-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Esai Hukum Kampus Mahasiswa Pendidikan Pentingnya Hukum Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja di Indonesia
Esai Hukum Kampus Mahasiswa Pendidikan

Pentingnya Hukum Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja di Indonesia

Oleh : Muhamad Syah Alam Ridwan Alfatah
PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
08 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Muhamad Syah Alam Ridwan Alfatah

APERO FUBLIC  I  ESAI. --  Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi negara. Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan antara pekerja dan pengusaha sering kali menghadapi berbagai permasalahan, seperti ketidakadilan dalam pemberian upah, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga pelanggaran hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, diperlukan suatu aturan yang mampu memberikan perlindungan hukum kepada kedua belah pihak, khususnya pekerja yang umumnya memiliki posisi tawar lebih lemah dibandingkan pengusaha.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Dengan demikian, hukum ketenagakerjaan tidak hanya mengatur hubungan kerja saat seseorang bekerja, tetapi juga mencakup proses perekrutan hingga berakhirnya hubungan kerja. 

Menurut saya, hukum ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Tanpa adanya regulasi yang jelas, pekerja berpotensi mengalami eksploitasi, sedangkan pengusaha juga dapat menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan usahanya.

Tujuan utama hukum ketenagakerjaan adalah memberdayakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Tujuan tersebut menunjukkan bahwa negara berupaya menjadikan tenaga kerja sebagai subjek pembangunan yang harus dihormati hak-haknya.

Dalam praktiknya, hukum ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk menjamin hak pekerja memperoleh upah yang layak, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, serta kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.  

Salah satu bentuk nyata perlindungan hukum dalam bidang ketenagakerjaan adalah pengaturan mengenai hak dan kewajiban pekerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan berbagai hak kepada pekerja, antara lain:

1. Hak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
2. Hak mengikuti pelatihan kerja dan pengembangan kompetensi.
3. Hak memperoleh upah yang layak.
4. Hak atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
5. Hak mendapatkan jaminan sosial.
6. Hak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja.
7. Hak memperoleh upah lembur apabila bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan.  

Namun, pekerja juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, seperti menjalankan pekerjaan dengan baik, menjaga ketertiban perusahaan, menaati perjanjian kerja, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui musyawarah terlebih dahulu. 

Menurut pandangan saya, keseimbangan antara hak dan kewajiban ini sangat penting. Pekerja tidak hanya menuntut hak, tetapi juga harus menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam bekerja. Sebaliknya, pengusaha harus menghormati hak-hak pekerja demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis.

Hukum ketenagakerjaan memiliki kedudukan yang strategis dalam sistem hukum Indonesia karena berfungsi melindungi kelompok masyarakat yang secara ekonomi dan sosial relatif lebih lemah, yaitu pekerja. Hukum ketenagakerjaan bertujuan menciptakan rasa aman, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Keberadaan hukum ketenagakerjaan juga sejalan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selain itu, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja. 

Menurut saya, kedua pasal tersebut menunjukkan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi negara.

Dalam dunia kerja, konflik antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang sulit dihindari. Perselisihan dapat muncul karena perbedaan pendapat mengenai hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, maupun konflik antarserikat pekerja. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 menyediakan beberapa mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu:

1. Perundingan Bipartit, yaitu penyelesaian secara langsung antara pekerja dan pengusaha.
2. Mediasi, yaitu penyelesaian dengan bantuan mediator dari instansi ketenagakerjaan.
3. Konsiliasi, yaitu penyelesaian melalui konsiliator yang netral.
4. Arbitrase, yaitu penyelesaian melalui arbiter yang dipilih para pihak.
5. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila penyelesaian di luar pengadilan tidak berhasil. 

Menurut saya, penyelesaian melalui jalur musyawarah seperti bipartit dan mediasi perlu lebih diutamakan karena dapat menghemat waktu, biaya, dan menjaga hubungan baik antara pekerja dan pengusaha.

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, tantangan dunia ketenagakerjaan semakin kompleks. Munculnya sistem kerja kontrak, outsourcing, hingga pekerjaan berbasis digital menuntut pemerintah untuk terus memperbarui regulasi ketenagakerjaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Saya berpendapat bahwa penerapan hukum ketenagakerjaan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pengawasan, rendahnya pemahaman pekerja terhadap hak-haknya, serta masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan. Akibatnya, kasus pelanggaran hak pekerja masih sering ditemukan, terutama terkait upah, jam kerja, dan jaminan sosial.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, pengusaha harus mematuhi aturan yang berlaku, dan pekerja perlu meningkatkan kompetensi serta memahami hak dan kewajibannya.

Hukum ketenagakerjaan memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di Indonesia. Melalui pengaturan hak dan kewajiban pekerja, perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hukum ketenagakerjaan menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha.

Sebagai mahasiswa, saya memandang bahwa keberhasilan penerapan hukum ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada keberadaan aturan yang baik, tetapi juga pada kesadaran seluruh pihak untuk melaksanakan dan menghormati hukum tersebut demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

Daftar Pustaka


Asikin, Zainal. 1993. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Khakim, Abdul. 2014. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Husni, Lalu. 2005. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Midah, Agus. 2010. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Dinamika dan Kajian Teori. Bogor: Ghalia Indonesia.
Prinst, Darwin. 2000. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Rahmadi, Takdir. 2010. Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ugo dan Pujiyo. 2010. Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.


Oleh : Muhamad Syah Alam Ridwan Alfatah
Mahasiswa Program Studi: Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang. 
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Hukum - Bab 13 hukum ketenagakerjaan. Dosen Pengampu: Bapak Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H.
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic

Via Esai
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Saturday, July 25, 2026
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Pelita di Balik Doa Orang Tua

Pelita di Balik Doa Orang Tua

Wednesday, July 15, 2026
Fresh Graduate Menganggur, Antara Gengsi Gaji dan Realita Lapangan Kerja

Fresh Graduate Menganggur, Antara Gengsi Gaji dan Realita Lapangan Kerja

Tuesday, June 09, 2026

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Sisa Buah dan Sayur Disulap Jadi Eco-Enzyme melalui Program Waste to Worth KKN-T IPB University 2026

PT. Media Apero Fublic- Monday, July 27, 2026 0
Sisa Buah dan Sayur Disulap Jadi Eco-Enzyme melalui Program Waste to Worth KKN-T IPB University 2026
APERO FUBLIC   I  SUKABUMI . –  Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi IPB University 2026 Desa Jayanti kembali melaksanakan program kerja …

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261516
  • 20251140
  • 2024210
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021368
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Singkawang Skil Wanita SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik
    Apero Fublic.- Lembar pertama dari naskah Sayir Khadamuddin, diawali dengan basmalah. Syair Khadamuddin adalah bentuk sastra lama dari ...
  • Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja
    APERO FUBLIC  I  BATAM.–   Arus urbanisasi ke Kota Batam terus menunjukkan tren peningkatan seiring berkembangnya kawasan indust...
  • MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba
    APERO FUBLIC.- Makanan "Pundang Muba" merupakan salah satu kekayaan kuliner yang membanggakan dari Kota Sekayu, Kabupaten Musi B...
  • Pelita di Balik Doa Orang Tua
    APERO FUBLIC  I  Namaku Sintia, seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang kini sedang menempuh s...
  • Fresh Graduate Menganggur, Antara Gengsi Gaji dan Realita Lapangan Kerja
    APERO FUBLIC  I  ESAI . -  Data BPS per Februari 2025 mencatat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan perguruan ...
  • Mitos Harimau Jejadian: Hingga Krisis Harimau 1960-1980
    Apero Fublic.- Harimau Sumatera adalah subspesies harimau di dunia. Habitat aslinya adalah Pulau Sumatera. Harimau sumatera dalam bahas...
  • Hilangnya Arsitektur Asli Atap Masjid Sumatera Selatan.
    Apero Fublic.- Arsitektur Masjid Agung Palembang Adalah Induk Dari Atap Masjid-Masjid Ttradisional di Sumatra Selatan. Mengapa demiki...
  • Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
    APERO FUBLIC. MUBA.- Setelah berhasil melakukan peralihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PLN, Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bup...
  • Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio
    APERO FUBLIC.- Bulan Ramadhan 1439 Hijriah telah berlalu, sekitar sebulan lalu. Aktivitas perkuliahan Aisyah dalam libur smester. Kampu...
  • Kesejahteraan Sosial: Mengenal Apa Itu Profesi Pekerjaan Sosial?
    Kesejahteraan Sosial: Mengenal Apa Itu Profesi Pekerjaan Sosial? Oleh: Muhammad Izaz Alhafiz Dosen Pengampu: Apriani Riyanti, S....

Editor Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Thursday, June 04, 2026
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Wednesday, June 03, 2026

Popular Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Saturday, July 25, 2026
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Pelita di Balik Doa Orang Tua

Pelita di Balik Doa Orang Tua

Wednesday, July 15, 2026
Fresh Graduate Menganggur, Antara Gengsi Gaji dan Realita Lapangan Kerja

Fresh Graduate Menganggur, Antara Gengsi Gaji dan Realita Lapangan Kerja

Tuesday, June 09, 2026
Mitos Harimau Jejadian: Hingga Krisis Harimau 1960-1980

Mitos Harimau Jejadian: Hingga Krisis Harimau 1960-1980

Friday, October 18, 2019
Hilangnya Arsitektur Asli Atap Masjid Sumatera Selatan.

Hilangnya Arsitektur Asli Atap Masjid Sumatera Selatan.

Sunday, June 30, 2019
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Sunday, August 18, 2019
Kesejahteraan Sosial: Mengenal Apa Itu Profesi Pekerjaan Sosial?

Kesejahteraan Sosial: Mengenal Apa Itu Profesi Pekerjaan Sosial?

Monday, June 29, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 69 Berita 1793 Berita Daerah 1710 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1231 Brand 117 Budaya Daerah 39 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 66 Cerita Rakyat 12 Cerpen 33 Dongeng 67 Ekonomi 119 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 11 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 20 Kampus 941 Kesehatan 42 Kisah Legenda 10 Kuliner 31 Mitos 15 Opini 677 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 54 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 7 Puisi 64 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 58 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 202 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 36 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us