Feature
Kampus
KKN
Pendidikan
Serang
KKM 37 UNIBA Hadirkan Banner Administrasi Publik, Permudah Warga Urus Dokumen di Desa Undar Andir
APERO FUBLIC I SERANG.– Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 37 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui pembuatan Banner Persyaratan Pelayanan Administrasi Kantor Desa Undar Andir.
Program kerja yang dilaksanakan sebagai bagian dari bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan, Pelayanan Publik, dan Inovasi Teknologi ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi secara cepat, jelas, dan transparan.
Kegiatan dipandu oleh M. Farhan Suhaedi dan Hayyan Mutawakkil selaku penanggung jawab program. Banner yang telah disusun kemudian dipasang di area pelayanan Kantor Desa Undar Andir agar dapat langsung diakses oleh masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Program ini berangkat dari hasil observasi mahasiswa KKM selama menjalankan pengabdian di Desa Undar Andir. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengurus dokumen di kantor desa.
Kondisi tersebut sering menyebabkan warga harus kembali ke rumah untuk melengkapi berkas sehingga proses pelayanan menjadi kurang efektif dan memerlukan waktu lebih lama.Melalui banner informasi tersebut, masyarakat kini dapat melihat secara langsung daftar persyaratan berbagai layanan administrasi yang tersedia di Kantor Desa Undar Andir.
Informasi yang disajikan meliputi persyaratan pengurusan Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Pengantar Pindah Penduduk, Surat Keterangan Tanah, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Belum Menikah, Surat Keterangan Kehilangan, Surat Keterangan Penghasilan, hingga legalisasi dokumen.
Seluruh informasi disusun menggunakan desain yang komunikatif, dilengkapi ikon pada setiap jenis pelayanan sehingga mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Banner juga memuat pesan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan tanggung jawab, serta ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
M. Farhan Suhaedi menjelaskan bahwa kehadiran banner tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sederhana namun memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi desa.
"Kami berharap banner ini dapat menjadi media informasi yang memudahkan masyarakat mengetahui persyaratan administrasi sebelum datang mengurus dokumen. Dengan begitu, warga dapat mempersiapkan seluruh berkas sejak awal sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien," ujarnya.
Sementara itu, Hayyan Mutawakkil menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Informasi yang mudah diakses akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Banner ini menjadi salah satu bentuk dukungan kami agar pelayanan administrasi di Desa Undar Andir semakin informatif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi warga," katanya.
Pemerintah Desa Undar Andir menyambut baik program yang diinisiasi oleh Mahasiswa KKM Kelompok 37 Universitas Bina Bangsa. Kehadiran media informasi tersebut dinilai mampu membantu aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus memudahkan masyarakat memahami prosedur administrasi tanpa harus bertanya secara berulang kepada petugas.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, banner ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi pelayanan publik di tingkat desa melalui penyediaan informasi yang lebih modern, mudah dibaca, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya informasi yang tersusun secara sistematis, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, mengurangi kesalahan kelengkapan dokumen, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa.
Melalui program kerja ini, Mahasiswa KKM Kelompok 37 Universitas Bina Bangsa berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan bahkan setelah masa pengabdian KKM berakhir.
Oleh: Kelompok 37
Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 37 Universitas Bina Bangsa (UNIBA)
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment