Esai
Kampus
Pendidikan
Dibiayai Negara, Tapi Mengabdi ke Mana?Antara Pengabdian dan Keinginan Pergi
sumber : medcom
APERO FUBLIC I ESAI.-- Mobilitas tenaga kerja menjadi fenomena yang semakin nyata dalam dinamika ekonomi Indonesia. Banyak penerima beasiswa yang setelah lulus memilih bekerja di kota besar seperti Jakarta atau bahkan di luar negeri karena menawarkan upah lebih tinggi, fasilitas kerja lebih baik, serta peluang karir yang lebih luas.
Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemberian beasiswa pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Melalui program ini, banyak generasi muda memperoleh kesempatan mengakses pendidikan berkualitas yang sebelumnya sulit dijangkau. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan melalui LPDP juga mendorong mobilitas tenaga kerja, khususnya mobilitas vertikal menuju kondisi ekonomi yang dianggap lebih menjanjikan.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul persoalan baru terkait mobilitas tenaga kerja dan ketimpangan distribusi sumber daya manusia di Indonesia. Yang harapannya setelah lulus nantinya penerima akan kembali dan mengabdi kepada Indonesia justru memilih menetap dan bekerja di luar negeri.
Hal ini memunculkan pertanyaan apakah keputusan untuk menetap di luar negeri merupakan pilihan pribadi di era globalisasi, atau justru cerminan dari belum mampunya Indonesia membuat talenta terbaiknya ingin kembali dan berkontribusi?.
Fenomena tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah muncul kasus viral salah satu alumni LPDP yang menyatakan “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan” setelah anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Pernyataan tersebut menuai kritik masyarakat karena dianggap tidak sejalan dengan semangat pengabdian yang menjadi tujuan utama program LPDP.
Publik mempertanyakan bagaimana dana pendidikan yang berasal dari negara justru berujung pada kecenderungan untuk menetap dan membangun kehidupan di luar negeri. Kasus ini sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai fenomena brain drain, yaitu berpindahnya sumber daya manusia berkualitas ke luar negeri setelah memperoleh pendidikan tinggi.
Di satu sisi, keputusan untuk bekerja atau menetap di luar negeri dapat dipahami sebagai pilihan rasional individu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan karir. Namun di sisi lain, fenomena tersebut menimbulkan persoalan ketimpangan pembangunan antar daerah bahkan antar negara.
Daerah asal penerima beasiswa, terutama wilayah tertinggal, justru berpotensi kehilangan sumber daya manusia berkualitas yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Akibatnya, daerah maju semakin berkembang karena menjadi pusat penarik tenaga kerja terdidik, sedangkan daerah tertinggal tetap mengalami keterbatasan tenaga profesional.
Dalam banyak kasus, keputusan lulusan LPDP untuk menetap di luar negeri bukan semata-mata karena faktor karir, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen sebagian penerima beasiswa terhadap tujuan awal program LPDP, yaitu kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Padahal, pendidikan yang mereka tempuh dibiayai oleh negara menggunakan dana publik. Ketika lulusan justru memilih membangun kehidupan dan karir di luar negeri, muncul anggapan bahwa LPDP hanya menjadi “tiket” untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di negara lain, bukan untuk membantu pembangunan Indonesia.
Selain faktor pendapatan, keterbatasan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi juga menjadi alasan utama penerima LPDP enggan kembali ke daerah asal. Banyak daerah belum mampu menyediakan lingkungan kerja, fasilitas penelitian, maupun peluang pengembangan karir yang memadai.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada individu penerima beasiswa, tetapi juga pada belum meratanya pembangunan ekonomi dan kesempatan kerja di Indonesia.
Fenomena ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen penerima beasiswa LPDP setelah menyelesaikan pendidikan. Masyarakat menilai bahwa beasiswa yang berasal dari dana publik seharusnya menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia, bukan justru memperbesar arus brain drain.
Ketika lulusan terbaik lebih memilih membangun karir di luar negeri, muncul rasa ketidakadilan di tengah masyarakat karena kesempatan pendidikan tersebut diperoleh melalui anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
Akibatnya, kepercayaan publik terhadap tujuan utama program LPDP dapat menurun apabila fenomena seperti ini terus terjadi tanpa adanya pengawasan dan tanggung jawab yang jelas dari penerima beasiswa.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui LPDP benar-benar memberikan dampak bagi Indonesia. Tidak cukup hanya memberikan akses pendidikan berkualitas, tetapi juga perlu menciptakan sistem yang mampu mendorong lulusan kembali dan berkontribusi di dalam negeri.
Pemerintah juga perlu memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas fasilitas penelitian, serta menyediakan ruang pengembangan karir yang lebih baik agar talenta terbaik Indonesia tidak terus melihat luar negeri sebagai satu-satunya tempat untuk berkembang.
Dengan demikian, program LPDP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan pendidikan, tetapi juga menjadi investasi nyata bagi kemajuan bangsa dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
PENULIS :
- Shendy Agustin
- Luoisa Putri Faradya
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
Email:
- shenaasky14@students.unnes.ac.id.
- louisaputri@students.unnes.ac.id.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment