Feature
Hukum
Kampus
Mahasiswi
Tim OBM Taskforce UBB Telaah Kepatuhan Hukum Perizinan TKA Sektor Tambang Bangka Belitung Melalui Kajian Data Keimigrasian
APERO FUBLIC I PANGKALPINANG.– Tim OBM Taskforce Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada Rabu, 2 September 2026. Mereka datang membawa satu tujuan, yaitu mencari tahu bagaimana izin bagi tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan Bangka Belitung diurus dan diawasi.
Dalam kunjungan ini, tim mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak imigrasi soal proses penerbitan izin tinggal bagi TKA yang bekerja di perusahaan tambang. Mereka menanyakan dokumen apa saja yang harus dipenuhi, bagaimana koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan berjalan, dan sejauh mana pengawasan dilakukan setelah izin terbit.
Kendala yang dihadapi petugas di lapangan juga tak luput ditanyakan. Selain wawancara, tim meminta data tertulis dari pihak imigrasi. Data tersebut dipakai untuk mencocokkan apa yang disampaikan secara lisan dengan catatan resmi. Bila ada perbedaan antara keduanya, tim berpegang pada data tertulis.
Riset ini merupakan bagian dari penelitian tim tentang perlindungan hak tenaga kerja asing di sektor pertambangan timah Bangka Belitung, dengan kacamata ILO dan ICESCR. Menurut tim, bicara soal hak pekerja asing tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan yang lebih mendasar, yakni apakah mereka bekerja dengan izin yang sah dan diawasi dengan semestinya. Karena itu, data keimigrasian menjadi pijakan penting.
“Kami memilih Kantor Imigrasi karena di sinilah pintu masuk dan pengawasan orang asing dilakukan. Kami ingin tahu apakah aturan perizinan TKA di sektor tambang sudah dijalankan sebagaimana mestinya, dan di mana saja celahnya. Data yang kami peroleh akan menjadi dasar kajian kami agar hasilnya tidak sekadar teori, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan,” ujar Graffina selaku Ketua Tim OBM Taskforce.
Dosen fasilitator riset Tim OBM Taskforce, Ave Agave Christina Situmorang, menilai kunjungan ke instansi teknis seperti ini penting bagi mahasiswa hukum.
“Kajian hukum yang baik tidak berhenti pada membaca peraturan. Mahasiswa perlu melihat bagaimana aturan itu dijalankan oleh instansi yang berwenang. Melalui wawancara dan data tertulis dari imigrasi, tim dapat menguji apakah norma perizinan TKA benar-benar berjalan di sektor pertambangan, sehingga analisisnya memiliki dasar empiris yang kuat,” ujarnya.
Pihak imigrasi menyambut baik kedatangan tim dan mendukung riset ini sebagai upaya memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengawasan TKA.
Hasil kunjungan ini akan digabungkan dengan temuan wawancara di perusahaan dan instansi lain, lalu dituangkan dalam karya ilmiah. Tim berharap hasilnya bisa menjadi bahan masukan bagi penguatan tata kelola perizinan dan pengawasan TKA di Bangka Belitung.
Tim OBM Taskforce menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang atas waktu dan keterbukaannya selama kegiatan berlangsung.
Penulis: Tim OBM Taskforce
Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (UBB).
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment