Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Generasi Rapuh: Alarm Kesehatan Mental dari Daycare
APERO FUBLIC I OPINI. - Kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta beberapa waktu lalu bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah alarm keras yang mengguncang nurani bangsa. Bayangkan, ruang yang mestinya jadi tempat anak merasa aman justru berubah menjadi sumber trauma. Lebih dari seratus anak tercatat sebagai korban, sebagian mengalami kekerasan fisik, sebagian lain ditelantarkan.
Dan mari kita jujur: ini bukan sekadar ulah “oknum”. Fakta dari KPAI dan KemenPPPA menunjukkan hampir separuh daycare di Indonesia beroperasi tanpa izin resmi. Rasio pengasuh-anak pun sering tidak masuk akal, bahkan bisa mencapai 1:20.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin seorang pengasuh mampu menjaga dua puluh anak sekaligus? Itu bukan sekadar angka, melainkan cermin betapa lemahnya sistem pengawasan kita.
Setiap anak berhak atas perlindungan dan pengasuhan yang layak. Ketika daycare gagal menjalankan fungsi itu, hak anak sebagai warga negara ikut terlanggar. Regulasi tanpa pengawasan hanyalah formalitas, dan normalitas tidak akan pernah menyelamatkan anak dari trauma. Yang bikin miris, perlindungan anak masih sering dianggap remeh.
Padahal trauma masa kecil bukan luka singkat. Ia bisa menjelma menjadi masalah panjang: rasa percaya diri yang runtuh, kesulitan belajar, hingga gangguan relasi sosial. Anak yang kehilangan rasa aman sejak dini akan tumbuh dengan pondasi rapuh, dan pondasi rapuh itu bisa meruntuhkan masa depan mereka.
Sebagai mahasiswa BK, saya melihat dampak psikologis kasus ini sangat serius. Anak-anak korban bisa mengalami kecemasan, mimpi buruk, bahkan regresi perilaku. Mereka kehilangan rasa aman yang seharusnya menjadi fondasi masa kecil.
Orang tua pun ikut menanggung beban: ada yang merasa bersalah, ada yang kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan anak usia dini, dan tidak sedikit yang mengalami stres berkepanjangan.
Di titik inilah konseling menjadi garda depan. Anak-anak korban membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan rasa aman, sementara orang tua perlu dukungan agar kembali percaya diri dalam mengasuh.
Tanpa intervensi, luka psikologis ini bisa membekas seumur hidup. Konseling bukan sekadar terapi, melainkan proses memulihkan kepercayaan diri anak dan orang tua, serta mengembalikan rasa aman yang hilang.
Daycare sebenarnya lahir sebagai solusi bagi keluarga muda di kota besar yang harus bekerja penuh waktu. Namun, ketika daycare gagal memberikan rasa aman, dilema sosial semakin berat: orang tua terjebak antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan anak.
Fenomena ini menegaskan bahwa kesehatan mental tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan dan pengasuhan. Anak yang trauma akan kesulitan belajar, sementara orang tua yang cemas akan kesulitan mendukung perkembangan anak.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standar ketat bagi setiap daycare. Standar ini bukan hanya soal izin operasional, tetapi juga rasio pengasuh-anak, kualitas fasilitas, serta pelatihan pengasuh agar mampu menangani anak secara ramah dan aman.
Setelah itu, pengawasan berlapis harus dijalankan: pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan Kemen PPPA wajib melakukan audit rutin. Tanpa pengawasan, regulasi hanya akan menjadi kertas kosong.
Kemudian, layanan konseling pasca-trauma harus segera tersedia bagi anak dan orang tua korban. Anak-anak yang mengalami kekerasan perlu pendampingan psikologis agar kembali merasa aman, sementara orang tua membutuhkan dukungan untuk mengatasi rasa bersalah dan kecemasan.
Masyarakat juga perlu diedukasi. Orang tua harus tahu cara memilih daycare yang aman dan berizin. Edukasi bisa lewat kampus, media, komunitas lokal. Semakin kritis orang tua, semakin kecil peluang daycare bermasalah lolos. Dan jangan lupa, isu perlindungan anak sebaiknya masuk ke pendidikan kewarganegaraan praktis. Anak-anak sejak dini perlu tahu bahwa mereka punya hak untuk dilindungi, dan masyarakat punya kewajiban menjaga hak itu.
"Yogyakarta, 11 Mei 2026"
PENULIS : Ramadhani Safira Khoirun Nissa
Mahasiswi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas
Mercu Buana Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment