Karhutla: Saatnya Fokus Pada Penanganan, Bukan Saling Menyalahkan
| Foto ilustrasi kebakaran hutan. Sumber: Pexels |
APERO FUBLIC I Ketika hutan terbakar, perhatian seharusnya tidak hanya tertuju pada luas lahan yang terdampak, tetapi juga pada penyebab kebakaran dan upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kehidupan ekonomi.
Di tengah kondisi tersebut, perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan sering kali muncul, terutama di media sosial. Padahal, ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan, yaitu bagaimana karhutla dapat ditangani secara efektif dan dicegah agar tidak terus berulang.
Penanganan Karhutla Membutuhkan Kerja Sama
Karhutla bukan persoalan sederhana yang dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Penanganannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, aparat penegak hukum, petugas di lapangan, serta pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan lahan. Setiap pihak memiliki tugas dan tanggung jawab yang perlu dijalankan sesuai kewenangannya.
Berdasarkan laporan resmi BNPB pada 7 September 2026, luas lahan gambut yang terbakar di enam provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi, mencapai 72.008 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan sekitar 734 hektare masih dalam proses pemadaman berdasarkan data saat itu. Data tersebut menunjukkan besarnya tantangan dalam penanganan karhutla sekaligus pentingnya koordinasi berbagai pihak.
Namun, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman Ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat, mulai dari pemantauan wilayah rawan kebakaran, pengawasan pengelolaan lahan, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dengan begitu, penanganan tidak hanya berfokus pada dampak yang sudah terjadi, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko kebakaran di masa mendatang.
Evaluasi Pemerintah Tetap Diperlukan
Dalam persoalan karhutla, pemerintah memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan, mengoordinasikan penanganan, dan memastikan upaya pencegahan berjalan dengan baik. Karena itu, kinerja pemerintah, termasuk presiden dan lembaga yang berada di bawah kewenangannya, tetap perlu dievaluasi. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah kebijakan yang diterapkan sudah efektif atau masih memiliki kekurangan.
Meski demikian, evaluasi sebaiknya dilakukan dengan melihat fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak. Jika terdapat kelemahan dalam kebijakan, pengawasan, atau pelaksanaan penanganan, hal tersebut perlu diperbaiki. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihak yang terbukti melanggar juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut kami, pembahasan mengenai karhutla sebaiknya tidak hanya berpusat pada siapa yang salah. Menentukan tanggung jawab memang penting, tetapi proses tersebut harus berjalan seiring dengan upaya penanganan dan pencegahan. Jangan sampai perdebatan mengenai pihak yang harus disalahkan justru mengalihkan perhatian dari kebutuhan masyarakat yang terdampak dan persoalan lingkungan yang harus segera ditangani.
Kritik Harus Mendorong Perbaikan
Kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ketika karhutla terjadi, masyarakat berhak mempertanyakan langkah pencegahan, kesiapan petugas, penggunaan sumber daya, serta kebijakan yang diterapkan. Kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar penanganan berikutnya berjalan lebih baik.
Namun, kritik akan lebih bermanfaat apabila disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu membedakan antara mempertanyakan kebijakan, mengevaluasi kinerja, dan menuduh pihak tertentu sebagai penyebab kebakaran. Setiap pendapat sebaiknya didukung oleh fakta agar pembahasan tidak hanya menjadi perdebatan tanpa menghasilkan perubahan.
Di media sosial, informasi mengenai karhutla dapat menyebar dengan cepat dan memunculkan beragam tanggapan. Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam memahami informasi yang beredar. Kritik tidak perlu dihindari, tetapi akan lebih berarti jika diarahkan pada persoalan yang jelas, seperti kekurangan dalam pencegahan, kendala pemadaman, atau lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan lahan.
Mengutamakan Solusi daripada Saling Menyalahkan
Pada akhirnya, persoalan karhutla perlu disikapi melalui tindakan nyata. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi, lembaga terkait harus menjalankan tugasnya secara optimal, dan penegakan hukum perlu dilakukan terhadap pelanggaran yang terbukti.
Selain itu, masyarakat dan pihak yang mengelola lahan juga perlu berperan dalam menjaga lingkungan serta mencegah praktik yang dapat memicu kebakaran. Menurut kami, membahas siapa yang bertanggung jawab tetap penting, tetapi jangan sampai hal tersebut menjadi satu-satunya fokus. Tanggung jawab perlu ditelusuri secara objektif, sementara penanganan harus terus berjalan.
Masyarakat pun dapat ikut berperan dengan menyebarkan informasi yang benar, melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang, dan mendukung upaya pencegahan di lingkungan masing-masing. Karhutla bukan sekadar persoalan politik, melainkan persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama.
Karena itu, yang seharusnya menjadi tujuan utama bukan memenangkan perdebatan atau mencari pihak untuk disalahkan, tetapi memastikan kebakaran ditangani dengan serius, penyebabnya ditelusuri, dan upaya pencegahannya diperbaiki. Sebab, keberhasilan dalam menghadapi karhutla tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa baik semua pihak berupaya mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.
PENULIS:- Anggun Puja Lestari- Siti Fauziah Ramadhani- Muhammad Syamsul ArifMahasiswa Program Studi Tadris IPS
UIN Khas Jember.Editor. Tim Redaksi.
Rujukan Opini:
Kompas.com, “Update Karhutla BNPB: 734 Hektare Lahan Masih Terbakar”, 7 September 2026. https://nasional.kompas.com/read/2026/09/07/14395241/update-karhutla-bnpb-734-hektar-lahan-masih-terbakar.

Post a Comment