Feature
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Di Kota Berlebih, di Pelosok Merintih: Guru Ada, Tapi Tak Merata
APERO FUBLIC I FEATURE.-- Guru? Bukan lagi persoalan langka di Indonesia. Namun, keberadaan mereka belum tentu menjangkau semua ruang kelas secara merata. Di tengah berbagai upaya rekrutmen tenaga pendidik, kekurangan guru masih menjadi persoalan bagi banyak sekolah, terutama di wilayah terpencil.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah guru, tetapi juga dengan memastikan ketepatan perencanaan dan distribusi guru berdasarkan kebutuhan nyata di setiap wilayah.
Fenomena ini berkaitan dengan teori Human Resource Planning, yang menekan pentingnya menempatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan, bukan sekadar memenuhi jumlah tenaga kerja yang tersedia.
Dalam praktiknya, ketepatan distribusi tenaga pendidik masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Indonesia. Data rekrutmen memperlihatkan wilayah dengan akses terbatas terdapat 79.937 formasi yang tidak dipilih.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding formasi yang tidak dipilih untuk wilayah dengan akses sangat mudah sebesar 34.800 formasi maupun akses relatif mudah sebesar 3.202 formasi.
Realitas ini menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di daerah terpencil tidak selalu diikuti oleh minat pelamar untuk mengisi posisi yang tersedia. Kondisi tersebut juga terlihat dari perbedaan rasio pendidik ASN terhadap peserta didik antarwilayah.
Pada jenjang Sekolah Dasar, Jawa Tengah memiliki rasio sekitar 1 pendidik ASN untuk 21 peserta didik, sedangkan Papua Pegunungan mencapai 1 pendidik ASN untuk 115 peserta didik. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kesempatan memperoleh akses tenaga pendidik belum merata di setiap daerah.
Kondisi tersebut berakar dari sistem perekrutan ASN dan P3K yang hanya fokus pada pemenuhan angka bukan pada pemerataan. Akibatnya formasi kebutuhan guru di daerah tertinggal sepi peminat dan daerah pusat justru menumpuk.
Padahal, tenaga kerja pendidikan seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Jika distribusi guru tidak diperbaiki, maka ketimpangan membuat beberapa sekolah masih kesulitan mencari guru dasar. Selain itu kualitas SDM di daerah terpencil akan tertinggal dari daerah pusat karena guru yang mengajar tidak sesuai dengan keahliannya.
Langkah untuk merespons masalah ketimpangan distribusi guru tidak bisa lagi hanya berfokus pada banyaknya rekrutmen tenaga pendidik. Persoalan utamanya terletak pada penempatan dan pemenuhan kebutuhan guru di setiap daerah.
Untuk itu, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain: pertama, meningkatkan akses dan fasilitas dasar bagi guru di wilayah terpencil. seperti penyediaan rumah dinas yang layak, akses air bersih, listrik, internet, serta jaminan kesehatan.
Kedua mengutamakan kebutuhan daerah melalui reformasi pola rekrutmen berbasis kebutuhan wilayah dengan mempertimbangkan jumlah peserta didik, kebutuhan mata pelajaran, serta kesulitan akses di setiap daerah.
Ketiga, memperkuat sistem insentif berbasis zonasi bagi guru di daerah terpencil melalui pemberian tunjangan yang lebih besar, fasilitas pendukung, serta percepatan kenaikan pangkat sesuai masa pengabdian.
Bagaimanapun, menambah jumlah rekrutmen tanpa membenahi keadilan distribusi hanyalah langkah semu yang membuang anggaran negara. Jika reformasi tata kelola ini terus ditunda, kita sedang membiarkan jurang ketertinggalan SDM di daerah terpencil semakin terbuka.
Sudah saatnya pemerintah berhenti sekadar mengejar target angka di atas kertas, dan mulai melangkah nyata ke lapangan. Sebab, setiap anak di pelosok merintih memiliki hak yang sama untuk cerdas, persis seperti mereka yang duduk nyaman di pusat kota.
Nama Penulis :
- Fendy Purnama
- Niken Widiyowati
- Agus Riyadi
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Prodi Ekonomi Pembangunan.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment