Banyuasin
Berita
Berita Daerah
SUMSEL
Ikuti Rakor Bersama Gubernur Sumsel, Pemkab Banyuasin Berkomitmen Kawal Distribusi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
APERO FUBLIC I PANGKALAN BALAI.– Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH.,MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyelesaian Antrean Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani., SH MH didampingi Asisten III sekaligus Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE. Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin H. Adam Ibrahim, S.E., M.Si. dan Plt. kepala Dinas Kominfo-SP Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M..
Rakor ini digelar sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap maraknya fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, yang kerap memicu kemacetan arus lalu lintas serta mengganggu kenyamanan dan produktivitas masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina, aparat penegak hukum, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi (Biosolar dan Pertalite) agar tepat sasaran.
Sementara itu, regulasi teknis mengenai tata kelola distribusi merupakan ranah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sebagai solusi taktis, Pemprov Sumsel mengusulkan perombakan mekanisme pembagian kuota BBM bersubsidi agar langsung dirinci (breakdown) hingga ke tingkat SPBU yang mengalami kelangkaan. Langkah ini dinilai efektif agar alokasi kuota bersifat fleksibel dan tepat sasaran.
Berdasarkan data makro, usulan kuota BBM subsidi Sumsel tahun ini mencapai 2,8 juta kiloliter, namun realisasi yang disetujui hanya berkisar 630 ribu kiloliter.
Kesenjangan kuota ini diperparah oleh migrasi masif pengguna BBM non-subsidi ke Bio Solar akibat disparitas harga yang tinggi, keterbatasan jumlah SPBU penyalur, kendala sistem pembayaran non-tunai, serta posisi strategis Sumsel sebagai jalur Lintas Sumatera.
Untuk memperketat pengawasan di area hilir, Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Pengawasan yang melibatkan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan segera ditandatangani. Satgas ini bertugas memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengawal kelancaran distribusi BBM di wilayahnya. Mengingat Banyuasin merupakan jalur lintas utama (Jalan Lintas Timur Sumatera), pengelolaan antrean dan ketepatan sasaran subsidi menjadi prioritas krusial. Mengingat Kabupaten Banyuasin adalah jalur Lintas Timur dan menjadi penghasil Beras terbesar di indonesia serta rata-rata masyarakat berprofesi sebagai nelayan sehingga memerlukan perhatian khusus tentang pentingnya penambahan kuota untuk Kabupaten Banyuasin dalam pendistribusian BBM ini.
"Kami siap bersinergi dan menindaklanjuti arahan dari Pemprov Sumsel. Kabupaten Banyuasin memiliki mobilitas kendaraan yang sangat tinggi baik di darat dan perairan karena berada di jalur lintas utama. Kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait, Polres Banyuasin, dan pihak SPBU setempat untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan," ujar Bupati.
Langkah Strategis Pemkab Banyuasin
Untuk menyelesaikan permasalahan antrean BBM subsidi di wilayah Banyuasin, pemerintah daerah akan mengambil beberapa langkah taktis, antara lain:
Optimalisasi Digitalisasi (QR Code): Mendorong percepatan dan ketegasan implementasi sistem Full QR Code (Subsidi Tepat) di seluruh SPBU Banyuasin untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan atau pengisian berulang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pengaturan Manajemen Lalu Lintas: Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banyuasin untuk menata jalur antrean di SPBU yang posisinya berada di pinggir jalan lintas, guna mencegah kemacetan parah.
Pengawasan dan Monitoring Terpadu: Membentuk tim monitoring berkala yang melibatkan Satpol PP, Dinas Koperindag, dan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik "pengeratan" atau penimbunan BBM subsidi. Selaras dengan pembentukan satgas yang akan di bentuk langsung Gubernur Sumsel.
Bupati Dr. H. Askolani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Banyuasin untuk sadar dan bijak dalam menggunakan BBM.
"BBM bersubsidi ini hak masyarakat yang kurang mampu. Bagi masyarakat yang mampu atau kendaraan sektor industri besar, kami mengetuk kesadarannya untuk menggunakan BBM non-subsidi demi keadilan bersama," pungkasnya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Pemkab Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Banyuasin

Post a Comment