Banten
Jurnalistik
Kampus
Mahasiswa
Media Sosial
Opini
Pamulang
PWI
Sosial Masyarakat
Teknologi
Menagih Kembali Nafas Jurnalisme yang Tercekik “Ekonomi Klik”
APERO FUBLIC I Hari-hari ini, membuka portal berita daring sering kali berujung pada rasa jengkel. Kita kerap disuguhi judul-judul bombastis nan provokatif yang memancing jempol untuk mengetuk. Namun, setelah halaman terbuka, isi beritanya ternyata kopong, tidak akurat, atau bahkan sama sekali berbeda dengan judulnya.
Praktik clickbait dan sensasionalisme ini bukan lagi sekadar bumbu pemanis, melainkan sudah menjadi komoditas utama. Fenomena erosi integritas jurnalisme komersial di era digital inilah yang perlahan tapi pasti sedang menghancurkan aset paling berharga dalam dunia pers: kepercayaan publik.
Kita harus jujur melihat dapur industri media saat ini. Transformasi digital telah mengubah total model bisnis pers. Pendapatan media tak lagi ditopang oleh oplah penjualan koran fisik, melainkan oleh iklan digital yang arusnya sangat ditentukan oleh jumlah trafik, klik, dan tayangan halaman (pageviews). Pergeseran ini melahirkan apa yang disebut sebagai click economy (ekonomi klik).
Dalam ekosistem ekonomi klik, jurnalisme yang berfungsi sebagai pelayan kepentingan publik dan pilar keempat demokrasi, kerap dipaksa mengalah pada kepentingan pasar. Kecepatan mereduksi akurasi.
Proses verifikasi, konfirmasi, dan penyuntingan berlapis yang dulu menjadi benteng kualitas berita, kini sering kali dipangkas demi menjadi yang pertama mengunggah konten.
Jika ada kesalahan data atau informasi, redaksi dengan mudah tinggal melakukan pemutakhiran (update) atau ralat, tanpa peduli bahwa dampak informasi keliru tersebut sudah telanjur dipercaya dan menyebar luas di masyarakat.
Kondisi ini semakin diperparah oleh gurita kepemilikan media di Indonesia yang kerap terafiliasi dengan kepentingan politik dan bisnis tertentu. Ketika ruang redaksi diintervensi, independensi runtuh, dan keberpihakan menjadi telanjang, masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengendus bau busuk tersebut. Dampaknya, publik bersikap skeptis massal terhadap institusi pers.
Di sisi lain, media sosial memperkeruh situasi melalui algoritmanya. Platform digital dirancang untuk mengamplifikasi konten yang memicu interaksi (engagement) tinggi—yang sayangnya sering kali berupa konten kontroversial, emosional, dan provokatif—bukan konten yang akurat.
Akibatnya, masyarakat terjebak dalam ruang gema (echo chamber) yang membatasi keberagaman cara pandang, sekaligus menyuburkan ladang disinformasi serta hoaks.
Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap media massa bukanlah perkara sepele yang bisa diabaikan. Ketika pers kehilangan kredibilitasnya, masyarakat akan mencari pelarian informasi ke akun-akun anonim atau pembuat konten di media sosial yang tidak terikat oleh Kode Etik Jurnalistik.
Imbas jangka panjangnya adalah polarisasi sosial yang menajam dan pembodohan publik yang terstruktur. Demokrasi yang sehat mustahil tegak di atas masyarakat yang disuapi informasi yang cacat logika.
Lantas, bagaimana kita menyelamatkan masa depan jurnalisme kita?
Pertama, perusahaan media harus berani mengerem syahwat komersialisasi digital yang kebablasan. Kredibilitas adalah investasi jangka panjang.
Menghindari clickbait, memperkuat fungsi editor, dan mengembalikan etika jurnalistik sebagai panglima dalam setiap proses pemberitaan mungkin tidak akan mendatangkan trafik instan, namun langkah ini akan membangun loyalitas pembaca yang fanatik dan berkualitas.
Kedua, transparansi redaksi perlu dibuka lebar. Media harus berani menunjukkan kepada pembaca bagaimana sebuah berita diproduksi, dari mana sumber datanya, dan bagaimana proses verifikasinya. Ketika publik melihat ada proses profesional yang jujur di balik layar, kepercayaan itu akan tumbuh kembali secara bertahap.
Ketiga, pengawasan dari Dewan Pers harus semakin progresif dan tegas dalam menegakkan sanksi terhadap pelanggaran kode etik, didampingi dengan komitmen platform digital untuk menyaring pasokan informasi palsu.
Terakhir, dari sisi konsumen, kita tidak boleh tinggal diam. Masyarakat harus menaikkan level literasi digitalnya. Kita harus menjadi pembaca yang cerewet dan kritis: tidak mudah membagikan berita yang belum terverifikasi, berani menegur media yang menyebarkan informasi bias, dan jika perlu, mendukung media-media yang konsisten memproduksi jurnalisme berkualitas.
Trafik digital memang mendatangkan rupiah dalam sekejap, namun kepercayaan publik yang hilang tidak akan pernah bisa dibeli kembali. Sudah saatnya industri pers kita berbenah, kembali ke khitah sejatinya: berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik, bukan sekadar mengejar angka klik.
Oleh: Fauzan Nur Hamzah
Mahasiswa di Universitas Pamulang, Fakultas Ilmu Hukum, Jurusan Hukum.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Banten

Post a Comment