Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Di Balik Aksi May Day: Perlawanan atau Sekadar Ritual Tahunan?
APERO FUBLIC I OPINI.-- Pada 1 Mei 2026, Jakarta menghadirkan dua wajah berbeda dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Di kawasan Monas, sekitar 300.000 buruh berkumpul dalam suasana yang cenderung seremonial dengan kehadiran Presiden, hiburan musik, dan berbagai kegiatan sosial.
Sementara itu, di depan Gedung DPR Senayan, ribuan buruh dan mahasiswa dari berbagai aliansi independen menyampaikan
tuntutan yang lebih substantif, seperti penghapusan sistem outsourcing, peningkatan kesejahteraan pekerja, dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada rakyat.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa May Day saat ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga arena untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja Indonesia.
Sejarah May Day sendiri berakar pada perjuangan panjang kaum buruh. Pada tahun 1886 di Chicago, Amerika Serikat, para pekerja melakukan aksi besar-besaran menuntut jam kerja delapan jam karena saat itu mereka dipaksa bekerja hingga 14–20 jam per hari. Demonstrasi tersebut berujung pada tragedi Haymarket yang menewaskan sejumlah orang dan menyebabkan beberapa aktivis buruh dihukum mati.
Peristiwa itu kemudian menjadi simbol perjuangan melawan eksploitasi tenaga kerja dan melahirkan peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia, May Day sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap berkaitan dengan ideologi tertentu, sebelum akhirnya kembali diakui dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.
Namun, setelah lebih dari satu abad sejak lahirnya gerakan buruh modern, muncul pertanyaan penting: apakah May Day masih menjadi representasi nyata perjuangan pekerja atau justru hanya simbol tahunan yang segera dilupakan setelah peringatannya berakhir? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan melihat perubahan konkret yang dirasakan pekerja, bukan hanya besarnya jumlah massa yang hadir dalam aksi tahunan.
Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah kondisi kesejahteraan buruh. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh di Indonesia meningkat dari sekitar Rp3,07 juta pada tahun 2022 menjadi Rp3,33 juta pada tahun 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan, tetapi belum tentu mencerminkan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya perumahan, transportasi, dan berbagai kebutuhan hidup lainnya sering kali membuat peningkatan upah tersebut terasa kurang berarti. Selain itu, masih banyak pekerja yang menerima pendapatan di sekitar batas upah minimum sehingga ruang untuk meningkatkan kualitas hidup tetap
terbatas.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian tuntutan buruh telah memperoleh respons dari pemerintah. Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada tahun 2026 menjadi salah satu capaian penting setelah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian upah minimum, menyalurkan bantuan subsidi upah untuk menjaga daya beli pekerja, serta mulai memperhatikan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online. Kehadiran Presiden dalam peringatan May Day 2026 juga menunjukkan adanya pengakuan terhadap pentingnya aspirasi kaum pekerja dalam pembangunan nasional.
Meskipun demikian, hasil yang diperoleh masih belum sepenuhnya sebanding dengan besarnya mobilisasi massa dan panjangnya perjuangan yang dilakukan.
Persoalan seperti outsourcing, ketidakpastian kerja, rendahnya perlindungan pekerja informal, dan kesenjangan antara upah dengan kebutuhan hidup layak masih terus menjadi isu utama. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan memang terjadi, tetapi berjalan secara bertahap dan belum menyentuh seluruh akar permasalahan.
Karena itu, pemerintah perlu mempercepat reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja. Sistem pengupahan harus mampu menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja, sementara perlindungan bagi pekerja informal perlu diperluas melalui jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan kepastian pendapatan.
Pada akhirnya, makna May Day tidak ditentukan oleh banyaknya massa yang turun ke jalan, melainkan oleh sejauh mana aspirasi buruh diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata. Selama berbagai persoalan mendasar pekerja belum terselesaikan, May Day akan tetap menjadi simbol sekaligus pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berlangsung.
Penulis :
-- Hana Naisya Zain
-- Anggita Nasywa Putri Kirani
-- Kayla Adinda Rizki
Universitas Negeri Semarang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment