Esai
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Menjadikan Teologi Al-Ma’un sebagai Alasan Pembenaran MBG adalah Bentuk Kekeliruan Berpikir
APERO FUBLIC I ESAI.-- Artikel ini lahir sebagai respon terhadap teman-teman, sebut saja ‘Aliansi 3 huruf” yang menjadikan teologi Al-Ma’un sebagai alasan pembenaran program MBG. Teologi Al-Ma’un ini lahir dari tafsiran surah Al-Ma’un yang mendorong umat untuk peka terhadap lingkungan dan realitas sosial.
Namun, teman-teman ‘Aliansi 3 huruf” terlalu sempit menilai makna dari surah Al-Ma’un untuk tidak membiarkan kelaparan bersemayam di sekitar kita. Teman ‘Aliansi 3 huruf” tidak salah, tapi cenderung menilai program hanya terbatas pada kulitnya saja.
MBG mungkin menjadi salah satu instrumen kepedulian pemerintah, tapi kita harus sadar bahwa pemerintah sebagai pemegang kebijakan punya berbagai opsi program dan keputusan yang bisa lebih efektif dan efisien bagi seluruh masyarakat dibandingkan MBG.
Jika teman ‘Aliansi 3 huruf” menitikberatkan pada asas keadilan, maka paradigmanya harus kita geser ke teori utilitarianisme yang melihat keadilan dari seberapa banyak masyarakat yang menerima dampak. Banyak yang bilang, “Kalau MBG dihentikan, 1 juta masyarakat yang kehilangan pekerjaan harus dibawa kemana?”.
Di sini letak ketidaktelitian masyarakat, terlebih pemerintah pandai memframming masalah sehingga hanya fokus pada 1 juta masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan, tapi bias melihat 286 juta masyarakat lain yang terdampak. Padahal, jika MBG dihapus, maka ada trade off yang kita dapatkan, yaitu:
1. 335 triliun dana MBG dapat dialokasikan untuk memperbaiki mutu, infrasturkur, dam akses pendidikan.
2. Sistem pembelajaran di sekolah akan lebih efektif karena tidak terganggu dengan jadwal pendistribusian MBG dan fokus guru tidak terpecah untuk mengurus masalah ompreng.
3. Tidak ada lagi tindakan pelanggaran konstitusi terkait 20% dana pendidikan
Logikanya, bagaimana kita bisa mendukung program yang dasarnya saja sudah abai terhadap amanat konstitusi. Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan, kita tidak boleh terjebak dalam kekuasaan absolut di tangan raja, sehingga program ini belum dapat dibenarkan.
Masyarakat harus memahami bahwa banyak penyimpangan dari Program ini, tujuan dari MBG ini untuk mencegah stunting, tapi sasarannya kurang tepat. Jika serius fokusnya untuk stunting, maka sasarannya adalah:
1. Remaja wanita
2. Ibu Hamil
3. Anak dengan rentang umur 0 sampai 1000 hari pertama kelahiran.
Nyatanya, dari ketiga sasaran tersebut, masih belum cukup persentase keberhasilan program jika dinilai dari kesesuaian sasaran yang seharusnya.
Sepertinya MBG ini lebih cocok dikatakan sebagai instrumen bisnis dibandingkan instrumen meningkatkan gizi anak-anak. Hal ini bukan tanpa dasar, ada alasan konkret, seperti:
1. Banyak dapur MBG dimiliki oleh partai politik, anggota DPR, dan mereka yang dekat dengan petinggi politik.
2. Papua pegunungan yang angka stuntingnya 40% justru dapur SPPG di sana masih minim, hanya 13 SPPG, justru di Jawa Barat yang angka stuntingnya hanya 15%, tapi ada 6357 SPPG.
Di sini kita sadar, sebenarnya program ini bertujuan menyelesaikan masalah stunting atau memperbanyak peluang usaha ‘mereka’?
Merespon teman ‘Aliansi 3 huruf” yang berbicara terkait ruang kesetaraan dan keadilan bagi siswa di kelas sesuai sila ke-5 Pancasila, justru ini mempertontonkan ketidakpahaman mereka untuk mengenali esensi dari keadilan.
Keadilan memberi akses yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa, bukan berarti memukul rata. Dalam satu sekolah, kita sadar bahwa terdiri dari anak pra sejahtera dan anak sejahtera, jika pemerintah memberikan MBG kepada seluruh siswa, ini justru menyimpang dari esensi keadilan yang teman ‘Aliansi 3 huruf” perjuangkan.
