Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Golput, Demokrasi, dan Tanggung Jawab Kita sebagai Warga Negara
APERO FUBLIC I OPINI.- Ada sebuah pemandangan yang selalu berulang setiap Indonesia melaksanakan pesta demokrasi. Banyak spanduk-spanduk berwarna-warni memenuhi jalan, lagu-lagu kampanye mengalun keras, dan para kandidat berlomba-lomba menampilkan wajah terbaik mereka dalam mencari massa.
Namun disisi lain Sebagian warga memilih untuk tetap dirumah, menutup pintu, menjauh dari bilik suara dan berlaku seperti hari biasa. Mereka ini disebut dengan golongan putih atau yang lebih kerap kita sebut dengan golput.
Pemilu serentak pada tahun 2024 yang lalu mencatat angka partisipasai sekitar 81% dari total pemilih yang terdaftar. Angka tersebut mungkin terdengar cukup baik bahkan membanggakan dibandingkan dengan beberapa demokrasi dinegara lain.
Namun jika ditelaah lebih jauh, hal ini berarti bahwa satu dari lima warga negara yang berhak memilih lebih memilih untuk tidak hadir atau bahkan hadir namun tidak menggunakan hak suaranya dengan baik.
Ditinjau dari skala populasi di Indonesia angka tersebut bukan hanya sekedar statistik. Itu adalah angka puluhan juta suara yang hilang begitu saja. Pertanyaannya bukan hanya sekedar mengapa mereka tidak memilih? Pertanyaan yang lebih penting apakah kita sebagai warga negara benar-benar menyadari apa yang kita lepaskan ketika kita memilih untuk diam?.
Konstitusi kita berbicara dengan jelas pada pasaal 22E UUD NRI 1945 yang menjamin bahwa pemilu diselenggarakan secara lansung, umum, ebas, rahasia, jujur, dan adil. Hak untuk memilih bukan hadiah dari penguasa, ia adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara.
Namun, hak sebagaimana yang diajarkan dalam Pendidikana Kewarganegaraan selalu berjalan dengan tanggung jawab. Hak memilih yang tidak digunakan bukan sekedar pilihan personal yang netral namun ia memiliki sebuah konsekuensi kolektif yang nyata. Menurut Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa konstitusi hanya bermakna ketika warga negara tersebut menghidupkannya.
Sistem demokrasi bukan sekedar sistem yang bisa berjalan sendiri layaknya mesin otomatis. Ia membutuhkan bahan bakar berupa partispasi rakyat, tidak hanya setiap lima tahun sekali dibalik bilik suara tetapi juga dalam keseharian warga negara yang melek dan kritis terhadap jalannya sebuah kekuasaan.
Sebagaian dari orang-orang yang golput bukan tidak peduli, mereka kecewa. Kecewa terhadap sistem yang dirasa tidak pernaha benar-benar berubah, banyak kandidat yang menawarkan janji yang banyak sudah didengar, pada politik yang terasaa lebih banyak menghasilkan tontonan daripada perubahan yang nyata, kekecewaan itu sah dan harus diakui.
Namun ada perbedaan yang penting antara golput sebagai protes yang disadari bahwa golput adalah pelarian dari tanggung jawab. Yang pertama bisa diperdebatkan adalah sebagai bentuk ekspresi politik, kedua golput banyak terjadi dikalangan anak muda dan hasil dari kemalasan berfikir dan apatisme yang kita normalisasikan tanpa sadar.
Dalam Pendidikan kewarganegaraan apatisme bukan kondisi yang netral, ia merupakan pilihan aktid untuk menyerahkan Nasib kepada orang lain. Ketika kita memilih diam, kita justru membiarkan sistem berjalan tanpa suara kita di dalamnya dan sistem itu akan tetap kita tanggung mau tidak mau.
Hal yang lebih mengkhawatirkaan adalah bahwa golput semakin banyak dianggap sebagai sikap yang keren atau realistis, ada berbagai sinisme yang terselubung dari narasi “siapapun yang menang, tidak akan ada yang berubah.”
Narasi ini berbahaya karena system memang tidak sempurna tetapi karena ia menghentikan percakapan sebelum dimulai ia mengubah warga negara yang seharusnya kritis menjadi penonton yang pasif.
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan adanya konsep yang disebut civic responsibility atau tanggung kawab warga negara. Bukan tanggung jawab yang dipaksakan oleh aturan melaikan yang tumbuh dari kesadarana bahwa kita adalah bagian dari sebuah komunitas besar yang saling memengaruhi.
Memilih dengan cerdas, mempertimbangkan rekam jejak, membaca dan memahami visi-misi bukan hanya sekedar membaca namanya itulah wujud nyata dari sebuah tanggung jawab.
Demokrasi dapat dinilai sehat tidak hanya diukur dari apakah pemilu berlangsung tepat waktu dan aman dari kecurangan, namun ia dapat diukur dengan seberapa banyak warganya benar-benar hadir, berpikir, dan terlibat.
Pemilu bisa saja berjalan secara teknis sempurna namunmenjadi demokrasi yang hampa apaila warganya hanya hadir secara procedural tanpa kesadaran.
Memang suara satu orang terasa kecil, namun dalam konstitusi tidak pernah membedakan suara yang kecil dan besar, namun mereka dihitung sama dan bermakna, apabila kehilangan makna dari suara bukan diperbuat oleh system melainkan pemiliknya sendiri yang memutuskan untuk tidak menggunakannya.
Golput bukan hanya soal tidak memilih, ia adalah persoalan siapa yang akhirnya menentukan arah dari negara ini dan apakah kita mau menjadi bagian dari Keputusan itu atau hanya menjadi sebuah saksi bisu dari pilihan orang lain.
PENULIS: Lutfi Nuraini
Mahasiswi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment