Ibu dan Anak
KALTIM
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Samarinda
Pendidikan Inklusif: Bukan Sekadar Menerima, tetapi Merangkul
Suasana pembelajaran di kelas inklusif. (Foto: ANTARA, via bisnisupdate.com) |
APERO FUBLIC I Setiap anak berhak belajar. Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi kenyataannya masih banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tertolak dari sekolah reguler, dianggap beban, atau dibiarkan tertinggal di sudut kelas. Padahal, pendidikan inklusif hadir justru untuk memastikan tidak ada anak yang ditinggalkan.
Secara regulasi, Indonesia sudah memberi landasan. Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 menegaskan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus berhak mengikuti pendidikan bersama peserta didik lain di sekolah reguler. Namun, aturan di atas kertas belum tentu sejalan dengan praktik di lapangan.
Banyak sekolah yang menyandang label “inklusif” hanya karena menerima ABK, tanpa menyiapkan guru, kurikulum, maupun lingkungan yang ramah bagi mereka.
Masalah pertama adalah kesiapan guru. Tidak sedikit guru SD yang belum pernah mendapat pelatihan menangani anak dengan disleksia, autisme, atau hambatan pendengaran.
Akibatnya, guru kebingungan dan anak pun tidak mendapat layanan yang sesuai. Di sini, saya berpendapat bahwa persoalannya bukan pada kemauan guru, melainkan minimnya dukungan: pelatihan berkelanjutan, guru pendamping khusus, dan ruang untuk berkonsultasi.
Masalah kedua adalah cara pandang. Inklusi sering dipahami sebagai “anak ABK harus menyesuaikan diri dengan sekolah”. Seharusnya sebaliknya: sekolahlah yang menyesuaikan diri dengan keberagaman peserta didik. Pembelajaran yang berdiferensiasi, penilaian yang fleksibel, dan fasilitas yang aksesibel bukan kemewahan, melainkan hak.
Masalah ketiga adalah stigma. Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat. Bila orang dewasa memperlakukan ABK dengan iba berlebihan atau justru menjauhinya, anak-anak lain akan meniru.
Sebaliknya, ketika kelas dibiasakan bekerja sama dan saling menghargai perbedaan, semua anak ikut tumbuh: ABK mendapat rasa percaya diri, dan teman-temannya belajar empati serta toleransi. Inklusi menguntungkan semua pihak. Lalu, apa yang bisa dilakukan?
Pertama, pemerintah daerah perlu memperbanyak pelatihan dan menempatkan guru pendamping khusus di sekolah inklusif.
Kedua, calon guru, khususnya mahasiswa PGSD, perlu dibekali pemahaman inklusi sejak bangku kuliah, tidak hanya teori tetapi juga praktik langsung.
Ketiga, orang tua dan masyarakat perlu dilibatkan agar sekolah dan rumah sejalan mendukung anak.
Sebagai calon guru, saya meyakini bahwa kualitas pendidikan tidak diukur dari seberapa pintar siswa terbaiknya, tetapi dari seberapa baik sistem merangkul siswa yang paling membutuhkan. Pendidikan inklusif bukan program tambahan, melainkan cerminan nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi inti pendidikan kita.
Sudah saatnya kita berhenti bertanya “apakah anak ini bisa masuk sekolah kita?” dan mulai bertanya “apa yang perlu sekolah kita ubah agar semua anak bisa belajar?”
Penulis: Faidil Alamsyah
Mahasiswa PGSD, Universitas Mulawarman.
Tugas UTS Mata Kuliah Pendidikan Inklusi.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ibu dan Anak

Post a Comment