Seharusnya, pemerintah menjadikan siswa prasejahtera saja sebagai penerima manfaat dan tidak dipukul rata untuk seluruh siswa. Cukup berikan kepada siswa prasejahtera, sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat diminimalisir.
Program MBG ini juga dijalankan tanpa konsep yang matang, seharusnya program sebesar ini dibuatkan Undang-Undangnya, tata kelola, dan mekanisme pertanggungjawabannya, standarnya harus benar benar detail dan ketat, mulai dari pembelian bahan baku, penyimpanan, pencucian, pengelolaan, pengemasan, hingga pendistribusiannya harus sudah terstandarisasi, sehingga tanggung jawab SPPG tidak hanya sekadar makanan sampai kepada siswa, tapi terjamin kesehatannya.
Juru bicara Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan bahwa “Adik-adik kita berangkat ke sekolah menggunakan perahu, tanpa mereka makan, mereka sampai di sekolah dalam kondisi perut lapar, mana mungkin mereka bisa belajar dengan baik”. Dari sinilah rasa bingung masyarakat semakin mencuap.
Seharusnya, ketika sadar bahwa banyak anak desa berangkat sekolah menggunakan perahu, maka pemerintah harus membangun jembatan atau jalan yang memadai dan meningkatkan akses pendidikan yang layak, karena ini titik beratnya, bukan justru memaksakan ego menjalankan MBG dan membiarkan siswa harus menerjang derasnya arus sungai untuk datang ke sekolah.
Sekarang, dari argument Juru Bicara Gerindra, Bahtra Banong, kita seakan dihadapkan dengan opsi MBG atau infrastruktur pendidikan? Dan pertanyaan saya kepada teman ‘Aliansi 3 huruf”, dari ke-2 opsi tersebut, opsi mana yang lebih merepresentasikan teologi Al-Ma’un?
Apakah menyelesaikan sumber masalah dengan memperbaiki infrastruktur pendidikan agar siswa tidak kelelahan menuju sekolah atau sekadar memberi paracetamol berbentuk MBG kepada siswa?
Disayangkan teman ‘Aliansi 3 huruf” tonedeaf melihat alarm publik, program yang baik tentu akan didukung dengan sepenuh hati oleh masyarakat, mulai dari kelas menengah hingga akar rumput, tanpa harus diimingi uang 100 ribu dan wajan baru.
Jadi, betul bahwa teologi Al-Ma’un merupakan tamparan keras bagi kesolehan yang abai dengan realitas sosial, tapi kita harus menimbang bahwa ada tindakan yang lebih baik dan efisien ketimbang MBG.
Teman ‘Aliansi 3 huruf” harus sadar bahwa berbuat baik bukan hanya sekadar memberi, melainkan melihat proses dan seberapa banyak yang terbantu, pemimpin tidak boleh abai terhadap mudharat yang terjadi akibat keputusannya, karena percuma menyelesaikan masalah, tapi melahirkan masalah baru yang sama beratnya.
Mengutip Ustadz Abdul Somad, ”Tugas negara itu bukan ngasih makan anak, tugas negara itu ngasih kerja kepada bapaknya, anaknya ya diurus bapaknya. Negara itu menyediakan lapangan pekerjaan, bapaknya dapat gaji, maka bisa ngasih makan anaknya yang bergizi”.
Namun, justru MBG menghisap anggaran dari segala lini sehingga ada kemungkinan meningkatnya ancaman PHK akibat efisiensi. Dari sini seharusnya kita sadar bahwa Teologi Al-Ma’un justru lebih tepat digunakan untuk menghentikan MBG, bukan sebaliknya.
Kita semua sayang dan peduli kepada negara, presiden, wakil rakyat, dan seluruh pejabat negara yang sudah berjibaku menyelesaikan persoalan negeri. Namun, segala tindakan haruslah diukur dan dipertimbangkan baik buruknya sehingga seluruh masyarakat mendapatkan manfaatnya.
Jangan lupa libatkan suara masyarakat, karena negara yang baik adalah negara yang selalu menitikberatkan kepentingan rakyat dalam segala keputusannya.
Oleh: Zaky Alfajri
Universitas Bangka Belitung, Fakultas Hukum.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment