Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Menakar Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perspektif Sosiologi Hukum
APERO FUBLIC I OPINI.-- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini hadir sebagai upaya mengatasi berbagai permasalahan gizi yang masih menjadi tantangan di Indonesia, seperti
stunting, kekurangan gizi, dan ketimpangan akses terhadap makanan sehat.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sehat,
cerdas, dan produktif di masa depan.
Dalam perspektif sosiologi hukum, suatu kebijakan tidak hanya dinilai dari tujuan
yang dirumuskan, tetapi juga dari bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, efektivitas Program Makan Bergizi Gratis perlu dilihat dari beberapa aspek penting. Pertama, aspek kesejahteraan sosial. Program Makan Bergizi Gratis merupakan
bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat atas pangan dan gizi yang layak.
Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi berbagai masalah gizi yang masih terjadi. Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi yang baik, kualitas sumber daya manusia Indonesia juga diharapkan dapat meningkat.
Kedua, aspek keadilan dan pemerataan. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penerima manfaat, tetapi juga oleh pemerataan distribusi bantuan.
Mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam, pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang menjadi sasaran, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan tertinggal. Pemerataan akses menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial.
Ketiga, aspek kepercayaan masyarakat. Dalam kajian sosiologi hukum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan suatu kebijakan. Apabila masyarakat melihat bahwa program dilaksanakan secara adil, tepat sasaran, dan profesional, maka dukungan terhadap program akan semakin kuat.
Sebaliknya, apabila pelaksanaannya menimbulkan berbagai persoalan, kepercayaan masyarakat dapat menurun sehingga efektivitas kebijakan menjadi berkurang.
Oleh karena itu, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya membutuhkan dukungan
anggaran yang besar, tetapi juga komitmen yang kuat dalam pelaksanaannya.
Transparansi, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat harus menjadi bagian yang
tidak terpisahkan agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Dengan demikian, dalam perspektif sosiologi hukum, efektivitas Program Makan
Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari
sejauh mana program tersebut mampu menciptakan keadilan sosial, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Apabila prinsip-prinsip tersebut dapat diwujudkan, maka MBG berpotensi menjadi
salah satu kebijakan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber
daya manusia Indonesia di masa depan.
Oleh: Agustri Liansafitri
Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment