Artikel
Kampus
Mahasiswi
Pendidikan
Mengapa Kecerdasan Emosional Menjadi Kunci di Era Digital?
Mengapa Kecerdasan Emosional Menjadi Kunci di Era Digital?
Oleh: Rifda Arsy Aulia
Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Siber Asia.
email: rifdaarsyaulia04@gmail.com
ABSTRAK
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat melalui media sosial, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan seperti komentar negatif, cyberbullying, dan rendahnya etika komunikasi. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi belum selalu diimbangi dengan kemampuan mengelola emosi secara bijaksana.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pentingnya kecerdasan emosional sebagai kunci dalam membangun komunikasi digital yang humanis di era digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (literature review) yang mengacu pada teori kecerdasan emosional Daniel Goleman serta didukung kajian mengenai literasi digital, etika komunikasi, humanisme, dan cyberbullying.
Data diperoleh melalui analisis delapan artikel ilmiah yang relevan, buku, serta pengamatan terhadap fenomena komentar negatif pada unggahan media sosial Reizuka Ari sebagai ilustrasi kasus. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif melalui proses identifikasi, perbandingan, dan interpretasi temuan dari berbagai penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecerdasan emosional berperan penting dalam mengendalikan emosi, membangun empati, dan mendorong komunikasi yang lebih santun di ruang digital.
Selain itu, literasi digital, etika komunikasi, dan nilai-nilai humanisme menjadi faktor pendukung dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan saling menghargai. Dengan demikian, pengembangan kecerdasan emosional perlu menjadi perhatian bersama sebagai upaya membangun komunikasi digital yang bertanggung jawab dan humanis.
Kata Kunci: Kecerdasan Emosional, Komunikasi Digital, Humanisme, Literasi Digital, Cyberbullying.
PENDAHULUAN
Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perkembangan besar yang mengubah hidup masyarakat, khususnya terkait metode berinteraksi dan berkomunikasi. Media sosial merupakan salah satu media utama yang digunakan oleh masyarakat dalam berbagi informasi, menyampaikan pendapat, serta membangun relasi tanpa batasan ruang dan waktu.
Hal ini tentu memberikan beberapa keuntungan, salah satunya adalah akses informasi dan proses komunikasi yang lebih cepat. Namun, media sosial juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya yaitu semakin meningkatnya budaya komentar negatif, ujaran kebencian (hate speech), dan cyberbullying yang dapat mempengaruhi kualitas interaksi sosial di media digital (Wulandah, 2023).
Fenomena seperti itu masih sering terjadi hingga saat ini. Salah satu contoh fenomena tersebut tampak pada unggahan kreator konten Reizuka Ari di media sosial, yang penuh dengan komentar-komentar yang membawa nada negatif.
Perbedaan pendapat yang seharusnya dibicarakan secara santun justru berkembang menjadi komentar-komentar yang menghina, menjelekan, hingga menghakimi orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital masih menjadi tempat munculnya komunikasi yang kurang beretika dan minim empati.
Fenomena komentar-komentar negatif terhadap Reizuka Ari tidak menjadi fokus untuk menilai pribadi tokoh tersebut, tetapi menjadi contoh nyata mengapa perilaku pengguna media sosial sangat terpengaruh oleh emosi yang tidak dapat dikontrol.
Contoh ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di media digital harus disertai dengan kecerdasan emosional agar setiap pengguna bisa menyampaikan pendapatnya dengan cara yang bertanggung jawab, menghormati martabat orang lain, dan menjaga kualitas komunikasi di ruang publik digital.
Berbagai fenomena dalam bentuk komentar negatif di media sosial bisa dilihat dengan mudah di banyak platform digital. Banyak pengguna yang dengan cepat membuat komentar yang meremehkan, menghina, dan menilai hal-hal tanpa memikirkan efeknya terhadap orang lain.
Menurut Wulandah (2023), tindakan cyberbullying di media sosial bukan hanya berupa penghinaan secara langsung, tetapi juga dalam bentuk flaming, harassment, denigration, hingga impersonation. Ini berarti bahwa kemajuan teknologi belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menjaga etika komunikasi dan mengendalikan emosi saat berinteraksi di ruang digital.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, kecerdasan emosional merupakan salah satu kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki. Menurut Daniel Goleman (1996), kecerdasan emosional mencakup kemampuan untuk mengenali emosi diri, mengontrol emosi, motivasi diri, berempati, dan membangun hubungan sosial yang positif.
Penelitian Dewi dan Yusri (2023) menyatakan bahwa seseorang yang memiliki kecerdasan emosional yang baik cenderung lebih mudah mengelola emosi mereka secara positif saat menghadapi berbagai situasi.
Penelitian Maharani dan Pratisti (2025) juga mendukung bahwa kecerdasan emosional memiliki pengaruh positif terhadap kesejahteraan psikologis Generasi Z, sehingga kemampuan ini menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika kehidupan di era digital.
Selain kecerdasan emosional, literasi digital, etika komunikasi, dan nilai-nilai humanisme memiliki peran penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat. Wanda (2023) menjelaskan bahwa literasi digital akan membantu pengguna paham bagaimana menggunakan media sosial dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Hamama (2024) menekankan bahwa komunikasi digital harus didasari oleh etika, kejujuran, dan saling menghargai agar tidak menimbulkan konflik sosial. Berdasarkan kondisi tersebut, artikel ini bertujuan menganalisis mengapa kecerdasan emosional menjadi kunci di era digital serta bagaimana perannya dalam membangun komunikasi yang humanis di tengah budaya komentar negatif di media sosial melalui kajian literatur dari berbagai penelitian yang relevan.
METODOLOGI PENELITIAN
Artikel ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan atau literature review. Teknik ini dipilih karena bertujuan untuk menganalisis fenomena budaya komentar negatif di media sosial serta kecerdasan emosional di era digital berdasarkan sumber-sumber ilmiah yang relevan.
Dengan memanfaatkan teknik studi kepustakaan, penulis dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif melalui hasil penelitian terdahulu tanpa harus melakukan pengumpulan data secara langsung di lapangan.
Data sekunder merupakan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini dan data-data tersebut berbentuk delapan artikel ilmiah tentang kecerdasan emosional, cyberbullying, etika komunikasi digital, literasi digital, dan juga humanisme.
Artikel-artikel tersebut diperoleh melalui Google Scholar dengan mempertimbangkan faktor kesesuaian topik, kredibilitas jurnal, serta relevansi dengan tujuan penelitian. Selain jurnal ilmiah, penulis juga menggunakan beberapa sumber pendukung berbentuk buku yang berkaitan dengan konsep kecerdasan emosional dan komunikasi digital.
Sebagai gambaran atas fenomena yang sedang berkembang dalam masyarakat, penelitian ini juga memanfaatkan kasus komentar negatif yang ditinggalkan pada unggahan media sosial Reizuka Ari sebagai salah satu contoh yang nyata.
Studi kasus tersebut tidak digunakan sebagai sumber data penelitian, melainkan sebagai gambaran yang akan merujuk pada hasil penelaahan literatur terhadap realitas yang terjadi. Dengan begitu, penelitian ini tetap berfokus pada analisis terhadap hasil-hasil penelitian terdahulu, sedangkan fenomena aktual digunakan untuk memperkuat relevansi pembahasan.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengidentifikasi, menyaring, membaca, serta mengeksplorasi informasi dari tiap artikel berdasarkan tema yang dibahas. Kemudian, data dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif, yaitu dengan cara membandingkan hasil penelitian terdahulu, mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya, kemudian menghubungkannya dengan fenomena budaya komentar negatif di media sosial.
Hasil analisis tersebut digunakan untuk menjelaskan bagaimana kecerdasan emosional, literasi digital, etika komunikasi, dan nilai-nilai humanisme berperan dalam membangun komunikasi digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab di era digital.
Hasil analisis ini selanjutnya digunakan untuk menjelaskan bagaimana rendahnya pengendalian emosi mempengaruhi tindakan pengguna media sosial dalam memberikan komentarnya, seperti yang terlihat pada fenomena komentar negatif yang ditujukan kepada Reizuka Ari.
Selain itu, hasil ini dijelaskan dengan menggunakan konsep kecerdasan emosional milik Daniel Goleman (1996) beserta hasil delapan artikel ilmiah sebagai sumber utama penelitian.
PEMBAHASAN
A. Era Digital Dan Perubahan Pola Komunikasi
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan dalam cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi. Adanya berbagai platform media sosial mulai dari TikTok, Instagram, Facebook hingga X memudahkan setiap individu dalam menyampaikan informasi, berdiskusi, hingga menciptakan interaksi sosial tanpa mengenal ruang dan waktu.
Perubahan tersebut telah membawa banyak manfaat, di antaranya adalah penyebaran informasi yang lebih cepat dan jaringan komunikasi yang lebih luas. Akan tetapi, pemudahan ini juga membawa berbagai tantangan, khususnya tumbuhnya perilaku komunikasi yang kurang beretika di ruang digital.
Setiap pengguna media sosial diberi kebebasan untuk menyampaikan tanggapan terhadap suatu informasi maupun postingan tersebut. Kemudahan tersebut seringkali disalahgunakan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh pihak lainnya.
Menurut Hamama (2024) tidak hanya teknologi yang digunakan pada komunikasi digital, tetapi etika komunikasi, tanggung jawab, serta sikap saling menghargai menjadi prasyarat penting agar interaksi tetap berjalan dengan baik.
Perubahan pola komunikasi tersebut membuktikan bahwa keahlian menggunakan teknologi juga perlu disertai dengan keahlian dalam mengontrol emosi. Tanpa adanya kontrol diri, media sosial bisa menjadi wadah munculnya konflik, penyebaran ujaran kebencian, sampai cyberbullying. Oleh karena itu, kecerdasan emosional adalah salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang menggunakan media sosial.
B. Fenomena Budaya Komentar Negatif di Media Sosial
Budaya komentar negatif adalah salah satu fenomena yang saat ini seringkali terlihat di media sosial. Komentar yang semula kritik sering berubah menjadi hinaan, ejekan, dan bahkan menjadi serangan terhadap kehidupan pribadi seseorang.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada pengguna media sosial yang belum mampu mengendalikan emosinya ketika mengeluarkan pendapatnya. Wulandah (2023) menyebutkan beberapa bentuk dari cyberbullying, yaitu penghinaan (flaming), pelecehan (harassment), penyebaran informasi merugikan (denigration), dan bentuk intimidasi lainnya.
Fenomena tersebut dapat dilihat dari salah satu postingan Reizuka Ari pada media sosial yang diliputi berbagai komentar dengan nada negatif. Pengguna media sosial banyak memberikan komentar yang bersifat menghakimi, menghina, ataupun serangan personal tanpa tahu kondisi yang sebenarnya.
Dalam penelitian ini, peristiwa tersebut menjadi contoh nyata dalam menggambarkan betapa rendahnya kontrol emosi masih menjadi masalah dalam komunikasi digital. Fokus diskusi bukanlah pada diri Reizuka Ari, namun perilaku komunikasi yang disajikan oleh sebagian pengguna media sosial.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi sering kali dipahami sebagai kebebasan untuk menyampaikan apa saja tanpa memikirkan etika komunikasi. Pasalnya, semua bentuk komunikasi pasti akan memiliki dampak pada kondisi psikologis orang lain. Jadi, perlu disadari bahwa media sosial bukan hanya tempat untuk menyuarakan pendapat, namun tempat yang menuntut tanggung jawab moral dalam setiap interaksi.
