-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Kampus Mahasiswi Opini Saat Korban Takut Bersuara: Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual di Kampus
Kampus Mahasiswi Opini

Saat Korban Takut Bersuara: Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual di Kampus

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
28 Oct, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

APERO FUBLIC  I  Di tengah tuntutan agar perguruan tinggi menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa, kasus kekerasan seksual menunjukkan bahwa lingkungan akademik belum tentu terbebas dari perilaku yang merendahkan martabat manusia. 

Persoalan ini semakin serius ketika korban tidak hanya harus menghadapi dampak pelecehan, tetapi juga ketakutan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Ancaman terhadap masa depan akademik, tekanan sosial, dan kekhawatiran tidak dipercaya dapat membuat korban memilih diam.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum dan institusi pendidikan benar-benar memberikan perlindungan kepada korban, atau justru membiarkan korban menanggung beban yang lebih besar?

Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada April 2026 menjadi salah satu contoh persoalan tersebut. 

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 14 April 2026, kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan bernuansa seksual tersebar di media sosial. Pihak universitas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Pada 20 Mei 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, 

Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum terdapat kesimpulan final mengenai kategori pelanggaran. Dengan demikian, kasus ini perlu dipahami sebagai perkara yang harus ditangani berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, bukan sebagai alasan untuk menghakimi seseorang sebelum proses pemeriksaan selesai.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pelecehan seksual juga dapat muncul dalam ruang digital. Percakapan yang berisi komentar seksual yang merendahkan seseorang berpotensi melukai martabat dan menciptakan rasa tidak aman, sekalipun tidak melibatkan kontak fisik.

Ruang percakapan yang dianggap privat tidak serta-merta membebaskan seseorang dari pertanggungjawaban atas perbuatannya. Namun, perlu dibedakan antara perilaku yang tidak pantas secara etis dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Penentuan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada isi percakapan, konteks perbuatan, unsur pasal yang relevan, serta alat bukti yang sah. Artinya, penegakan hukum tidak boleh hanya mengikuti tekanan publik, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemungkinan kerugian yang dialami korban.

Menurut kami, persoalan mendasar dalam penanganan pelecehan seksual di kampus bukan hanya terletak pada perbuatan yang dilaporkan, melainkan juga pada kemampuan institusi menciptakan kondisi yang memungkinkan korban mencari keadilan tanpa rasa takut.

Korban mungkin khawatir dikucilkan, kehilangan kesempatan akademik, menjadi sasaran komentar negatif, atau berhadapan dengan pihak terlapor yang memiliki pengaruh dalam organisasi mahasiswa.

Dalam keadaan demikian, keberanian untuk melapor tidak cukup dibangun melalui imbauan. Korban perlu memiliki keyakinan bahwa laporan mereka akan ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan ancaman baru terhadap kehidupan akademiknya.

Ketakutan tersebut semakin besar ketika masyarakat justru mempertanyakan mengapa korban terlambat melapor, tidak langsung menolak, atau tidak segera mencari pertolongan. Pertanyaan semacam ini berisiko mengalihkan perhatian dari perbuatan yang sedang diperiksa kepada tindakan korban.

Padahal, keterlambatan melapor tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu kejadian tidak pernah terjadi. Korban mungkin membutuhkan waktu untuk memahami pengalamannya, mencari dukungan, mengumpulkan bukti, atau mempertimbangkan risiko yang akan dihadapi. 

Karena itu, laporan harus diperiksa secara objektif tanpa menjadikan reaksi korban sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai kebenaran suatu peristiwa. Di sinilah tanggung jawab institusi pendidikan perlu diuji. Kampus tidak cukup hanya memiliki saluran pengaduan atau mengeluarkan pernyataan mengecam kekerasan seksual.

Kampus harus memastikan bahwa mekanisme pelaporan benar-benar dapat diakses, kerahasiaan identitas terlindungi, pendampingan tersedia, dan setiap bentuk intimidasi atau pembalasan ditangani.

Apabila korban masih takut melapor karena khawatir akan kehilangan hak pendidikan atau mengalami tekanan sosial, institusi perlu mengevaluasi apakah mekanisme perlindungannya sudah berjalan secara efektif. 

Dengan kata lain, keberadaan peraturan belum tentu mencerminkan keberhasilan perlindungan apabila pelaksanaannya belum memberikan rasa aman. Secara hukum, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pasal 5 mengatur pelecehan seksual nonfisik dengan unsur-unsur yang ditentukan undang-undang, sedangkan Pasal 14 mengatur bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik tertentu. Penerapan ketentuan tersebut harus disesuaikan dengan fakta dan terpenuhinya unsur hukum dalam setiap perkara. Sementara itu,m

Pasal 66 menegaskan hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan. Ketentuan ini menunjukkan bahwa perlindungan korban tidak seharusnya berhenti pada penerimaan laporan, tetapi perlu mencakup dukungan yang sesuai dengan kebutuhan korban selama proses penanganan. 

Di lingkungan perguruan tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 juga mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk mekanisme penanganan serta hak korban, saksi, dan terlapor.

Karena itu, kampus memiliki tanggung jawab untuk menangani laporan secara serius, objektif, dan akuntabel. Perlindungan terhadap korban harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak pihak terlapor untuk memperoleh proses yang adil.

Keberpihakan kepada korban bukan berarti mengabaikan pembuktian, sebagaimana penghormatan terhadap praduga tak bersalah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan yang diperlukan korban. Untuk mewujudkan perlindungan yang nyata, setidaknya ada tiga langkah yang perlu diperkuat.

Pertama, kampus harus menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan, serta memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan akademik sesuai kebutuhan.

Kedua, setiap laporan harus ditangani melalui pemeriksaan yang objektif, disertai langkah pencegahan terhadap intimidasi, pembalasan, dan penyebaran identitas pihak yang dilindungi.

Ketiga, pendidikan mengenai persetujuan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital harus dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat perlu berhenti menjadikan pengalaman korban sebagai bahan penghakiman dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang adil. Pada akhirnya, keberanian korban untuk melapor tidak dapat dibangun hanya dengan meminta mereka bersuara.

Keberanian itu membutuhkan jaminan bahwa mereka akan didengar, dilindungi, dan tidak kehilangan haknya ketika mencari keadilan. Kampus harus berani mengevaluasi pelaksanaan kewajibannya, bukan sekadar menjaga citra institusi.

Penegakan hukum pun harus berjalan berdasarkan bukti dan prosedur yang adil, bukan tekanan publik ataupun kepentingan tertentu. Sebab, keberhasilan sebuah institusi pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati martabat setiap orang.

Jika korban masih takut melapor karena khawatir disalahkan, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya mengapa korban memilih diam, melainkan juga apakah sistem telah memberikan alasan yang cukup bagi mereka untuk percaya bahwa keadilan benar-benar tersedia.

PENULIS:
- Esra Wati Limbong
- Yessica Lewi Hutasoit
- Dules Ery Pratama
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Medan. 
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic
Via Kampus
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Antrean BBM di Jember: Masalah yang Tak Cukup Dijawab Dengan Janji

Antrean BBM di Jember: Masalah yang Tak Cukup Dijawab Dengan Janji

Saturday, October 17, 2026
Pagelaran “SOTYA: Chapter Shinta Ilang”, Memadukan Keindahan Tarian dan Pelestarian Budaya

Pagelaran “SOTYA: Chapter Shinta Ilang”, Memadukan Keindahan Tarian dan Pelestarian Budaya

Friday, October 16, 2026
Transformasi Digital SDM di Toko Kopi Tuku: Strategi Pelatihan dan Pengembangan Karyawan di Tengah Ekspansi Bisnis F&B

Transformasi Digital SDM di Toko Kopi Tuku: Strategi Pelatihan dan Pengembangan Karyawan di Tengah Ekspansi Bisnis F&B

Saturday, October 17, 2026
Peran Mahasiswa Biologi dalam Menjaga Hutan dan Melindungi Hak Warga Negara atas Lingkungan yang Sehat

Peran Mahasiswa Biologi dalam Menjaga Hutan dan Melindungi Hak Warga Negara atas Lingkungan yang Sehat

Thursday, October 01, 2026
Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha“Tentang mental health dan proses menerima diri”

Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha“Tentang mental health dan proses menerima diri”

Monday, February 16, 2026

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Saat Korban Takut Bersuara: Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual di Kampus

PT. Media Apero Fublic- Wednesday, October 28, 2026 0
Saat Korban Takut Bersuara: Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual di Kampus
APERO FUBLIC   I  Di tengah tuntutan agar perguruan tinggi menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa, kasus kekerasan seksual menunjukkan bahw…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20262254
  • 20251140
  • 2024217
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021367
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Balikpapan Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkalan Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Berita Nasionalis Betul Daerah Binjai Biologi Bireuen Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bojonegoro Bola Bolaang Mongondow BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel BPD Brand Brazil Brebes Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cilegon Cililin Cina Cirebon Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Demak Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Geografi Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Indramayu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karanganyar Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kendal Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Klaten Kolaka Kolaka Timur Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kulon Progo Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Labusel Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lhokseumawe Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makalah Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Mesir Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Dua Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Ngawi Nias Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang PALI Palopo Palu Pamulang Pangkal Pinang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekalongan Pekanbaru Pelalawan Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Perternakan Pesisir Selatan Peternakan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen Sastra Modern SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang Seminar SEMSEL Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Siak Sibolga Sidenreng Rappang Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Simeulue Singapura Singkawang Siswa Skil Wanita Sleman SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Sragen Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara Sukoharjo SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surakarta Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Bumbu Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Tegal Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Antrean BBM di Jember: Masalah yang Tak Cukup Dijawab Dengan Janji
    APERO FUBLIC  I   Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jember kembali me...
  • Pagelaran “SOTYA: Chapter Shinta Ilang”, Memadukan Keindahan Tarian dan Pelestarian Budaya
    APERO FUBLIC   I  MALANG.--  Pagelaran seni bertajuk SOTYA: Chapter Shita Ilang diselenggarakan di Taman Krida Budaya, Malang, ...
  • Transformasi Digital SDM di Toko Kopi Tuku: Strategi Pelatihan dan Pengembangan Karyawan di Tengah Ekspansi Bisnis F&B
    Gambar:  Ilustrasi modul pelatihan digital dan pertumbuhan tim barista. Sumber: ilustrasi orisinal untuk artikel ini (dibuat dengan bantuan ...
  • Peran Mahasiswa Biologi dalam Menjaga Hutan dan Melindungi Hak Warga Negara atas Lingkungan yang Sehat
    APERO FUBLIC  I  Kebakaran hutan dan lahan (Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  Kebakaran hutan dan lahan (kar...
  • Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha“Tentang mental health dan proses menerima diri”
    Dok. Penulis Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha “Tentang mental health dan proses menerima diri” APERO FUBLIC    I  SASTRA KITA .-  Aku pern...
  • Karhutla di Kalimantan: Masalah Lingkungan yang Tidak Bisa Dianggap Sepele
    Gambar 1. Kebakaran hutan dan lahan. Sumber: Irwansyah putra, 2026. APERO FUBLIC  I  Kebakaran hutan dan lahan atau yang sering...
  • Korban Keracunan MBG: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Biaya Perawatan?
    APERO FUBLIC  I   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk menunjang kecukupan nutrisi bagi anak-anak di Indonesia. Me...
  • Hidup Harus Tetap Berjalan Meskipun Kamu Sendirian
    ILUSTRASI: Oleh Penulis “ Hidup Harus Tetap Berjalan Meskipun Kamu Sendirian ” APERO FUBLIC   I  SASTRA KITA .-  Malam ditemanin cahaya kehi...
  • Hukum Tata Negara sebagai Fondasi Mewujudkan Smart & Good Citizenship di Indonesia
    Vani Satya Puspita Anggraeni APERO FUBLIC  I  Perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat membawa tantangan baru bagi ke...
  • Persepsi Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Dinamika Konstitusi Indonesia
    PENULIS:  Rizka Intan Amalia Novta APERO FUBLIC   I  OPINI .-   Di tengah tuntutan reformasi, globalisasi, dan kemajuan teknologi saat ini, ...

Editor Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Prasasti Persumpahan Telaga Batu 1: Peninggalan Kedatuan Sriwijaya

Prasasti Persumpahan Telaga Batu 1: Peninggalan Kedatuan Sriwijaya

Thursday, October 03, 2024
Kisah Inspiratif : Mandiri Finansial di Usia 20-an

Kisah Inspiratif : Mandiri Finansial di Usia 20-an

Monday, February 16, 2026
Mengenal Piagam Leiden : Piagam Peninggalan Kedatuan Sriwijaya

Mengenal Piagam Leiden : Piagam Peninggalan Kedatuan Sriwijaya

Tuesday, October 08, 2024
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020

Popular Post

Antrean BBM di Jember: Masalah yang Tak Cukup Dijawab Dengan Janji

Antrean BBM di Jember: Masalah yang Tak Cukup Dijawab Dengan Janji

Saturday, October 17, 2026
Pagelaran “SOTYA: Chapter Shinta Ilang”, Memadukan Keindahan Tarian dan Pelestarian Budaya

Pagelaran “SOTYA: Chapter Shinta Ilang”, Memadukan Keindahan Tarian dan Pelestarian Budaya

Friday, October 16, 2026
Transformasi Digital SDM di Toko Kopi Tuku: Strategi Pelatihan dan Pengembangan Karyawan di Tengah Ekspansi Bisnis F&B

Transformasi Digital SDM di Toko Kopi Tuku: Strategi Pelatihan dan Pengembangan Karyawan di Tengah Ekspansi Bisnis F&B

Saturday, October 17, 2026
Peran Mahasiswa Biologi dalam Menjaga Hutan dan Melindungi Hak Warga Negara atas Lingkungan yang Sehat

Peran Mahasiswa Biologi dalam Menjaga Hutan dan Melindungi Hak Warga Negara atas Lingkungan yang Sehat

Thursday, October 01, 2026
Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha“Tentang mental health dan proses menerima diri”

Pelan-Pelan, Kita Sedang Berusaha“Tentang mental health dan proses menerima diri”

Monday, February 16, 2026
Karhutla di Kalimantan: Masalah Lingkungan yang Tidak Bisa Dianggap Sepele

Karhutla di Kalimantan: Masalah Lingkungan yang Tidak Bisa Dianggap Sepele

Tuesday, October 27, 2026
Korban Keracunan MBG: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Biaya Perawatan?

Korban Keracunan MBG: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Biaya Perawatan?

Sunday, October 25, 2026
Hidup Harus Tetap Berjalan Meskipun Kamu Sendirian

Hidup Harus Tetap Berjalan Meskipun Kamu Sendirian

Monday, February 16, 2026
Hukum Tata Negara sebagai Fondasi Mewujudkan Smart & Good Citizenship di Indonesia

Hukum Tata Negara sebagai Fondasi Mewujudkan Smart & Good Citizenship di Indonesia

Thursday, October 01, 2026
Persepsi Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Dinamika Konstitusi Indonesia

Persepsi Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Dinamika Konstitusi Indonesia

Monday, February 16, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 75 Berita 1981 Berita Daerah 1852 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1255 Brand 117 Budaya Daerah 46 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 71 Cerita Rakyat 12 Cerpen 34 Dongeng 67 Ekonomi 132 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 9 Flora 67 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 41 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 21 Kampus 1473 Kesehatan 60 Kisah Legenda 10 Kuliner 35 Mitos 15 Opini 883 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 62 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 8 Puisi 70 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 64 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 25 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 225 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 57 Video 19 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us