-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Himpunan Muslim Sebuah Wacana. Menutup Aurat Dengan Baik Adalah HAM Milik Kaum Muslimah
Himpunan Muslim

Sebuah Wacana. Menutup Aurat Dengan Baik Adalah HAM Milik Kaum Muslimah

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
28 Jan, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Apero Fublic.- Sistem pemerintahan negara kita, berdasarkan Pancasila. Pancasila adalah landasan bernegara orang Indonesia, weltanschauung. Semua daya hidup di negara kita harus merujuk ke Pancasila. Apabila menyangkut sistem hidup secara umum. Sistem administrasi negara kita memisahkan  apa pun dari tata pemerintahan.

Seperti memisahkan urusan keagamaan, kepentingan kelompok, ras, dan suku bangsa. Untuk kekuasaan tertinggi negara adalah hukum. Sehingga negara kita sering juga disebut, negara hukum. Sehingga semua wujud masyarakat di Indonesia memiliki kedudukan yang sama.

Baik itu mayoritas atau non mayoritas. Negara kita termasuk dalam kelompok negara sekuler. Tapi bukan sekuler ekstrim seperti negara-negara barat. Sekuler itu negaranya, bukan manusianya. Kehidupan demokrasi kita berasas pancasilah atau permusyawaratan. Berbeda dengan demokrasi barat yang bersifat individu dan liar.

Kenapa disebut liar, karena masyarakat barat dapat berbuat apapun asal tidak merugikan orang lain secara kasat mata dan tidak melanggar hukum negara. Sebagai contoh misalnya mereka membiarkan pelacuran dengan bebas, menjual minuman keras secara bebas, produksi film forno, kawin sesama jenis, dan sebagainya. Di sisi lain bagi yang ingin hidup sesuai tuntunan agama mereka juga tidak masalah.


Di dalam praktik sosial masyarakat di negara kita, Indonesia. Masih banyak yang belum mengerti atau belum memahami makna Pancasila. Misalnya, ada kelompok cara pikirnya menjadikan manusia seperti benda mati. Atau menjadikan manusia seperti administrasi-administrasi. Demokrasi pancasila diartikan seperti demokrasi barat. Begitu pun dalam hal urusan agama, maka agama Islamlah yang paling tertindas.

Kelompok ini beralasan negara Indonesia bukan negara agama. Membuat aturan-aturan yang menjauhkan masyarakat mengikuti kewajibannya sebagai manusia beragama. Misalnya sekolah umum negeri, karena beralasan bukan negara agama, membuat aturan sekolah tidak mengajarkan keagamaan secara baik atau memadai di sekolah. Padahal negara demokrasi dimana manusia memiliki hak. Pembayar pajak terbesar pun adalah umat Islam.


Padahal pendidikan untuk seorang manusia di dalam ruang lingkup negaranya, hak mereka. Dia memiliki hak mendapat pendidikan agamanya, agama yang dia anut. Paham akibat kenegaraan manusia. Akhirnya, pendidikan agama hanya sedikit sekali diberikan pada anak-anak di bangku sekolah negeri.

Akibatnya, program pemerintah yang menjadi manusia layaknya benda mati, atau menegarakan manusia. Umat Islam mencari pendidikan sendiri. Masih untung lebih banyak yang belajar ke Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Kalau mayoritas belajar ke Afganistan, Libya, atau kenegara dimana memiliki paham keras lainnya???.

Kelalaian dari Orde Lama dan Orde Baru membuang pendidikan Islam. Telah melahirkan bibit-bibit Islam dengan paham yang lain. Umat Islam adalah umat aktif dan selalu mencari kebenaran agama, ilmu agama, penuh rasa khawatir akan kerusakan agama. Sehingga umat Islam akan terus mencari pengetahuan.

Dari itu, hendaklah pemerintah memberikan pendidikan agama Islam secara memadai di sekolah-sekolah negeri. Dalam pengajaran kekhalifaan, berikan pengertian. Dimana kesesuaian dengan politik zaman sekarang. Agar generasi Islam tidak kosong, serta dapat menjadi Muslim yang moderat.
******
Menjawab hal tentang hak muslimah dalam menutupi aurat. Di Indonesia atau di dunia. Masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak membolehkan karyawan muslimah memakai hijab. Hanya karena pemilik bukan orang Islam. Bealasan negara bukan negara Islam.

Membuat aturan dan larangan memakai hijab atau jenis menutup aurat lainnya. Padahal kaum muslimah memiliki hak untuk menutup aurat. Hak tersebut mutlak, karena urusan pribadi individu dalam beragama. Tidak ada hubungannya dengan sistem pemerintahan atau sistem organisasi.

Kalau pemerintah tidak memberikan hak beragama. Atau suatu badan hukum tidak memberikan hak mengikuti anjuran beragama pada muslimah. Maka pemerintah atau badan hukum telah melanggar konstitusi negara UUD 1945, serta menginjak-injak silah pertama dan silah kelima dalam pancasilah. Dimana ketuhan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak tersampaikan. Berikut cuplikan UUD 1945 tentang kebebasan menjalankan perintah agama.

"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memeilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45). Silah pertama di dalam Pancasila, "Ketuhanan yang maha Esa. Yang bermakna kehidupan orang Indonesia adalah kehidupan beragama. Kalau orang mengaku pancasilais, seharusnya mereka mengerti kalau agama adalah hal pertama di Indonesia sebelum melakukan hal-hal lain.

Di negara Indonesia yang mayoritas Muslim. Masih ada universitas yang melarang muslimah memakai cadar. Ketika orang-orang ini ditanyakan. Berapa Mazhab yang diakui di Indonesia?. Mereka akan menjawab ada empat yang utama. Diantara Mazhab tersebut, bercadar ada hukum yang mewajibkan.


Maka dari itu kaum muslimah di Indonesia atau di dunia ini. Memiliki hak untuk menutup aurat sesuai dengan tuntunan agama Islam. Memiliki hak untuk beragama dan mengikuti semua aturan didalam ajaran agama yang dia sanggupi dan dia inginkan.  Karena hak tersebut dijamin konstitusi 1945 dan Pancasila. Bagian HAM muslimah.

Misalnya guru PNS tidak memakai cadar. Tidak memakai gamis, dan tidak memakai hijab syar'ih. Karena adanya anggapan bukan negara Islam. Jangan sampai seperti negara komunis, menjadikan manusia elemen negara atau menegarakan manusia. Yang kembali ditekankan adalah, yang sekuler adalah sistem pemerintahan negara, bukan manusia atau rakyat dari negara tersebut.

Kaum muslimah di Indonesia dan di dunia ini haruslah menuntut hak mereka dalam beragama (menutup aurat). Hak menutup aurat di tempat pendidikan. Menutup aurat di ruang publik, atau di tempat umum. Hak menutupi aurat di tempat bekerja. Baik itu bekerja pada pemerintahan (ASN) atau pihak swasta, dan lainnya. HAM muslimah yang tidak dapat ditawar-tawar.

Selain itu, hak dilindungi. Misalnya dilindungi dari ujaran kebencian. Seperti sebutan radikal, sebutan kadrun (kadal gurun). Sebutan pengikut budaya Arab. Perlindungan dari kampanye kebencian, misalnya adanya gerakan "hari bebas tidak berhijab" propaganda-propaganda yang menyerang muslimah.

Seperti adanya cross hijaber dan sebagainya. Perlindungan intimidasi ditempat umum, untuk muslimah bercadar. Ada perlindungan hukum bagi muslimah yang dilecehkan. Misalnya cadar atau hijabnya dibuka paksa oleh keluarga atau orang tidak dikenal.

Kaum muslimah seharusnya membentuk wadah persatuan. Semacam organisasi untuk melindungi dan memperjuangkan hak menutup aurat muslimah di Indonesia dan di dunia ini. Baik itu di Indonesia atau di tingkat internasional (PBB).

Harus muslimah yang memperjuangkan hak menurut aurat. Karena kalau laki-laki muslim. Nanti disangka masyarakat non muslim di negara asing. Bahwa kaum muslimah dipaksa kaum laki-laki untuk memakai hijab. Kalau Muslimah sendiri yang berbicara dan memperjuangkan. Tidak ada bantahan lagi dari mereka-mereka.

Seperti di Perancis dimana simbol keagamaan dilarang. Maka kaum Muslimah tidak dapat berhijab apalagi bercadar di muka umum.  Dari semua itulah kaum Muslimah harus berjuang dan bersatu untuk kebaikan ibadah menutup aurat dan memperjuangkan HAM sebagai seorang muslimah.

Kalau baru-baru ini ada kasus penusukan Bapak Wiranto oleh oknum bercadar. Hal tersebut tidak ada hubungan dengan ibadah atau muslimah lainnya, tapi masuk kerangka kriminal. Pelaku kriminal dapat berupa, menyerupai apa saja. Berikut salah satu ayat Al-Quran yang memerintahkan muslimah berhijab atau menutup aurat.

"Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab. 59).

#Muslimah harus bersatu dan membentuk organisasi untuk memperjuangkan hak menutupi aurat di dunia ini, baik itu di negara sendiri atau di tingkat dunia, PBB. #Himpunan Muslim.

Oleh. Joni Apero.
Editor. Selita. S.Pd.
Palembang, 27 Januari 2020.

Jilbab: Sejenis baju kurung yang lapang dan dapat menutup kepala, wajah, dan dada.
Alquran Terjemahan: Ar-Rahman. Bandung: Fokusmedia-Yayasan Assalam International Indonesia. 2010. h. 426. N0:P.VI/1/TL.02.1/764/2010.

Sy. Apero Fublic
Via Himpunan Muslim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

PWI Sumatera Selatan

PWI Sumatera Selatan
Ayo, ikuti dan ramaikan.

Post Populer

Adat Peraturan dan Istilah Tujuh Keturunan

Adat Peraturan dan Istilah Tujuh Keturunan

Thursday, August 01, 2019
Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sunday, June 15, 2025
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
PWI Sumsel Potong Hewan Kurban Sapi Idul Adha 1446 H

PWI Sumsel Potong Hewan Kurban Sapi Idul Adha 1446 H

Friday, June 06, 2025

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Bupati Muba H M Toha Semarakkan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Muba

PT. Media Apero Fublic- Tuesday, July 01, 2025 0
Bupati Muba H M Toha Semarakkan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Muba
APERO FUBLIC. MUSI BANYUASIN.- Suasana hangat penuh keakraban mewarnai acara syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polres Musi Banyuasin di Pendopoan G…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Saturday, January 18, 2020
Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Tuesday, April 21, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 2025225
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019281

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Andai-Andai APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Berita Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Biruisme Bola Brand Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Daratan Daratan dan Hutan Dongeng Dongeng Dunia Dunia Anak e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi Islam Elektronik Energi FASHION Fauna Film Flora Fotografi Gatget Healthy & Fitness Himpunan Muslim Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ilmu Kesastraan Info Desa Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial Jurnal AF Jurnalisme Kita Kabar Buku Kampus Kata Mutiara Kepemimpinan Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita kesenian Kisah Legenda Kriminal Kuliner Laporan Penelitian Majalah Kaghas Mask Mitos Musik Olah Raga Opini Otomotif Pantun Pariwisata PDF Pemerintahan Pendidikan Penyakit Masyarakat Pertanian dan Alam Politik Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PraLeader Problematika Seks Propaganda Public Figure Puisi Puisi Akrostik Pustakawan PWI PWI SumSel Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Seniman Sepeda Listrik Sepeda Motor Skil Wanita Smart TV Sosial dan Masyarakat Sport Sudut Pandang Sumber Air Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Teknologi Tokoh Wanita UKM-Bisnis Video Women World

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Adat Peraturan dan Istilah Tujuh Keturunan
    Apero Fublic.- Pada masyarakat Melayu ada sistem adat tatacara memanggil seseorang. Orang yang tidak mengikuti adat peraturan dalam mem...
  • Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah
    APERO FUBLIC. SUMATERA SELATAN.- Palembang – Bupati Muba H. M Toha, didampingi Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga dan Kepala Ba...
  • Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
    APERO FUBLIC. MUBA.- Setelah berhasil melakukan peralihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PLN, Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bup...
  • Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
    Apero Fublic.- Pantun Daerah dari Dataran Negeri Bukit Pendape ini adalah warisan pantun berbahasa Melayu. Hadir dari buah pemikiran ne...
  • PWI Sumsel Potong Hewan Kurban Sapi Idul Adha 1446 H
    Suasana di Kantor PWI di Kota Palembang APERO FUBLIC. PALEMBANG.- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel rangkaian menyambut Hari Raya I...
  • e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II
    Apero Fublic.- Ilalang atau juga sering di sebut alang-alang memiliki nama ilmiah  imperata cylindrica . Ilalang jenis rumput berdaun ...
  • Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muba, Gelar Upacara Sebagai Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113
    APERO FUBLIC. SEKAYU.- Dalam rangka memperingati Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin M...
  • Bupati Muba HM.Toha : Festival Kuliner Dukung Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Muba
    APERO FUBLIC. MUSI BANYUASIN.- Pembukaan Festival Kuliner Kitek Nia Tahun 2025 dengan tema The Taste of Musi Banyuasin yang berlangsung di ...
  • Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
    APERO FUBLIC. MUBA-JIRAK JAYA.- Untuk mengoptimalkan Program Kerja. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Musi Ba...
  • Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.
    APERO FUBLIC.- Raden Kamandaka sebuah cerita rakyat dari dari daerah Banyumas, Jawa Tengah. Cerita Rakyat ini bercerita tentang Keraja...

Editor Post

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Tuesday, April 21, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Saturday, January 18, 2020
Legenda Kisah Cinta  I Jayaprana dan Ni Layonsari dari Bali

Legenda Kisah Cinta I Jayaprana dan Ni Layonsari dari Bali

Tuesday, January 14, 2020
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Tradisi Ngobeng di Palembang: Simbol Kebersamaan dalam Setiap Suapan

Tradisi Ngobeng di Palembang: Simbol Kebersamaan dalam Setiap Suapan

Thursday, November 28, 2024
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019

Popular Post

Adat Peraturan dan Istilah Tujuh Keturunan

Adat Peraturan dan Istilah Tujuh Keturunan

Thursday, August 01, 2019
Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sunday, June 15, 2025
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
PWI Sumsel Potong Hewan Kurban Sapi Idul Adha 1446 H

PWI Sumsel Potong Hewan Kurban Sapi Idul Adha 1446 H

Friday, June 06, 2025
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muba, Gelar Upacara Sebagai Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Muba, Gelar Upacara Sebagai Peringatan Hari Bapak Pramuka Indonesia ke-113

Thursday, June 19, 2025
Bupati Muba HM.Toha : Festival Kuliner Dukung Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Muba

Bupati Muba HM.Toha : Festival Kuliner Dukung Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Muba

Thursday, June 26, 2025
Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Sunday, June 15, 2025
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020

Populart Categoris

Andai-Andai 1 Artikel 38 Berita 225 Berita Daerah 403 Berita Internasional 20 Berita Nasional 305 Brand 117 Budaya Daerah 29 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 22 Cerita Rakyat 12 Cerpen 9 Dongeng 66 Ekonomi 12 Elektronik 21 FASHION 4 Fauna 4 Flora 62 Healthy & Fitness 14 Ibu dan Anak 1 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 5 Islam dan Masyarakat 2 Jurnalisme Kita 16 Kampus 104 Kesehatan 5 Kisah Legenda 10 Kuliner 18 Mitos 15 Olah Raga 30 Opini 58 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 36 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 47 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 1 Sastra Kita 22 Sastra Klasik 53 Sastra Lisan 12 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 28 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 7 Tablet 20 Teknologi 125 Tokoh Wanita 6 UKM-Bisnis 12 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23 kesenian 2
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us