C. Kecerdasan Emosional sebagai Kunci Komunikasi yang Humanis
Menurut Daniel Goleman (1996), kecerdasan emosional adalah kemampuan seseorang untuk mengenali emosi diri, mengontrol emosi, memotivasi diri, memiliki empati, dan membuat hubungan sosial yang baik. Kecerdasan emosional tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi situasi-situasi komunikasi, termasuk saat berkomunikasi melalui media sosial. Orang yang memiliki kecerdasan emosional akan lebih mampu untuk berpikir sebelum bertindak dan memperhitungkan dampak dari setiap kata yang dikatakan.
Hasil penelitian Dewi dan Yusri (2023) mengungkapkan bahwa orang yang memiliki kecerdasan emosional yang baik cenderung bisa mengontrol emosinya ketika menghadapi perbedaan atau konflik. Temuan tersebut dikonfirmasi oleh penelitian Maharani dan Pratisti (2025) yang menyebutkan bahwa kecerdasan emosional berpengaruh positif terhadap kesejahteraan psikologis Generasi Z. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan mengontrol emosi bukan hanya akan menguntungkan diri sendiri, namun juga memengaruhi kualitas interaksi sosial dengan orang lain.
Fenomena adanya komentar negatif terhadap postingan Reizuka Ari menunjukkan bahwa ada beberapa pengguna media sosial yang masih bersikap impulsif dan tidak mempertimbangkan konsekuensi dari tindakannya tersebut. Jika pengguna mampu memiliki kemampuan mengenali emosi, kendali diri, dan empati seperti yang dikemukakan oleh Daniel Goleman (1996), maka komentar yang dia berikan pasti bersifat lembut dan menghormati orang lain. Oleh karena itu, kecerdasan emosional merupakan pondasi penting dalam pembentukan komunikasi digital yang humanis.
D. Literasi Digital, Humanisme, dan Temuan Penelitian
Selain kecerdasan emosional, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi digital dan etika komunikasi sangat penting dalam membentuk perilaku pengguna media sosial. Menurut Wanda (2023), literasi digital membantu masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara memanfaatkan media sosial dengan tepat, mampu memilih informasi, serta berpikir kritis sebelum merespon.
Sedangkan, Rafi dan Putri (2026) menyatakan bahwa komunikasi digital harus didasari oleh rasa tanggung jawab, kejujuran, dan saling menghargai terhadap sesama.
Perspektif humanisme juga menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki martabat dan layak diperlakukan dengan hormat. Berbagai nilai tersebut menjadi fondasi dari sebuah komunikasi yang bukan saja bersifat bebas, tapi juga beretika dan empati. Maka dari itu, penerapan nilai-nilai humanisme dalam penggunaan media sosial dapat membantu mengurangi perilaku komentar negatif dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Berdasarkan hasil analisis dari delapan artikel penelitian, dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional merupakan faktor yang paling penting dalam pembentukan komunikasi digital yang sehat dan humanis. Tingkat rendah kontrol emosional menjadi salah satu penyebab berkomentar negatif di media sosial, seperti halnya yang dapat diamati dalam kasus komentar tentang Reizuka Ari.
Di sisi lain, literasi digital, etika komunikasi, dan prinsip-prinsip humanisme menjadi faktor yang membantu dalam pembangunan kompetensi penggunaan media sosial yang tepat. Maka, perkembangan kecerdasan emosional harus menjadi prioritas bersama sehingga ruang digital dapat menjadi tempat berinteraksi yang lebih aman, santun, dan saling menghargai.
Kesimpulan
Dengan adanya kajian terhadap delapan artikel ilmiah, dapat dipahami bahwa kecerdasan emosional (emosional intelligence) berperan penting dalam pembentukan komunikasi yang sehat, etis dan humanis dalam era digital.
Kemampuan mengenal terhadap emosi diri, mengendalikan emosi, empati, dan kemampuan membuat hubungan sosial yang baik membuat orang menjadi lebih pintar dalam memanfaatkan media sosial dan mengurangi kecenderungan memberikan komentar negatif yang dapat merugikan orang lain.
Fenomena berupa komentar negatif yang diberikan oleh netizen terhadap unggahan Reizuka Ari merupakan salah satu contoh perilaku komunikasi yang kurang mencerminkan empati dan tanggung jawab.
Walaupun media sosial memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk mengeluarkan pendapat, kebebasan ini seharusnya disertai dengan rasa moral, pengendalian emosi, dan juga penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam fenomena ini, rendahnya kecerdasan emosional dapat mempengaruhi komunikasi pada media sosial.
Selain itu, hasil dari kajian tersebut juga menunjukkan bahwa literasi digital, etika komunikasi, dan nilai-nilai humanismej berfungsi sebagai faktor pendukung untuk menguatkan praktik penggunaan kecerdasan emosional dalam kehidupan digital.
Ketiga aspek tersebut membantu para pengguna media sosial untuk menjadi lebih bertanggung jawab ketika mengemukakan opini, menghargai perbedaan, dan menciptakan lingkungan digital yang aman dan saling menghormati.
Oleh karena itu, pengembangan kecerdasan emosional bukan lagi tugas dari individu, namun juga membutuhkan dukungan dari keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan peyedia platform digital. Dengan penerapan kecerdasan emosional, literasi digital, dan nilai-nilai humanisme, media sosial diharapkan bisa menjadi sebuah ruang komunikasi yang lebih positif, etis, dan bermanfaat bagi semua penggunanya.
Saran
1. Kepada masyarakat, diharapkan bisa lebih membangun kemampuan dalam mengelola emosi, berpikir kritis, dan berempati sebelum mengomentari sesuatu di media sosial untuk mendapatkan komunikasi yang lebih santun dan bertanggung jawab.
2. Kepada institusi pendidikan, diharapkan bisa memasukkan pendidikan karakter, kecerdasan emosional, literasi digital, serta etika komunikasi pada proses pembelajaran sehingga peserta didik bisa menggunakan media digital secara bijaksana.
3. Kepada pengguna media sosial, diharapkan bisa memanfaatkan fenomena komentar negatif tersebut sebagai pembelajaran untuk menghargai perbedaan pendapat dan menghindari cyberbullying atau ujaran kebencian.
REFERENSI
Andriani, V., Firmansyah, I. H., Fadhilah, N. N. N., Ratna, S., Puspita, F. F. F. A., Augustiya, T., & Sari, N. (2025). Alat ukur kecerdasan emosional mahasiswa berbasis teori Goleman: Bukti validitas dan reliabilitas. Jurnal Psikologi Insight, 10(1), 23–36.
Dewi, S. R., & Yusri, F. (2023). Kecerdasan emosi pada remaja. Educativo: Jurnal Pendidikan, 2(1), 65–71.
Goleman, D. (1996). Kecerdasan emosional: Mengapa EI lebih penting daripada IQ. PT Gramedia Pustaka Utama.
Hamama, S. (2024). Etika komunikasi dalam media sosial: Tantangan dan solusinya. Jurnal Selasar KPI: Referensi Media Komunikasi dan Dakwah, 4(2), 182–197.
Maharani, A. F., & Pratisti, W. D. (2025). Relasi kecerdasan emosional, self-worth, dan kesejahteraan psikologis: Studi Gen Z di Surakarta (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Rafi, M. D., & Putri, T. P. A. (2026). Etika komunikasi digital di era media sosial: Prinsip, tantangan, dan implikasinya bagi interaksi akademik. JINTACT: Journal of Interactive Communication, Public Relations and Broadcasting, 2(1), 52–62.
Simanjuntak, N. M., & Pd, S. (2025). Building character and social-emotional intelligence of students in the digital era: A review from the perspective of humanist philosophy and Goleman's emotional intelligence theory. Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru, 17, 200–208.
Wanda, E. M. (2023). Pengaruh literasi digital pada Generasi Z terhadap pergaulan sosial di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jurnal Sosial Teknologi, 3(12), 1035–1042.
Wulandah, S. (2023). Fenomena cyberbullying: Krisis etika komunikasi netizen pada media sosial Instagram. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(2), 387–409.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Artikel

Post a Comment