Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Inklusi Bukan Sekadar Menyatukan Anak Di Satu Kelas
APERO FUBLIC I Bayangkan seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) masuk ke sekolah reguler. Ia diterima, punya bangku, dan namanya tercatat di daftar hadir. Tetapi gurunya belum pernah dilatih menangani kebutuhannya, teman-temannya tidak tahu cara berinteraksi dengannya, dan sekolah tidak punya alat bantu belajar.
Secara administrasi anak itu sudah “masuk”, tetapi apakah ia benar-benar belajar? Pertanyaan itulah yang membuat saya percaya bahwa pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan membuka pintu sekolah.
Secara hukum, dasarnya sudah kuat. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menjamin layanan pendidikan bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan warga negara dengan kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Pendidikan inklusif sendiri dimaksudkan sebagai sistem layanan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama teman sebayanya di sekolah reguler. Dengan jaminan sekuat itu, seharusnya tidak ada lagi anak yang tertinggal. Namun persoalan kita bukan lagi pada aturannya, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan.
Kajian literatur Rusmono (2020) menunjukkan bahwa masalah yang paling sering ditemukan dalam pendidikan inklusif ada pada guru yang mengajar di kelas. Masih ada guru yang latar belakang pendidikannya bukan pendidikan luar biasa, dan kompetensi guru dalam merencanakan program inklusif pun masih rendah.
Kendala lain yang dicatat dalam kajian yang sama cukup beragam, mulai dari biaya operasional yang kurang, tenaga pengajar ahli yang terbatas, sarana dan prasarana seperti ramp bagi pengguna kursi roda yang belum tersedia, hingga perlakuan yang kurang baik terhadap siswa berkebutuhan khusus.
Temuan ini sejalan dengan kajian Awanda dan Sari (2024) yang menyebut bahwa guru sering merasa kurang siap menangani kelas yang beragam, sehingga kualitas layanan bagi siswa berkebutuhan khusus menjadi kurang optimal. Dua kajian yang terbit dalam rentang waktu berbeda ini mengatakan hal yang hampir sama, dan itu seharusnya membuat kita bertanya apakah kita benar-benar sudah belajar dari persoalan yang sama.
Di titik inilah saya merasa kita sering keliru memperlakukan guru. Dalam kelas inklusif, guru diharapkan menjadi fasilitator, motivator, sekaligus mediator yang memastikan setiap anak merasa diterima. Peran sebesar itu menuntut kompetensi pedagogik, sosial, dan profesional yang memadai.
Namun dalam praktiknya, kita menuntut guru menjadi “superhero” tanpa membekalinya apa pun. Rusmono merangkum bahwa guru yang kurang pengalaman dan kurang mendapat pelatihan cenderung bersikap kurang positif terhadap siswa berkebutuhan khusus.
Artinya, sikap guru tidak bisa dipisahkan dari seberapa baik ia dipersiapkanmenyalahkan guru tanpa memperbaiki sistem pelatihannya sama saja dengan menyalahkan perenang karena tenggelam, padahal kolamnya tidak diberi air.Lalu apa jalan keluarnya?
Menurut saya, langkah paling realistis dimulai dari pelatihan yang nyata dan berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah pelatihan Lingkungan Inklusif Ramah terhadap Pembelajaran bagi guru sekolah dasar di Kecamatan Buleleng, Bali.
Melalui pelatihan itu, guru mendapat kesempatan belajar cara mengajar anak dengan kondisi yang beragam, dan dampaknya tidak berhenti pada guru. Siswa ikut menjadi lebih percaya diri serta lebih mampu menyikapi perbedaan dengan temannya.
Pelatihan seperti ini seharusnya menjadi agenda rutin, bukan acara sekali jalan yang selesai begitu sertifikat dibagikan.Pelatihan saja pun belum cukup bila guru tetap harus berjuang sendirian di dalam kelas. Di sini gagasan co-teaching, yaitu dua guru yang mengajar bersama dalam satu kelas, patut dipertimbangkan.
Berbagai studi yang dirangkum Rusmono menunjukkan bahwa model ini membagi beban mengajar, membantu guru baru beradaptasi dengan cepat, memudahkan guru saling memberi umpan balik, bahkan dapat menekan tingkat pergantian guru. Siswa pun merasa lebih mudah belajar karena ada dua guru yang mendampingi.
Tentu model ini bukan tanpa tantangan, karena ia membutuhkan waktu perencanaan bersama dan kecocokan antarpasangan guru. Tetapi tantangan itu terasa jauh lebih ringan dibandingkan membiarkan satu orang guru menangani sendiri banyak kebutuhan yang berbeda.
Bagi sekolah yang belum memiliki guru pendamping khusus, kerja sama dengan orang tua dan tenaga profesional seperti psikolog atau spesialis pendidikan bisa menjadi jalan tengah.Guru yang sudah terlatih dan didampingi pun tetap membutuhkan dukungan dari luar kelas.
Awanda dan Sari mencatat bahwa banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, belum memiliki fasilitas yang memadai dan terkendala dana untuk menyediakan teknologi adaptif maupun pelatihan guru.
Rusmono juga mengutip adanya perbedaan antara kebijakan pemerintah dan kebijakan sekolah sebagai salah satu hambatan. Ini menunjukkan bahwa inklusi bukan semata tanggung jawab guru.
Pemerintah, dinas pendidikan, dan kepala sekolahperlu berjalan searah, memastikan kebijakan di atas kertas benar-benar sampai menjadi alat bantu belajar, ruang kelas yang ramah, dan anggaran pelatihan di sekolah. Bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang jarak antarsekolahnya jauh, perhatian terhadap pemerataan fasilitas ini tentu semakin penting.
Dari sisi cara mengajar, pendidikan inklusif juga menuntut perubahan cara pandang kita terhadap kelas. Mustika dkk. (2023) mengingatkan bahwa tradisi pendidikan yang terlalu berfokus pada standar dan hasil tes sering mengabaikan kebutuhan individu anak. Kurikulum perlu disesuaikan dengan gaya belajar yang beragam dan memberi ruang bagi penilaian yang lebih fleksibel.
Dalam kajian Rusmono, hal ini tampak pada penggunaan program pendidikan individual, yaitu rancangan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa, yang dibahas bersama antarguru di luar jam mengajar agar tidak mengganggu waktu belajar.
Awanda dan Sari menambahkan bahwa pembelajaran diferensiasi dan pemanfaatan teknologi dapat membantu guru memenuhi kebutuhan semua siswa. Bagi saya, ini pengingat sederhana bahwa setiap anak punya cara belajar sendiri, dan tugas sekolah adalah menyesuaikan diri dengan anak, bukan sebaliknya.Hal lain yang sering luput dibicarakan adalah lingkungan di luar sekolah.
Mustika dkk. (2023) menyebut stigma dan stereotip masyarakat sebagai hambatan nyata dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Sekolah bisa menyediakan ramp dan guru pendamping, tetapi jika masyarakat masih memandang anak berkebutuhan khusus sebagai beban, anak tetap akan merasa asing di lingkungannya sendiri.
Orang tua perlu menjadi mitra aktif sekolah, bukan sekadar penonton, karena merekalah yang paling mengenal kebutuhan anaknya. Kajian yang dirangkum Rusmono bahkan menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam kegiatan masyarakat yang tidak terlalu menuntut secara sosial akan memengaruhi caranya berpartisipasi di kelas.
Dengan kata lain, inklusi dibangun bersama di rumah, di sekolah, dan di lingkungan sekitar.Manfaat pendidikan inklusif pun tidak hanya dirasakan oleh anak berkebutuhan khusus. Anak-anak lain belajar berempati, menghargai perbedaan, dan berteman dengan mereka yang berbeda.
Keterampilan hidup seperti ini tidak tercantum di rapor, tetapi sangat menentukan wajah masyarakat kita kelak.Sebagai mahasiswa calon guru sekolah dasar, saya sadar bahwa suatu hari saya hampir pasti akan menemui anak berkebutuhan khusus di kelas saya, siap atau tidak.
Karena itu, bagi saya pendidikan inklusif bukan materi kuliah yang dihafal lalu dilupakan, melainkan bekal dasar profesi. Kampus keguruan perlu membiasakan calon guru dengan praktik nyata, seperti merancang pembelajaran diferensiasi, menggunakan penilaian yang beragam, dan memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu belajar.
Saya juga ingin menekankan bahwa tulisan ini bersandar pada kajian literatur, bukan pengalaman langsung di lapangan. Justru karena itu, saya berharap ke depan lebih banyak suara guru, orang tua, dan siswa sendiri yang didengar dalam pembicaraan tentang inklusi.
Pada akhirnya, pendidikan inklusif bukan soal menempatkan semua anak di ruangan yang sama, melainkan memastikan semuanya benar-benar belajar di sana. Itu hanya mungkin jika guru dibekali, didampingi, dan dipercaya, serta didukung oleh sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Mari mulai dari guru.
Penulis: Etika Dea
Mata Kuliah: Pendidikan Iklusif. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Mulawarman.
Editor. Tim Redaksi
DAFTAR PUSTAKA
Rusmono, D.O. (2020). Optimalisasi Pendidikan Iklusi di sekolah: Literature Review. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 7(2), 209-217.Mustika, D., dkk. (2023). Pendidikan Inklusi: Mengubah Masa Depan Bagi Semua Anak. Student Scientific Creativity Journal, 1(4), 41-50.Awanda, I., & Sari,T.M. (2024). Peran Guru dalam Pendidikan Inklusi. Quantum Edukasi,1(2), 32-38.
Via
Kampus

Post a Comment