Esai
Kampus
Mahasiswi
Pendidikan
Sosial Masyarakat
Sosiologi
Ketika Prestasi Akademik Diutamakan, Masihkah Pendidikan Karakter Menjadi Prioritas?
Ilustrasi dibuat oleh penulis menggunakan fitur Canva AI (Magic Media/Text to Image).
APERO FUBLIC I Pendidikan selama ini sering dipandang sebagai jalan untuk meraih prestasi akademik setinggi mungkin. Nilai ujian, peringkat kelas, hingga capaian lomba masih menjadi indikator utama keberhasilan peserta didik maupun sekolah. Di balik pencapaian tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: apakah pendidikan karakter masih memperoleh perhatian yang sama besarnya dengan prestasi akademik?
Realitas menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya melalui angka. Berbagai kasus perundungan di lingkungan sekolah, rendahnya kepedulian sosial, meningkatnya perilaku tidak jujur, hingga penyalahgunaan teknologi digital menjadi pengingat bahwa kecerdasan intelektual belum tentu berjalan seiring dengan kematangan karakter.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pendidikan masih menghadapi tantangan besar dalam membentuk manusia yang utuh.
Pendidikan karakter sejatinya bukanlah konsep baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan sekaligus membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan berpikir peserta didik, tetapi juga dari sikap, moral, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama.
Sayangnya, praktik pendidikan di lapangan sering kali memperlihatkan kondisi yang berbeda. Tidak sedikit sekolah yang masih menempatkan prestasi akademik sebagai tolok ukur utama keberhasilan.
Peserta didik didorong mengejar nilai tinggi, sementara pembentukan karakter sering kali hanya menjadi pelengkap dalam kegiatan pembelajaran. Akibatnya, proses belajar lebih berorientasi pada hasil daripada makna pendidikan itu sendiri.
Perkembangan teknologi semakin memperkuat tantangan tersebut. Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), internet, dan media sosial memberikan banyak kemudahan dalam memperoleh informasi.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan risiko apabila tidak diimbangi dengan karakter yang kuat. Peserta didik dapat memperoleh jawaban secara instan, tetapi belum tentu memahami proses berpikir di balik jawaban tersebut. Mereka dapat mengakses berbagai informasi, tetapi belum tentu mampu membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan.
Di era digital, pendidikan karakter justru menjadi semakin penting. Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, empati, kemampuan bekerja sama, serta rasa hormat terhadap orang lain merupakan bekal yang tidak dapat digantikan oleh teknologi secanggih apa pun.
Kecerdasan buatan mampu membantu menyelesaikan soal, tetapi tidak mampu menggantikan hati nurani dalam mengambil keputusan yang benar.
Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang dalam kehidupan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan akademik. Keterampilan sosial, pengendalian diri, integritas, kemampuan berkomunikasi, serta etika kerja memiliki kontribusi besar terhadap kesuksesan individu di masa depan.
Oleh karena itu, pendidikan karakter bukan sekadar pelengkap kurikulum, melainkan fondasi yang menopang seluruh proses pendidikan.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap penguatan karakter melalui berbagai kebijakan, termasuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan implementasi Kurikulum Merdeka yang menempatkan Profil Pelajar Pancasila sebagai salah satu orientasi utama pembelajaran.
Profil tersebut menekankan pembentukan peserta didik yang beriman, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia tidak hanya mengejar kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beban administrasi guru, tuntutan capaian akademik, keterbatasan waktu pembelajaran, hingga budaya masyarakat yang masih mengutamakan nilai rapor sering kali membuat pendidikan karakter belum terlaksana secara optimal. Tidak sedikit orang tua yang lebih bangga melihat nilai sempurna dibandingkan perubahan sikap positif yang ditunjukkan anaknya.
Padahal, karakter tidak dibentuk melalui ceramah semata. Karakter tumbuh melalui keteladanan, pembiasaan, interaksi sosial, serta lingkungan yang mendukung. Guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi, melainkan juga teladan dalam bersikap. Orang tua pun memiliki tanggung jawab yang sama karena pendidikan karakter dimulai dari lingkungan keluarga sebelum dilanjutkan di sekolah.
Sekolah perlu menciptakan budaya yang menghargai kejujuran, kerja sama, disiplin, dan kepedulian. Apresiasi terhadap perilaku baik seharusnya memperoleh perhatian yang sama besar dengan penghargaan atas prestasi akademik. Dengan demikian, peserta didik memahami bahwa menjadi pribadi yang baik sama pentingnya dengan menjadi pribadi yang cerdas.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Lingkungan sosial yang dipenuhi ujaran kebencian, intoleransi, dan penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab akan menyulitkan sekolah dalam menanamkan karakter positif. Oleh sebab itu, pembentukan karakter merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Pendidikan yang hanya berorientasi pada prestasi akademik berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral. Sebaliknya, pendidikan yang mampu menyeimbangkan kecerdasan dan karakter akan menghasilkan generasi yang tidak hanya mampu bersaing secara global, tetapi juga memiliki integritas dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Pada akhirnya, prestasi akademik memang penting karena menjadi salah satu indikator kompetensi peserta didik. Namun, prestasi tanpa karakter ibarat bangunan megah yang berdiri di atas fondasi yang rapuh. Ketika menghadapi tekanan, godaan, maupun perubahan zaman, fondasi tersebut mudah runtuh.
Sudah saatnya pendidikan kembali pada hakikatnya, yakni memanusiakan manusia. Sekolah bukan hanya tempat menghasilkan peserta didik dengan nilai tinggi, tetapi juga tempat melahirkan generasi yang jujur, bertanggung jawab, peduli, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketika prestasi akademik dan pendidikan karakter berjalan beriringan, tujuan pendidikan nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas sekaligus berakhlak mulia akan lebih mudah diwujudkan.
Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Profil Pelajar Pancasila sebagai Orientasi Kurikulum Merdeka.
4. UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education.
5. OECD. (2023). PISA 2022 Results.
Penulis: Reskiana
Mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Makassar.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment