Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Sosial Masyarakat
Sosiologi
Dilema Gen Z di Tengah Keterbatasan Lapangan Kerja dan Ketimpangan Spasial
APERO FUBLIC I OPINI.- Generasi Z berkembang di tengah kemajuan teknologi dan laju informasi yang sangat pesat. Namun, dibalik kemudahan tersebut, banyak anak muda mengalami kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilan mereka.
Jumlah pencari kerja terus meningkat tanpa diimbangi ketersediaan lowongan yang memadai. Situasi ini membuat persaingan kerja semakin ketat, terutama bagi lulusan muda yang baru memasuki dunia kerja.
Selain itu, perubahan industri akibat digitalisasi menyebabkan beberapa jenis pekerjaan mulai berkurang, sementara keterampilan yang dibutuhkan perusahaan terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Di sisi lain, Indonesia juga masih mengalami ketimpangan pembangunan antar wilayah. Kesempatan kerja dan pusat pertumbuhan ekonomi masih terpusat di kota besar, sedangkan beberapa daerah lain memiliki akses infrastruktur, pendidikan, dan fasilitas pendukung yang lebih terbatas.
Akibatnya, peluang kerja bagi generasi muda menjadi tidak merata dan kesenjangan pembangunan semakin terlihat di berbagai daerah Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi masa depan generasi muda.
Generasi Z kini menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat karena jumlah pelamar jauh lebih banyak dibandingkan lowongan yang tersedia. Perusahaan juga menuntut kemampuan digital, komunikasi, dan pengalaman kerja yang memadai. Namun, tidak semua lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, urbanisasi menyebabkan penumpukan tenaga kerja di kota besar sehingga meningkatkan pengangguran dan kepadatan penduduk. Ketimpangan akses pendidikan, teknologi, dan jaringan kerja juga membuat peluang memperoleh pekerjaan layak menjadi tidak merata.
Permasalahan ini dapat dijelaskan melalui dua teori yang saling melengkapi. Teori human capital Gary Becker menekankan bahwa peluang kerja seseorang ditentukan oleh investasi pada pendidikan dan keterampilan.
Namun dalam konteks Indonesia, teori ini terlalu individualistik karena mengabaikan kenyataan bahwa akses pendidikan berkualitas tidak merata antar wilayah, serta mengabaikan peran jaringan sosial dan latar belakang keluarga yang turut menentukan peluang kerja seseorang.
Sementara itu, teori push and pull factor Everett Lee menjelaskan bagaimana sempitnya lapangan kerja di daerah mendorong tenaga kerja muda bermigrasi ke kota besar, menciptakan penumpukan tenaga kerja di perkotaan sekaligus memperparah brain drain di daerah asal.
Teori ini pun memiliki kelemahan karena mengasumsikan migrasi sebagai pilihan rasional, padahal bagi Gen Z dari keluarga kurang mampu, berpindah ke kota bukan pilihan yang selalu terjangkau. Dari kedua teori ini, terlihat bahwa akar masalahnya bersifat struktural dan membutuhkan intervensi nyata dari negara melalui pemerataan pembangunan dan perluasan akses ekonomi hingga ke daerah.
Seperti yang kita ketahui, bahwasannya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia masih terlalu berpusat di kota-kota besar. Banyak lapangan pekerjaan yang berada di kota-kota besar, sedangkan di daerah kurang memadai.
Bagi sebagian orang yang tidak mempunyai modal finansial untuk merantau, hal ini menjadi hambatan yang sulit ditembus. Sehingga tenaga kerja berkualitas yang ada di daerah tidak terserap dengan baik. Untuk mengatasi dilema yang terjadi diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri.
Untuk mengatasi keterbatasan lapangan kerja, pemerintah perlu mendorong desentralisasi ekonomi agar pusat pertumbuhan dan kesempatan kerja tidak hanya terpusat di kota besar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memaksakan perusahaan-perusahaan besar memindahkan tempat produksi maupun kantor mereka ke beberapa daerah tertentu.
Bagi perusahaan yang mau membuka cabang atau memindahkan usahanya, pemerintah dapat memberikan insentif pajak dan subsidi. Sehingga tenaga kerja berkualitas yang ada di daerah dapat terserap. Langkah ini tidak hanya memperluas kesempatan kerja di daerah, tetapi juga mengurangi berbagai permasalahan sosial di perkotaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah juga perlu meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan antarwilayah secara bertahap. Selaras dengan teori human capital yang dikemukakan oleh Gerry Becker, investasi terbaik adalah investasi kepada sumber daya manusia itu sendiri.
Untuk itu, kebijakan yang ada harus mengarah kepada peningkatan sumber daya manusia. Dengan cara peningkatan di sektor pendidikan melalui kebijakan kurikulum yang selaras, sarana dan prasarana yang memadai, serta kualitas tenaga pendidik yang terjamin dengan mempertimbangkan kesejahteraan mereka.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan pemerataan dan peningkatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Di mana kebijakan yang ada bukan hanya sekadar kebijakan yang hanya memberikan manfaat jangka pendek saja.
Proses pembangunan ekonomi dapat dikatakan memerlukan biaya sangat besar. Mengatasi hal tersebut, pemerintah harus membuka kerja sama dengan pihak luar atau bantuan dana dari swasta maupun investor asing.
Dengan cara menyederhanaan proses perizinan, infrastruktur memadai, maupun memberikan kepastian hukum, sehingga investor yang ada yakin untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Aliran dana ini dapat membantu pembangunan ekonomi.
Pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah yang terstruktur dapat membuka peluang kerja baru sehingga masyarakat tidak harus berpindah ke kota besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Yang pada akhirnya pembangunan ekonomi ini akan merata di seluruh Indonesia. Sehingga produktivitas nasional akan meningkat.
PENULIS :
- Aan Andarwati
- Muhammad Farhan Musyaffa
- Yunita Siti Azalwa
Mahasiswa Program Studi Ekonomi, Pembangunan Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Negeri Semarang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment