Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Teknologi
Ketika Unicorn Kehilangan Kepercayaan
APERO FUBLIC I Status unicorn pernah menempatkan eFishery sebagai salah satu simbol keberhasilan perusahaan rintisan Indonesia. Perusahaan teknologi akuakultur ini membawa cerita yang menarik: inovasi digital tidak hanya digunakan untuk mengejar valuasi, tetapi juga diklaim membantu pembudidaya ikan melalui teknologi pemberian pakan, akses pembiayaan, dan pemasaran hasil budidaya.
Pada 2023, eFishery memperoleh pendanaan Seri D senilai 200 juta dollar AS dengan valuasi lebih dari 1 miliar dollar AS. Pencapaian itu membuatnya dikenal sebagai salah satu unicorn dibidang akuakultur.
Namun, reputasi yang dibangun melalui narasi inovasi, kebermanfaatan sosial, dan pertumbuhan bisnis tersebut berbalik menjadi krisis kepercayaan ketika dugaan manipulasi laporan keuangan terungkap pada akhir 2024 dan awal 2025.
Laporan investigasi awal yang diberitakan sejumlah media menyebut adanya perbedaan besar antara kondisi keuangan yang disampaikan kepada investor dan kondisi internal perusahaan. Untuk periode Januari hingga September 2024, pendapatan yang diinformasikan kepada investor disebut mencapai 752 juta dollar AS dengan keuntungan 16 juta dollar AS.
Investigasi memperkirakan pendapatan sebenarnya sekitar 157 juta dollar AS dan perusahaan justru mengalami kerugian sekitar 35,4 juta dollar AS. Penyelidikan itu bermula setelah seorang pelapor internal menyampaikan dugaan ketidaksesuaian pencatatan kepada anggota dewan perusahaan.
Krisis kemudian berkembang dari persoalan internal menjadi perkara hukum. Mantan CEO sekaligus pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, ditahan Bareskrim Polri sejak 31 Juli 2025. Pada 29 April 2026, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Gibran dalam perkara manipulasi laporan keuangan dan pencucian uang. Putusan tersebut juga melibatkan dua mantan pejabat perusahaan lainnya.
Kasus eFishery memperlihatkan bahwa reputasi perusahaan tidak hanya dapat runtuh karena produknya gagal atau pelayanannya mengecewakan. Reputasi juga dapat runtuh ketika cerita yang disampaikan perusahaan kepada investor, pekerja, mitra, dan publik ternyata berbeda dari kondisi sebenarnya.
Kesalahan terbesar dalam menghadapi kasus semacam ini adalah menganggapnya hanya sebagai masalah akuntansi atau tindakan beberapa individu. Bagi publik, angka dalam laporan keuangan merupakan representasi kejujuran perusahaan. Ketika angka tersebut tidak dapat dipercaya, seluruh narasi perusahaan ikut dipertanyakan.
Masyarakat akan mulai mempertanyakan jumlah mitra yang pernah diklaim, keberhasilan teknologi yang ditawarkan, kondisi bisnis perusahaan, hingga manfaat sosial yang selama ini menjadi bagian dari identitas eFishery. Pada titik tersebut, krisis tidak lagi terbatas pada laporan keuangan. Krisis telah menyentuh fondasi hubungan antara organisasi dan para pemangku kepentingannya.
Dalam krisis dengan tingkat tanggung jawab tinggi, SCCT menyarankan strategi rebuild atau pembangunan kembali reputasi. Strategi ini mencakup pengakuan tanggung jawab, permintaan maaf, bantuan kepada pihak terdampak, kompensasi jika diperlukan, dan tindakan korektif yang dapat dinilai public.
Bagi eFishery, strategi pembangunan kembali tidak dapat berhenti pada kalimat bahwa perusahaan sedang melakukan pemeriksaan atau berkomitmen terhadap tata kelola. Publik membutuhkan penjelasan yang lebih konkret.
Pertama, manajemen perlu menyusun pusat informasi resmi yang memuat perkembangan penanganan krisis. Informasi tersebut harus membedakan dengan jelas antara temuan investigasi, perkara yang telah diputus pengadilan, perkara yang masih berjalan, serta langkah perbaikan yang sudah diterapkan.
Kedua, perusahaan perlu menjelaskan dampak krisis kepada setiap kelompok pemangku kepentingan. Transparansi tidak harus berarti membuka seluruh dokumen yang dapat mengganggu proses hukum. Namun, perusahaan tetap dapat menjelaskan layanan yang masih berjalan, kewajiban yang akan diselesaikan, mekanisme pengaduan, serta perlindungan bagi pekerja dan mitra.
Ketiga, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada mantan pimpinan. Dewan perusahaan perlu membuka bagaimana mekanisme pengawasan, audit, dan persetujuan laporan akan diperbaiki. Penambahan pihak independen, perlindungan pelapor internal, rotasi auditor, serta pemeriksaan silang terhadap data operasional perlu menjadi bagian dari agenda pemulihan.
Keempat, komunikasi harus menunjukkan empati. Di tengah pembicaraan mengenai jutaan dollar dan valuasi perusahaan, terdapat pekerja yang kehilangan kepastian, mitra yang mungkin terganggu aktivitas usahanya, serta pembudidaya yang sebelumnya mempercayakan sebagian proses bisnis mereka kepada platform tersebut. Mereka bukan sekadar angka dalam restrukturisasi.
Kasus eFishery tidak seharusnya hanya dibaca sebagai kejatuhan seorang pendiri. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi ekosistem startup Indonesia yang terlalu lama mengagungkan pertumbuhan, valuasi, jumlah pengguna, dan ekspansi sebagai ukuran keberhasilan utama.
Narasi mengenai pendiri inspiratif, disrupsi teknologi, serta kebermanfaatan sosial memang dapat menarik investor dan perhatian media. Akan tetapi, reputasi yang sehat tidak dapat hanya dibangun dari cerita yang menarik. Reputasi memerlukan data yang dapat diperiksa, tata kelola yang bekerja, keberanian internal untuk menyampaikan masalah, serta pimpinan yang bersedia diawasi.
Oleh: Nani Adismie Esti (Dismi)
Mahasiswi Universitas Paramadina, Program Studi Ilmu Komunikasi Korporat
E-mail : adisminani19@gmail.com
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment