Hukum
Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Politik
WACANA KOALISI PERMANEN:Demokrasi Tanpa Oposisi?
APERO FUBLIC I Ada satu angka yang cukup menjelaskan arah politik Indonesia hari ini: dari delapan partai politik yang lolos ke DPR hasil Pemilu 2024, tujuh di antaranya kini berada dalam satu barisan yang sama Koalisi Indonesia Maju Plus, dengan total mencapai empat belas partai jika partai nonparlemen turut dihitung.¹ Yang tersisa di luar hanya PDI Perjuangan, itu pun dengan sikap yang, menurut catatan berbagai media, masih berada dalam posisi “abu-abu” antara bergabung atau tetap menjadi penyeimbang.
Dari Rivalitas ke Satu Barisan
Perjalanan menuju kondisi ini terjadi bertahap dan cukup cepat. Partai NasDem dan PKB, yang pada Pilpres 2024 mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai rival langsung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berbalik arah mendukung pemerintahan yang baru terpilih tak lama setelah KPU menetapkan hasil pemilu.² Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang tercatat sebagai partai oposisi terlama dalam sejarah politik pasca-reformasi selama 15 tahun berturut-turut juga akhirnya bergabung ke dalam KIM Plus.³
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, melihat pola ini sebagai replikasi dari strategi politik yang sudah pernah berhasil sebelumnya: “Prabowo sudah mengakui Jokowi sebagai mentor politiknya. Situasi ini membuat Prabowo besar kemungkinan mereplikasi cara Jokowi berkuasa, yakni dengan membangun koalisi besar.”⁴ Ia mencatat bahwa pola merangkul lawan politik satu per satu ini memang bukan hal baru Jokowi pernah melakukannya dengan menarik Gerindra dan kemudian Partai Demokrat ke dalam pemerintahannya.
PDIP di Persimpangan, Tekanan dari Dalam Koalisi
Posisi PDI Perjuangan menjadi sorotan khusus karena partai ini pernah mengalami kedua sisi pengalaman politik: sepuluh tahun menjadi oposisi pada era Susilo Bambang Yudhoyono, dan berkuasa penuh sepanjang era Joko Widodo.⁵ Ketidakjelasan sikap PDIP ini bahkan mengundang desakan dari partai lain yang telah lebih dulu berada dalam koalisi.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid secara terbuka meminta PDIP memperjelas sikap politiknya pada pertengahan 2026: “Karena, kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji Pak Presiden. Semua program-program sudah ditata,” ujarnya, seraya menyebut bahwa jika PDIP memilih di luar pemerintahan, sebaiknya bersikap sebagai oposisi secara tegas, bukan berada di posisi yang dianggap masih “abu-abu”.⁶
Menariknya, desakan itu justru membuka fakta lain: sejumlah kalangan di dalam koalisi tampak gelisah dengan kemungkinan PDIP benar-benar bergabung. Pengamat politik Ade menilai jika PDIP masuk pemerintahan, keseimbangan politik di koalisi akan berubah drastis “Ketika pemain besar masuk ke dalam ruangan, pemain lain biasanya mulai menghitung ulang posisi mereka,” ujarnya.⁷
Ironisnya, kegelisahan ini justru membuktikan betapa koalisi “gemuk” yang terbentuk sejauh ini tidak dibangun di atas kesamaan visi, melainkan pembagian kekuasaan yang rapuh dan penuh kalkulasi kepentingan.
Bahaya yang Berulang Kali Diperingatkan
Sejumlah akademisi dan pengamat sudah berulang kali mengingatkan risiko dari kondisi tanpa penyeimbang ini. Sebuah opini di Tempo menegaskan bahwa tanpa kehadiran oposisi, pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan akan memudar, bahkan berpotensi hilang sama sekali sebuah kondisi yang, jika dibiarkan, dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas.⁸ Guru Besar Firman Noor dalam tulisannya di jurnal Masyarakat Indonesia menegaskan hal yang lebih tajam:
“Dalam realitas politik, pengakuan atas demokrasi di suatu negara tidak akan banyak berarti jika pemerintah yang ada berjalan tanpa pengimbang atau tanpa kontrol efektif dari oposisi. Pemerintah demikian sesungguhnya lebih dekat dengan bentuk pemerintahan oligarkis atau otoriter ketimbang pemerintahan demokratis.”⁹
Sebuah opini terbaru di TIMES Indonesia awal 2026 mencatat gejala yang sudah cukup terang di Indonesia: “Tanpa oposisi, kekuasaan berjalan tanpa rem, kritik berubah menjadi formalitas, dan kebijakan publik lahir tanpa perdebatan yang sungguh-sungguh.”¹⁰ Tulisan itu memperingatkan risiko jangka panjang yang lebih besar daripada sekadar melemahnya partai oposisi, yaitu tumbuhnya apatisme publik ketika rakyat merasa semua partai politik pada akhirnya sama saja.
Bukan Semua Sepakat: Koalisi Permanen Dinilai “Mimpi di Siang Bolong”
Menariknya, tidak semua pengamat sepakat bahwa koalisi permanen ini realistis untuk terus bertahan. Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menyebut gagasan koalisi permanen sebagai konsep yang utopis dalam sistem demokrasi multipartai:
“Koalisi permanen menurut saya hanyalah sebuah mimpi di siang bolong. Ide koalisi permanen hanyalah ide yang kurang baik dan pas dalam alam demokrasi. Tidak mungkin parpol dipaksa untuk memilih pilihan rumit yang bernama koalisi permanen.”¹¹
Menurutnya, dorongan menuju koalisi besar semacam ini justru mencerminkan ketakutan partai politik terhadap masa depan dan arah kekuatan politik nasional, bukan kesamaan visi yang genuin.
Pandangan ini penting sebagai pengingat: koalisi “gemuk” yang tampak solid hari ini tidak otomatis permanen secara struktural. Sejarah politik Indonesia menunjukkan koalisi bersifat pragmatis dan cair, dibentuk berdasarkan kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan sesaat, bukan ideologi yang mengikat jangka panjang.¹²
Bagi partai yang bergabung, insentif untuk tetap bertahan sepenuhnya bergantung pada seberapa besar kue kekuasaan yang mereka terima bukan pada komitmen terhadap kualitas demokrasi.
Penutup: Ketika Check and Balances Berpindah Alamat
Sistem presidensial Indonesia memang tidak secara formal mengenal oposisi seperti sistem parlementer Inggris dengan rivalitas Partai Buruh dan Partai Konservatifnya.¹³ Namun ketiadaan oposisi formal ini seharusnya dikompensasi oleh fungsi pengawasan yang kuat dari lembaga-lembaga negara lain: DPR sebagai representasi rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Persoalannya, ketika hampir seluruh kekuatan politik di DPR berada dalam satu koalisi yang sama, fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif menjadi taruhan besar: akankah DPR tetap bersuara kritis terhadap pemerintah yang justru dibentuk dari partai-partainya sendiri, atau berubah menjadi sekadar forum pengesahan kebijakan tanpa perdebatan substantif?
Demokrasi tidak runtuh dalam semalam melalui kudeta atau pembubaran parlemen. Ia bisa merosot pelan-pelan, ketika ruang kritik menyempit bukan karena dibungkam paksa, melainkan karena semua pihak yang seharusnya mengkritik telah lebih dulu duduk di kursi yang sama.
Pada titik itulah, publik perlu mengingat bahwa oposisi bukan musuh stabilitas negara ia adalah harga yang harus dibayar demokrasi agar tetap disebut demokrasi, bukan sekadar prosedur elektoral lima tahunan yang berujung pada kesepakatan bersama tentang siapa yang berkuasa.
Oleh: Kartini K. Thalib
Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, September 2026.
Editor. Tim Redaksi
Catatan dan Sumber
1. CNA Indonesia, “Sinyal PDIP Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Prabowo, Ancaman bagi Demokrasi?”.
2. Detik.com, “Nasdem-PKB Membelot Dukung Prabowo, Oposisi ‘Kurus’ Tersisa PDIP dan PKS”.
3. CNA Indonesia, “Sinyal PDIP Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Prabowo, Ancaman bagi Demokrasi?” (PKS bergabung KIM Plus setelah 15 tahun oposisi).
4. CNA Indonesia, “Sinyal PDIP Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Prabowo, Ancaman bagi Demokrasi?”, kutipan Dedi Kurnia Syah (IPO).
5. CNA Indonesia, “Sinyal PDIP Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju Prabowo, Ancaman bagi Demokrasi?”.
6. Wartaekonomi.co.id, “Koalisi Panik, PDIP Disebut Bisa Guncang Kekuasaan Prabowo-Gibran”, 18 Juni 2026, kutipan Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
7. Wartaekonomi.co.id, “Koalisi Panik, PDIP Disebut Bisa Guncang Kekuasaan Prabowo-Gibran”, 18 Juni 2026.
8. Tempo.co, “Matilah Demokrasi tanpa Oposisi”, kolom opini.
9. Firman Noor, “Oposisi dalam Kehidupan Demokrasi”, Masyarakat Indonesia, Vol. 42, No. 1, 2016, dikutip dalam KPU Kabupaten Sekadau, “Apa Itu Oposisi dan Kenapa Negara Demokrasi Hampir Tidak Pernah Punya?”.
10. TIMES Indonesia, “Demokrasi Tanpa Oposisi”, kolom Kopi TIMES, 12 Januari 2026.
11. RMOL.id, “Koalisi Permanen Dinilai Mimpi di Siang Bolong”, 4 Januari 2026, kutipan Saiful Anam (PRPHKI).
12. Kompas.id, “Gagasan Koalisi Permanen dan Pertaruhan Demokrasi”.
13. Sabili.id, “Koalisi Tanpa Oposisi: Preseden Baru dalam Sistem Presidensial Indonesia?”.
Sy. Apero Fublic
Via
Hukum

Post a Comment