Kampus
Mahasiswa
Opini
Jangan Manis-Manis Soal Indonesia Emas Kalau Magang Saja Masih Nyari Gratisan
APERO FUBLIC I Bayangkan Anda sudah kuliah mahal-mahal atau bela-belain lulus SMK demi masa depan, tapi pas lulus malah disambut kenyataan pahit: jadi angka di rapor merah Badan Pusat Statistik (BPS). Faktanya, jutaan Gen Z di Indonesia sekarang terjebak jadi pengangguran terdidik karena pasar kerja domestik yang seret.
Isu ini memicu perang komentar yang gak ada habisnya di media sosial, di mana publik mulai mempertanyakan: buat apa sekolah tinggi kalau ujung-ujungnya cuma jadi beban keluarga?
Kementerian Ketenagakerjaan di bawah Menaker Yassierli harus stop memanjakan industri dengan regulasi padat karya kuno, dan wajib menerapkan sanksi sekaligus insentif pajak agresif demi mendongkrak program magang berbayar (paid internship) yang manusiawi. Kita butuh gebrakan nyata sekarang juga sebelum energi jutaan anak muda ini membusuk jadi bom waktu sosial.
Akar masalah dari sengkarut ini sebetulnya sederhana: dunia pendidikan kita hidup di masa lalu, sementara industri sudah lari ke era digital. Kampus dan sekolah kejuruan hobi memproduksi lulusan dengan kurikulum jadul yang bikin perusahaan enggan merekrut karena malas keluar duit lagi buat melatih mereka (retraining).
Jembatan yang patah antara teori kelas dan kebutuhan lapangan ini akhirnya melahirkan fenomena "magang eksploitatif"—skema licik korporasi yang membungkus kerja paksa tanpa gaji dengan dalih "cari pengalaman". Gen Z dipaksa kerja lembur bagai kuda, dibayar pake ucapan "terima kasih", sementara kebutuhan hidup makin mencekik.
Satu-satunya cara logis untuk memotong lingkaran setan ini adalah dengan memukul industri menggunakan dua instrumen: diskon pajak bagi yang patuh dan penalti bagi yang bandel. Perusahaan tidak punya alasan lagi untuk menolak talenta muda kalau biaya operasional pelatihannya sudah disubsidi lewat pemotongan pajak negara.
Di sisi lain, anak muda kita dapat hak finansial yang layak, kontrak kerja yang jelas, dan portofolio asli—bukan sekadar jadi asisten fotokopi atau tukang beli kopi. Belajar dari negara-negara maju (OECD), integrasi pemagangan dengan insentif pajak seperti ini terbukti ampuh memangkas angka pengangguran usia muda sampai belasan persen hanya dalam hitungan bulan.
Kalau ada pengusaha yang protes dan menganggap aturan ini memberatkan, itu jelas cerminan mentalitas korporasi yang mau untung sendiri. Tanpa adanya regulasi yang memaksa, industri di Indonesia akan terus menutup pintu bagi lulusan baru dan lebih memilih pekerja senior atau tenaga asing siap pakai.
Kebijakan ini justru aturan yang saling menguntungkan: perusahaan dapat pasokan tenaga kerja segar jangka panjang yang terlatih, dan negara berhasil menyelamatkan masa depan generasinya. Ini bukan lagi soal urusan administrasi ketenagakerjaan, melainkan intervensi ruang lingkup sempit yang efek dominonya langsung menyembuhkan kantong jutaan pencari kerja di Indonesia.
Jika pemerintah tetap menutup mata dan membiarkan Gen Z bertarung sendirian tanpa perlindungan, maka jargon mentereng "Indonesia Emas 2045" akan berubah menjadi "Indonesia Cemas". Kita semua, terutama para orang tua yang sudah babak belur membiayai sekolah anak-anak mereka, wajib peduli dan menuntut reformasi radikal ini ke pemerintah.
Masa depan ekonomi kita tidak ditentukan oleh seberapa megah gedung perkantoran di Jakarta, tapi dari seberapa dihargainya keringat pekerja mudanya. Pilihannya cuma dua: paksa industri membuka ruang magang yang bermartabat sekarang lewat regulasi ketat, atau bersiap menyaksikan ledakan kriminalitas dan depresi massal akibat generasi muda yang frustrasi karena hak kerjanya dikebiri.
Oleh: Fauzan Nur Hamzah
Mahasiswa di Universitas Pamulang
Fakultas Ilmu Hukum, Jurusan Hukum.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment