kepekaan moralitas pada setiap pemanfaatan sistem digital tersebut.
Pendidikan keperawatan dan institusi pelayanan kesehatan pun harus mendukung para perawat dalam hal ini dengan memberikan pelatihan tentang etika digitalisasi, keamanan data, serta komunikasi terapeutik. Teknologi bisa membantu mengolah data-data pasien, tapi hanya manusia perawat profesional yang bisa merawat manusia dengan empati dan hati nurani.
DAFTAR PUSTAKA
Dunlap, P. A. B., & Michalowski, M. (2024). Advancing AI data ethics in nursing: Future directions for nursing practice, research, and education. JMIR Nursing, 7, e62678. https://doi.org/10.2196/62678
Guraya, S. S., Guraya, S. Y., Rashid-Doubell, F., Fredericks, S., Harkin, D. W., Nor, M. Z. B. M., & Yusoff, M. S. B. (2024). Reclaiming the concept of professionalism in the digital context: A principle-based concept analysis. Annals of Medicine, 56(1), 2398202. https://doi.org/10.1080/07853890.2024.2398202
Nurses, I. C. of. (2021). The ICN code of ethics for nurses: Revised 2021. International Council of Nurses. https://www.icn.ch/resources/publications-and-reports/icn-code-ethics-nurses
Organization, W. H. (2021). Global strategy on digital health 2020-2025. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240020924
Rony, M. K. K., Numan, S. M., Akter, K., Tushar, H., Debnath, M., Johra, F. T., Akter, F., Mondal, S., Das, M., Uddin, M. J., Begum, J., & Parvin, M. R. (2024). Nurses’ perspectives on privacy and ethical concerns regarding artificial intelligence adoption in healthcare. Heliyon, 10(17), e36702. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2024.e36702.
Oleh: Anufhi
Mahasiswi S1 Keperawatan (Ekstensi), Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia.
Email: anufhi02@gmail.com
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment