Kampus
Mahasiswa
Opini
Teknologi
Raksasa e-Commerce vs Toko Kelontong: Masihkah Ada Ruang Adil untuk UMKM Kita?
APERO FUBLIC I OPINI.- Kalau kita jalan-jalan ke pusat perbelanjaan atau pasar tradisional akhir-akhir ini, pemandangannya jujur saja bikin miris. Lorong-lorong toko yang dulunya ramai dan bising oleh suara tawar-menawar, sekarang sepi senyap.
Banyak pedagang yang cuma duduk melamun sambil menatap layar HP mereka, berharap ada keajaiban pembeli yang datang. Ironisnya, di dalam layar HP yang mereka tatap itu, perputaran uang bernilai miliaran rupiah justru sedang terjadi setiap detiknya lewat platform *e-commerce* dan tren *live shopping*.
Selama ini, digitalisasi ekonomi selalu didegradasi sebagai pahlawan baru. Kita sering banget mendengar jargon kalau internet itu mendemokratisasi pasar—artinya memberikan kesempatan yang sama buat siapa saja untuk berjualan.
Tapi menurut saya, realitanya tidak seindah itu. Menurut saya, lanskap digital hari ini justru sedang menciptakan bentuk monopoli baru yang perlahan tapi pasti membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) konvensional.
Kalau kita bedah masalahnya lebih dalam, kompetisi antara raksasa e commerce dan pedagang konvensional ini sudah tidak sehat lagi. Ini bukan lagi sekadar masalah klasik seperti "pedagang konvensionalnya saja yang malas belajar teknologi" atau "gagap digital". Menurut saya, ini adalah pertarungan yang tidak seimbang antara modal raksasa melawan modal sedikit.
Platform e-commerce besar menguasai senjata yang tidak mungkin dimiliki oleh toko kelontong di pinggir jalan: algoritma dan data. Mereka tahu persis apa yang lagi kita cari, kapan kita gajian, sampai berapa anggaran yang rela kita keluarkan untuk membeli barang. Ditambah lagi dengan strategi bakar uang seperti diskon ugal-ugalan dan gratis ongkir, kita sebagai konsumen secara psikologis digiring untuk percaya bahwa belanja *online* adalah satu-satunya pilihan paling masuk akal.
Menurut saya, dampaknya kian mengerikan ketika platform ini membiarkan terjadinya praktik jual rugi yang biasanya digerakkan oleh barang-barang impor murah. Bagaimana mungkin perajin baju lokal bisa bertahan kalau ada produk impor sejenis yang dijual dengan harga yang bahkan tidak cukup untuk menutup biaya produksinya saja? Di titik inilah menurut saya keadilan pasar runtuh. Pasar bebas yang kebablasan akhirnya berubah menjadi predator bagi pelaku usaha lokal.
Tentu kita tidak bisa menutup mata kalau e-commerce memang membawa efisiensi dan kemudahan buat kita sebagai konsumen. Tapi menurut saya, kesehatan ekonomi sebuah negara tidak boleh cuma diukur dari seberapa murah kita bisa membeli barang. Ada dampak sosial yang jauh lebih besar di baliknya.
Ketika satu per satu toko konvensional gulung tikar, ada jutaan rantai lapangan kerja informal yang putus, mulai dari penjaga toko, kuli panggul, sampai industri rumahan yang mensuplay barang tersebut.
Oleh karena itu, menurut saya intervensi pemerintah tidak bisa lagi cuma sekadar formalitas atau bikin seminar UMKM Go Digital yang memaksa pedagang tradisional masuk ke ekosistem digital tanpa melindungi mereka dari gempuran barang impor murah itu sama saja dengan menyerahkan mereka ke lubang singa.
Menurut saya, pemerintah harus berani jadi wasit yang tegas. Caranya dengan memperketat arus barang impor di platform digital dan membuat aturan algoritma yang lebih berpihak pada produk lokal. Di sisi lain, raksasa e-commerce juga harus dipaksa memberikan ruang *spotlight* yang lebih adil dan insentif tarif yang murah untuk pelaku usaha mikro dalam negeri.
Digitalisasi memang sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari. Tapi menurut saya, kemajuan teknologi seharusnya melahirkan pertumbuhan yang inklusif—sebuah kemajuan yang ikut mengangkat mereka yang kecil, bukan justru menciptakan panggung megah yang mengorbankan toko-toko kecil demi keuntungan segelintir raksasa digital saja.
Oleh : Muhammad Fauzan Syafaq
Mahasiswa Universitas Pamulang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment