Berita
Berita Daerah
MUBA
Palembang
SUMSEL
Pemkab Muba Desak Pihak Penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Segera Tanggung Jawab
APERO FUBLIC I PALEMBANG- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tegas mendesak para pihak penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan yang terjadi pada Kamis 22 Januari 2026 lalu segera bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan pihak kontraktor.
Hal ini ditegaskan Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah - Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026).
"Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent," tegasnya.
Lanjut dia, karena saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor, Pemkab Muba meminta agar pihak penyenggol tiang pancang segera berkoordinasi dengan kontraktor.
"Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha," tegasnya lagi.
Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH kejadian ini bisa harusnya tidak terulang lagi. "Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris," ungkap Kabag Hukum Yunita SH MH.
Sementara itu salah satu perusahaan penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama masyarakat Lalan.
"Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan," ucapnya.
Senada disampaikan dari PT Rati Usaha Bersama, Iwan. Ia mengatakan, akan bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk segera mencari win win solusi untuk perbaikan tiang pancang.
"Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kasat Polairud Polres Muba AKP Suventri SH, Plt Kadishub Muba M Hatta SE MSi, Kabid Dinas PUPR Muba Fadli ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Camat Lalan Jami'an SPd MSi.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin.
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment