Bahasa
Esai
Kampus
Mahasiswi
Pendidikan
Pembinaan Bahasa Indonesia: Antara Program dan Dampak Nyata
APERO FUBLIC I ESAI.-- Setiap tahun, anggaran negara dalam jumlah besar dialokasikan untuk mendanai berbagai program pembinaan bahasa Indonesia. Mulai dari penyuluhan bahasa di instansi pemerintah, pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sertifikasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), hingga kampanye trilogi kesayangan kita: "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing".
Di atas kertas, seluruh program ini tampak megah, sistematis, dan sangat menjanjikan untuk masa depan bangsa. Namun, jika kita melangkah keluar dari ruang-ruang seminar yang nyaman dan melihat realitas di media sosial, ruang publik, hingga lingkungan korporat, sebuah pertanyaan besar mendesak untuk dijawab: seberapa besar dampak nyata dari semua program tersebut pada perilaku berbahasa kita sehari-hari?
Harus diakui secara jujur bahwa ada jurang pemisah yang lebar antara ambisi mulia program pembinaan dengan kenyataan di lapangan. Pembinaan bahasa kita sering kali terjebak dalam pendekatan yang sifatnya formalitas belaka dan menyerupai "menara gading" indah dan tertata secara akademis, namun terasa asing dan berjarak di tingkat akar rumput.
Fenomena ini terjadi karena program pembinaan cenderung fokus pada pemenuhan target administratif, seperti jumlah peserta penyuluhan atau jumlah instansi yang dinilai, daripada menyentuh akar masalah utama, yaitu pudarnya rasa bangga dan keterikatan emosional masyarakat terhadap bahasanya sendiri.
Salah satu bukti paling kasat mata dari mandeknya dampak program pembinaan ini dapat kita saksikan dengan mudah pada penataan bahasa di ruang publik kota-kota besar di Indonesia. Meskipun Badan Bahasa beserta jajarannya rajin melakukan pengawasan, memberikan teguran, hingga menganugerahi penghargaan kepada instansi yang tertib berbahasa, realitas ekonomi, pasar, dan kapitalisme justru bergerak ke arah yang bertolak belakang.
Para pengembang properti, pelaku bisnis kuliner, hingga pelaku industri kreatif jauh lebih memilih menggunakan istilah asing dalam menamai produk atau kawasan mereka, sehingga kita dikepung oleh istilah seperti cluster, green residence, food court, atau co-working space.
Istilah-istilah asing tersebut dipilih bukan karena tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia, melainkan karena istilah asing dianggap memiliki nilai jual yang lebih tinggi, terkesan lebih mewah, modern, dan memberikan status sosial atau gengsi yang lebih tinggi bagi konsumennya.
Di sisi lain, padanan kata baku yang ditawarkan oleh lembaga kebahasaan seperti griya tumpuk, pujasera, atau ruang kerja bersama sering kali dianggap terlalu kaku, tidak menjual, dan berbau kurang modern oleh para pelaku industri.
Ketika program pembinaan bahasa tidak mampu mengintervensi pasar, gagal mengubah persepsi psikologis masyarakat mengenai konsep gengsi sosial, dan tidak memiliki daya tawar ekonomi, maka aturan baku bahasa hanya akan berakhir sebagai pemanis dokumen resmi atau dipatuhi sebatas untuk lolos dari sanksi administratif, sementara ruang hidup kita sehari-hari tetap dijajah oleh istilah asing yang salah kaprah.
Tantangan pembinaan bahasa di era modern ini kian diperparah oleh masifnya arus digitalisasi dan munculnya fenomena bahasa campuran di kalangan generasi muda. Fenomena gaya bahasa "Anak Jaksel" atau bahasa korporat (corporate jargon) yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara serampangan seperti literally, which is, prefer, dan treatment kini telah meluas melintasi batas geografis berkat algoritma media sosial yang sangat kuat.
Dalam dinamika kebahasaan yang sangat cair, cepat, dan organik ini, institusi kebahasaan resmi sering kali terlambat merespons dan terkesan terlalu birokratis karena proses penyerapan dan pemadanan kosakata baru dari lembaga bahasa bergerak menggunakan kecepatan yang lambat, sementara perkembangan bahasa di media sosial melesat secepat kilat.
Ketika suatu istilah asing sudah telanjur melekat, mengakar, dan nyaman digunakan dalam interaksi digital oleh generasi muda, sosialisasi padanan kata baru yang formal sering kali datang terlambat dan terdengar aneh, asing, lucu, bahkan dipaksakan di telinga masyarakat.
Akibatnya, program pembinaan bahasa selalu berada dalam posisi yang tidak menguntungkan, yaitu selalu reaktif dan defensif di belakang tren, alih-alih bersikap proaktif dalam mengarahkan dan mewarnai perkembangan bahasa yang sedang digandrungi di ruang siber.
Oleh karena itu, jika kita tidak ingin anggaran negara yang bernilai miliaran rupiah tersebut sekadar menjadi laporan kerja tahunan yang berakhir berdebu di rak lemari arsip, diperlukan sebuah perombakan paradigma yang radikal dan mendasar.
Kita harus berani mendekonstruksi cara kita membina bahasa, di mana pendekatan pembinaan harus segera diubah dari yang semula bersifat teoretis-gramatikal, kaku, dan cenderung menghukum atau mempermalukan kesalahan berbahasa masyarakat, menjadi pendekatan yang berbasis pada fungsi, estetika, adaptabilitas, dan kebanggaan.
Kita harus mampu menampilkan bahasa Indonesia bukan sebagai bahasa purba yang rapuh dan ketakutan menghadapi modernitas, melainkan sebagai bahasa yang modern, tangguh, adaptif, serta memiliki kapasitas intelektual tinggi untuk mengakomodasi perkembangan sains, teknologi, dan seni kontemporer tanpa harus kehilangan jati diri dan akar budayanya.
Selain itu, strategi komunikasi dalam pembinaan bahasa tidak boleh lagi bersifat eksklusif dan elitis yang hanya berputar-putar di kalangan guru, dosen, peneliti, dan Aparatur Sipil Negara saja.
Pembinaan bahasa zaman sekarang harus keluar dari pakem konvensional dan mulai merangkul para pembuat tren modern, seperti content creator, influencer, penulis skenario film, jurnalis digital, dan copywriteryang setiap hari produk bahasanya dikonsumsi oleh jutaan orang, karena merekalah yang sesungguhnya memegang kendali atas kemudi bahasa yang digunakan oleh generasi hari ini.
Pada akhirnya, dampak nyata dari keberhasilan program pembinaan bahasa Indonesia tidak boleh lagi diukur dengan kacamata birokrasi yang dangkal melalui tingginya angka kelulusan sertifikasi UKBI atau semakin tebalnya halaman kamus edisi terbaru yang diterbitkan.
Dampak yang sesungguhnya dan indikator keberhasilan yang sejati adalah sebuah transformasi budaya dan psikologis yang nyata dalam perilaku sehari-hari, seperti ketika seorang remaja dengan bangga menulis takarir (caption) media sosialnya menggunakan bahasa Indonesia yang tertata apik tanpa rasa minder, ketika seorang pengusaha merasa merek dagang berbahasa Indonesia memiliki nilai jual tinggi di pasar global, dan ketika masyarakat kita mampu merumuskan gagasan-gagasan besar dunia lewat bahasanya sendiri.
Jika program pembinaan bahasa yang ada saat ini belum mampu menyentuh aspek rasa cinta, harga diri, dan kedalaman rasa tersebut, maka kita harus berani mengevaluasi diri secara total agar bahasa Indonesia tidak berakhir tragis menjadi tamu asing di rumahnya sendiri yang selalu dihormati secara munafik dalam pidato resmi para pejabat, namun perlahan-lahan kesepian dan ditinggalkan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Oleh : Mawar
Mahasiswi Fakultas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Mataram.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Bahasa

Post a Comment