Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
CHILDFREE BUKAN SEKADAR GAYA HIDUP: Tapi Bom Waktu Demografi Indonesia
APERO FUBLIC I Setiap kali kata “childfree” muncul di linimasa, reaksi yang datang hampir selalu personal: dianggap egois, melawan kodrat, atau durhaka pada orang tua. Padahal, di balik keputusan personal jutaan pasangan muda ini, ada angka yang jauh lebih besar dari sekadar urusan rumah tangga seseorang angka yang sedang diam-diam menggerogoti proyek besar bernama Indonesia Emas 2045.
Angka yang Terus Menurun, Separuh dari Lima Dekade Lalu
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total fertility rate (TFR) Indonesia angka rata-rata anak yang dilahirkan setiap perempuan sepanjang masa reproduksinya terus merosot dari sekitar 5,6 anak per perempuan pada awal 1970-an, menjadi hanya 2,13 anak per perempuan menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025.¹
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mengonfirmasi bahwa penurunan ini bukan cuma gara-gara program Keluarga Berencana (KB), melainkan juga perubahan pola hidup masyarakat, termasuk tren childfree: “Dan itu fenomena ini terbaca di angka-angka BPS. Iya, di data, sangat terbaca.”²
Yang membuat angka ini perlu diwaspadai adalah posisinya yang semakin mendekati replacement level, yaitu angka 2,1 anak per perempuan ambang minimal yang dibutuhkan agar jumlah penduduk tetap stabil dari generasi ke generasi.
Sonny bahkan menyebut lebih dari separuh penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa kini berada di provinsi-provinsi dengan TFR sudah di bawah angka replacement level itu. Ketika ditanya ke mana arah tren ini, jawabannya singkat: “Pasti turun.”³
Kenapa Ini Disebut “Bom Waktu”, Bukan Sekadar Tren Biasa
Istilah “bom waktu” bukan hiperbola kosong. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menyebutnya sebagai sinyal peringatan dini: “Penurunan angka kelahiran yang membawa TFR Indonesia mendekati level pengganti sebetulnya menjadi sinyal peringatan dini bagi agenda Indonesia Emas 2045.”⁴
Ia menjelaskan, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh bonus demografi dan ketersediaan tenaga kerja murah dua hal yang sama sekali bergantung pada jumlah penduduk usia produktif yang terus bertambah.
Masalahnya, bonus demografi punya jendela waktu yang terbatas. Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkirakan Indonesia memasuki puncak bonus demografi pada periode 2030 hingga 2040, ketika proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) melampaui 60 persen dari total penduduk.⁵
Jika angka kelahiran terus menurun melewati jendela waktu ini, generasi produktif yang seharusnya menopang generasi lanjut usia di masa depan justru akan semakin menyusut sebuah kondisi yang oleh para demograf disebut aging population, atau penuaan penduduk sebelum sempat menjadi negara maju.
Dampaknya bukan cuma urusan jangka panjang di atas kertas. Rizal menjelaskan bahwa penurunan kelahiran dalam jangka panjang akan mengubah wajah daya beli domestik secara nyata: “Pertumbuhan rumah tangga muda melambat, sehingga sektor yang sangat bergantung pada kelahiran seperti ritel bayi, pendidikan dasar tertentu, dan properti keluarga besar, maka akan menghadapi tekanan struktural.”⁶
Dengan kata lain, efek domino dari rahim yang dipilih untuk tetap kosong pada akhirnya akan sampai ke meja makan, ke harga sewa rumah, bahkan ke lowongan kerja generasi mendatang.
Tapi Tunggu Dulu: Childfree Bukan Satu-Satunya Tersangka
Di sinilah letak jebakan logika yang perlu diluruskan. Menyalahkan childfree sebagai biang keladi tunggal krisis demografi ini adalah penyederhanaan yang keliru. Riset Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022 mencatat prevalensi perempuan yang memilih childfree di Indonesia hanya sekitar 8,2 persen, setara sekitar 71 ribu perempuan sebuah angka yang jauh terlalu kecil untuk menjelaskan sendirian penurunan TFR nasional secara nasional.⁷
Faktor dominan penurunan kelahiran, menurut BPS sendiri, tetap didominasi keberhasilan program KB sejak 1970, membaiknya layanan kesehatan yang menurunkan angka kematian bayi, dan meningkatnya usia pernikahan.
Lebih jauh lagi, menyamakan childfree dengan “keegoisan” mengabaikan konteks sosial yang melahirkannya. Riset-riset gender menunjukkan keputusan childfree pada perempuan Indonesia banyak didorong oleh akses pendidikan dan karier yang lebih terbuka, kekhawatiran terhadap stabilitas sosial-ekonomi, serta trauma dan pengalaman melihat beban ganda ibu dalam budaya patriarkis yang menuntut perempuan menanggung hampir seluruh pekerjaan domestik dan pengasuhan sendirian.⁸
Bagi banyak perempuan, memilih childfree bukan soal menolak anak, melainkan menolak sistem sosial yang tidak adil dalam membagi tanggung jawab pengasuhan.
Hak Individu Berhadapan dengan Kepentingan Kolektif
Konflik yang sesungguhnya terjadi di sini bukan antara “yang benar” dan “yang salah”, melainkan antara dua hak yang sama-sama sah namun saling bertabrakan. Di satu sisi, keputusan untuk memiliki anak atau tidak adalah hak reproduksi yang dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia sesuatu yang berulang kali ditegaskan para peneliti gender: tubuh dan rahim perempuan bukan milik negara atau masyarakat untuk diatur semaunya.⁹
Di sisi lain, negara punya kepentingan kolektif yang sah untuk menjaga keberlanjutan struktur demografinya, karena krisis penuaan penduduk bukan risiko abstrak ia sudah lebih dulu dialami negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan, yang kini kewalahan mencari tenaga kerja muda dan menanggung beban fiskal lansia yang membengkak.
Pertanyaannya bukan “apakah childfree harus dilarang” karena jelas itu bukan ranah yang bisa dan boleh dipaksakan negara melainkan “mengapa negara belum serius membenahi faktor-faktor struktural yang membuat generasi muda ragu untuk punya anak”.
Biaya hidup yang tinggi, akses perumahan yang kian sulit dijangkau pasangan muda, minimnya cuti melahirkan dan dukungan pengasuhan anak di tempat kerja, dan stigma sosial berlapis yang dihadapi perempuan dengan atau tanpa anak adalah faktor-faktor yang jauh lebih layak dibenahi ketimbang menyalahkan individu yang memilih childfree.
Bukan Rahim yang Harus Disalahkan
Indonesia memang berpotensi menuju jendela bonus demografi yang sempit, dan fenomena childfree memang nyata berkontribusi pada tren penurunan angka kelahiran. Tetapi menuding individu sebagai penyebab tunggal krisis struktural adalah cara termudah sekaligus paling tidak adil untuk menyelesaikan masalah ini.
Para ahli menilai kondisi ini masih dapat dikelola bukan dengan memaksa setiap rahim untuk produktif, melainkan dengan kebijakan yang membuat memiliki anak terasa aman secara ekonomi dan adil secara sosial, bukan sekadar kewajiban moral yang dibebankan sepihak kepada perempuan.¹⁰
Bom waktu demografi ini memang nyata dan layak dikhawatirkan. Tapi sumbunya bukan ada di rahim perempuan yang memilih childfree melainkan di kebijakan negara yang sejauh ini masih sibuk menargetkan angka kelahiran, tanpa cukup serius membenahi alasan-alasan nyata di balik mengapa generasi muda hari ini merasa belum cukup aman untuk membesarkan generasi berikutnya.
Penulis: Maratik Jeremia Kluifer Narmo
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pamulang.
Tangerang Selatan, September 2026.
Editor. Tim Redaksi
Catatan dan Sumber
1. Kompas.com, “BPS Ungkap Angka Kelahiran Indonesia Turun Tajam dalam 50 Tahun”, 27 Juli 2026.
2. Kompas.com, “BPS: Fenomena Child Free Ikut Tekan Angka Kelahiran di Indonesia”, 27 Juli 2026, kutipan Sonny Harry Budiutomo Harmadi.
3. Kompas.com, “BPS: Fenomena Child Free Ikut Tekan Angka Kelahiran di Indonesia”, 27 Juli 2026.
4. Disway.id, “Tren Childfree Meningkat, Isyarat Awal Tantangan Ekonomi”, 5 Desember 2026, kutipan M. Rizal Taufikurahman (INDEF).
5. Ketik.com, “Di balik Pilihan Childfree: Apa yang Dipertaruhkan Indonesia?”, mengutip data Kemenko PMK.
6. Disway.id, “Tren Childfree Meningkat, Isyarat Awal Tantangan Ekonomi”, 5 Desember 2026.
7. Penerbitadm.pubmedia.id, “Pembingkaian Realitas Sosial Childfree dalam Pemberitaan Media Alternatif Perempuan”, mengutip data SUSENAS 2022.
8. Jurnal UTA'45 Jakarta, “Keinginan untuk Childfree”; Repository UPN Jatim, kajian perspektif feminis atas fenomena childfree di Indonesia.
9. Repository UPN Jatim, “Childfree Perspektif Hak Reproduksi Perempuan”, mengutip UU Kependudukan tentang hak-hak reproduksi.
10. Harian Disway.id, “Fenomena Childfree dan Menurunnya Angka Kelahiran 2026”.
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment