Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Fenomena Cyberbullying Menjadi Tantangan Signifikan Dalam Pembentukan Warga Negara Yang Berkarakter Smart And Good Citizen
APERO FUBLIC I Perkembangan ilmu pengetahuan diera teknologi digital mempermudah komunikasi sosial masyarakat secara global. Kemudahan akses internet memungkinkan individu mambagikan konten bertukar informasi dengan sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Tanpa adanya pemahaman yang intelektual di dunia maya akan berpotensi menimbulkan pergeseran perilaku masyarakat dalam memahami cyberbullyinng. Penerapan etika dalam bermedia sosial menjadi hal mendasar untuk menjaga keharmonisan di ruang publik digital.
Mahasiswa dan warga masyarakat dituntut agar menujukan keadaban sebagai cerminan identitas warga negara baik. Keberadaan media sosial harus diarahkan pada hal-hal positif untuk mendukung kemajuan peradaban bangsa.
Minimnya pemahaman tentang media sosial bisa berdampak negatif yang sering dipicu oleh rendahnya tingkat literasi digital di tengah masyarakat. Dalam konteks peristiwa politik seperti pemilu, ruang komentar masyarakat di media sosial menjadi ruang perundungan siber dan ujaran kebancian.
Teknologi digital memebawa dampak signifikan transformasi kehidupan sosial membentuk pol komunikasi modern. Kemudahan dalam akses infromasi pemanfaatan media digital memberikan dampak pembentukan karakter warga negara.
Cyberbullying tidak lagi sekadar masalah perilaku individu, melainkan tantangan serius bagi tatanan etika kehidupan berbangsa. Diperlukan landasan etis yang kokoh agar pengguna media sosial dapat mengekspresikan diri secara sehat dan bertanggung jawab.
Tingginya intensitas penggunaan media sosial yang tidak diimbangi pemahaman Pancasila membuat masyarakat mudah terprovokasi isu-isu sensitif. Nilai persatuan seharusnya berfungsi sebagai perekat sosial yang menjaga toleransi di tengah keanekaragaman budaya digital.
Pemanfaatan media sosial sepatutnya diarahkan untuk menyebarkan konten edukatif yang memperkuat solidaritas bangsa. Penguatan karakter berbasis persatuan dapat meminimalisasi potensi konflik horizontal akibat perundungan siber. Banyak pengguna internet yang belum mampu membedakan informasi verifikatif dengan informasi yang bersifat provokatif.
Pendidikan Kewarganegaraan civic education memegang peran strategis untuk menginternalisasikan nilai-nilai moral kepada generasi muda. Dengan pemahaman hukum dan etika yang kuat, warga negara digital diharapkan dapat terhindar dari perilaku merugikan orang lain.
Unggahan teks yang disebarkan di media sosial harus melewati saring reflektif demi memastikan kebenaran informasinya. Kesadaran akan kehadiran Tuhan harus mampu menjadi pendorong utama lahirnya narasi digital yang damai, warga negara dapat membentengi diri dari perilaku destruktif di dunia maya.
Unggahan yang provokatif dibuat tanpa memikirkan perasaan serta hak asasi orang lain. Tanggung jawab moral berdasarkan Sila Pertama menuntut warga negara untuk mengembangkan rasa welas asih dan toleransi saat berinteraksi online.
Menjaga tutur kata di dunia digital merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pembentukan karakter berbasis nilai spiritual akan melahirkan generasi muda yang bijak dan berakhlak mulia
Upaya pencegahan cyberbullying penyalahgunaan media sosial memerlukan langkah edukatif melalui internalisasi nilai Pancasila sejak dini.
Lembaga pendidikan memiliki peran strategis untuk menanamkan pemahaman etika digital yang berlandaskan moral keagamaan kepada para siswa. Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi membekali generasi muda dengan kecerdasan digital (digital citizenship) agar bijak dalam berinteraksi online. Penanaman norma agama dan Pancasila diharapkan mampu membentuk karakter warga negara digital yang bertanggung jawab.
Oleh: Anggi Nesvara Deva
Mahasiswi Program Studi PPKn, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment