Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Dana MBG dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pengelolaan Anggaran Negara
APERO FUBLIC I OPINI.-- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah. Program ini tidak hanya bertujuan menekan angka stunting dan kekurangan gizi, tetapi juga diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai, pemerintah menargetkan lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Namun, besarnya dana negara yang dialokasikan menuntut standar pengelolaan yang sangat ketat, profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab, mengingat setiap rupiah yang digunakan adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelaksanaan MBG mengalami guncangan serius setelah terungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola program tersebut. Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, beserta sejumlah pejabat terkait sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pengelolaan yang diduga terjadi sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Para tersangka kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menduga adanya penyalahgunaan wewenang, terutama dalam proses penunjukan mitra pelaksana serta pengendalian teknis pelaksanaan program.
Hingga saat ini, nilai kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus tersebut masih dalam tahap perhitungan mendalam, sehingga belum ada angka resmi yang dapat dipastikan kebenarannya.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena MBG adalah program unggulan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Apa yang awalnya dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kini justru tercoreng oleh isu buruknya tata kelola keuangan.
Akibatnya, perhatian publik tidak lagi terpusat pada manfaat gizi yang seharusnya didapatkan, melainkan beralih pada pertanyaan mendasar mengenai bagaimana dana sebesar itu dikelola dan mengapa sistem pengawasan yang ada gagal mendeteksi penyimpangan sejak awal.
Hal ini membuktikan bahwa keberhasilan sebuah program publik tidak hanya bergantung pada tujuan yang mulia, tetapi sangat ditentukan oleh integritas dan akuntabilitas para pihak yang mengelolanya.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan MBG menimbulkan dampak negatif yang sangat mendasar bagi kepentingan publik. Kondisi ini memicu penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait, padahal kepercayaan merupakan modal sosial utama yang menentukan keberhasilan setiap kebijakan negara.
Ketika masyarakat mulai meragukan integritas penyelenggara negara, dukungan terhadap program pun berkurang dan pelaksanaannya menjadi sulit berjalan efektif. Di sisi lain, muncul keraguan yang mendalam mengenai efektivitas penggunaan anggaran, di mana masyarakat mulai mempertanyakan apakah dana yang disiapkan benar-benar sampai kepada penerima manfaat atau justru mengalami kebocoran di tengah jalan.
Lebih jauh lagi, polemik yang berkepanjangan telah mengalihkan fokus pelaksanaan program, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas gizi terganggu dan bergeser menjadi perdebatan panjang mengenai penyimpangan anggaran serta proses hukum yang sedang berlangsung.
Fenomena ini mengajarkan bahwa krisis kepercayaan publik memiliki dampak yang jauh lebih merusak dibandingkan sekadar kerugian materiil. Ketika masyarakat mulai ragu terhadap kejujuran pengelola keuangan negara, legitimasi sebuah kebijakan akan melemah drastis meskipun tujuannya sangat baik.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko besar menghambat pelaksanaan berbagai kebijakan publik lainnya, karena timbul sikap skeptis dan ketidakpercayaan yang meluas terhadap pengelolaan dana negara secara umum.
Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, pengelolaan keuangan negara adalah sebuah amanah besar yang wajib dijalankan berlandaskan prinsip kejujuran, tanggung jawab penuh, keadilan mutlak, dan keterbukaan informasi.
Pada hakikatnya, dana negara adalah titipan seluruh rakyat yang harus dikelola demi terwujudnya kesejahteraan bersama. Oleh sebab itu, setiap bentuk penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak tatanan nilai moral yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan konsep maqashid al-syariah, pengelolaan harta publik harus diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal dan mencegah segala bentuk kerusakan. Praktik korupsi jelas bertentangan dengan prinsip ini, karena secara langsung menghambat distribusi manfaat yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat luas.
Kasus dugaan korupsi MBG harus dijadikan titik balik untuk memperbaiki dan memperkuat sistem tata kelola keuangan negara secara menyeluruh. Pemerintah wajib meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan anggaran yang rinci dan mudah diakses oleh publik, memperketat mekanisme pengawasan baik dari dalam maupun luar instansi, serta memastikan seluruh proses pengadaan dan penunjukan mitra dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan profesional.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas, adil, dan tanpa pandang bulu harus dijalankan sebagai langkah utama memulihkan kepercayaan masyarakat. Dari sudut pandang ekonomi syariah, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan pada sistem administrasi semata, melainkan harus disertai dengan penguatan nilai-nilai amanah, integritas, dan tanggung jawab moral bagi setiap pejabat publik.
Hanya dengan cara demikian, Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan pada jalur yang benar, berfokus pada tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran negara dapat dilakukan secara bersih, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umum.
Penulis: Nabila Faradilah
Mahasiswi Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment