Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Kerja Ada, Kepastian Tiada: Fenomena Menurunnya Pekerja Formal di Tengah Turunnya Pengangguran
APERO FUBLIC I OPINI.- Memiliki pekerjaan tetap dengan gaji bulanan, jaminan kesehatan, dan jenjang karier yang jelas dahulu dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Namun bagi sebagian generasi muda saat ini, kondisi tersebut perlahan berubah menjadi sebuah kemewahan.
Hari ini seseorang bisa mengantar makanan pada pagi hari, menjual produk sebagai affiliate pada siang hari, lalu mengambil pekerjaan lepas pada malam hari. Ia bekerja hampir sepanjang hari, tetapi belum tentu memiliki kepastian pendapatan bulan depan.
Di berbagai kota, semakin banyak orang yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, pekerja lepas (freelance), penjual daring, kreator konten (influencer/affiliate), hingga pelaku usaha mikro. Mereka tetap bekerja setiap hari, menghasilkan pendapatan, dan menjadi bagian penting dari roda perekonomian. Akan tetapi, di balik fleksibilitas yang ditawarkan, terdapat satu hal yang sering kali hilang: kepastian.
Jika hanya membaca berita sekilas, kita mungkin akan ikut bertepuk tangan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,68 persen pada 2026.
Jumlah pengangguran tercatat sekitar 7,24 juta orang atau berkurang sekitar 35 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya. Sekilas, angka tersebut menjadi kabar baik yang menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil masuk ke pasar kerja.
Namun, apakah bekerja selalu berarti memiliki pekerjaan yang layak dan aman?
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika melihat struktur pasar tenaga kerja Indonesia saat ini.Saat ini, sekitar 59,42 persen penduduk bekerja berada di sektor informal, sementara pekerja formal hanya tersisa 40,58 persen.
Artinya, 6 dari 10 pekerja di Indonesia hari ini bekerja tanpa jaring pengaman sosial. Sebagian besar masyarakat Indonesia memang bekerja, tetapi belum tentu memiliki kontrak kerja yang jelas, perlindungan sosial yang memadai, maupun kepastian pendapatan dalam jangka panjang.
Ketika Bekerja Tidak Lagi Menjamin Kepastian
Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Namun sebagian besar pekerjaan yang tercipta berada dalam kategori informal. Mulai dari pengemudi ojek online, pekerja lepas (freelance), penjual daring, kreator konten (influencer/affiliate), hingga pelaku usaha mikro.
Perkembangan teknologi memang membuka peluang ekonomi baru yang sebelumnya tidak tersedia. Siapa pun kini dapat memperoleh penghasilan hanya dengan bermodalkan handphone dan akses internet. Akan tetapi, model pekerjaan semacam ini juga pasti menghadirkan ketidakpastian yang lebih besar.
Hari ini seseorang mungkin memperoleh banyak pesanan, tetapi belum tentu memiliki penghasilan yang sama pada hari berikutnya. Bagi banyak lulusan baru, kondisi ini menjadi realitas yang semakin umum. Keterbatasan lapangan kerja formal membuat sebagian dari mereka harus menerima pekerjaan di luar bidang pendidikan yang telah ditempuh.
Persaingan yang semakin ketat mendorong perusahaan meningkatkan standar rekrutmen, sementara pertumbuhan pekerjaan formal berjalan lebih lambat dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahunnya.
Memahami Fenomena melalui Dual Labor Market Theory
Fenomena ini sejalan dengan apa yang dijelaskan oleh ekonom Michael Piore melalui Dual Labor Market Theory (Teori Pasar Tenaga Kerja Ganda). Piore membagi pasar kerja menjadi dua sektor utama yang saling bertolak belakang.
Sektor primer (formal) menawarkan upah tinggi, keamanan kerja, dan peluang karier yang menjanjikanSebaliknya, sektor sekunder atau sektor informal cenderung ditandai oleh pendapatan yang tidak stabil, minim perlindungan sosial, dan tingginya risiko kehilangan pekerjaan.
Dalam praktiknya, tidak semua pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke sektor primer. Keterbatasan pendidikan, keterampilan, pengalaman kerja, maupun jumlah lapangan kerja formal yang tersedia membuat sebagian besar tenaga kerja akhirnya bertahan di sektor informal.
Ancaman bagi Produktivitas dan Daya Saing
Dominasi pekerjaan informal bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah pembangunan ekonomi jangka panjang.
Pekerja informal umumnya memiliki akses yang lebih terbatas terhadap pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan keterampilan. Kondisi tersebut dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja serta menghambat kemampuan ekonomi untuk beradaptasi terhadap perubahan teknologi yang semakin cepat.
Di sisi lain, ketidakpastian pendapatan membuat banyak pekerja sulit melakukan perencanaan keuangan, menabung, ataupun berinvestasi untuk masa depan. Ketika terjadi perlambatan ekonomi, kelompok pekerja informal juga menjadi kelompok yang paling rentan kehilangan sumber penghasilan.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko menghadapi situasi di mana jumlah orang yang bekerja meningkat, tetapi kualitas pekerjaan dan produktivitas tenaga kerjanya justru tertinggal.
Urgensi Transformasi Menuju Pekerjaan yang Layak
Di tengah bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia, menurunnya angka pengangguran memang merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan n tidak bisa hanya dilihat dari banyaknya orang yang bekerja. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan kepastian hidup, perlindungan sosial, dan peluang untuk berkembang?
Fenomena dominasi pekerja informal menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia kini telah bergeser. Persoalannya bukan lagi sekadar menciptakan pekerjaan, melainkan menciptakan pekerjaan yang layak (decent work). Tanpa adanya perbaikan kualitas pekerjaan, bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang justru berpotensi berubah menjadi beban pembangunan di masa depan.
Karena itu, transformasi pasar kerja harus menjadi agenda prioritas. Pemerintah perlu mendorong investasi yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja formal yang stabil dan berkelanjutan, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang minim penyerapan tenaga kerja.
Pada saat yang sama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, pelatihan digital, dan sertifikasi profesi harus terus diperluas agar tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.
Transformasi juga perlu menyentuh sektor usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Melalui formalisasi usaha, UMKM dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan seperti KUR, teknologi, dan akses pasar.
Upaya tersebut sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8, yaitu mewujudkan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sebab, pembangunan yang berhasil bukan hanya tentang berkurangnya jumlah pengangguran, tetapi juga tentang meningkatnya kualitas pekerjaan yang dimiliki masyarakat.
Pada akhirnya, menurunkan angka pengangguran hanyalah langkah awal. Keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada jumlah orang yang bekerja, tetapi harus sampai pada kualitas hidup yang dapat mereka bangun melalui pekerjaan tersebut. Karena kerja ada seharusnya juga berarti kepastian ada.
Oleh : Linda Ismawati
Mahasiswi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Semarang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment