Kampus
Mahasiswa
Opini
Menakar Harga Sebuah Keamanan: Dilema Gerbong Perempuan Antara Trauma Sejarah dan Risiko Nyata Keselamatan
APERO FUBLIC I BEKASI.– Deru kereta api yang membelah jalur Bekasi Timur kini menyisakan diskusi yang lebih dalam dari sekadar evaluasi teknis transportasi.
Pasca-insiden kecelakaan yang menghantam bagian ujung rangkaian kereta baru-baru ini, perhatian publik terfokus pada sebuah fakta getir: gerbong yang terdampak paling parah adalah ruang yang selama ini dikhususkan bagi perempuan.
Insiden ini membuka kembali luka lama tentang bagaimana perempuan harus terus berkompromi antara menghindari pelecehan seksual atau menghadapi risiko keselamatan fisik yang mengancam jiwa.
Beban Sejarah dalam Ruang Gerak
Pemisahan gerbong khusus perempuan di ujung depan dan belakang kereta selama ini dipandang sebagai solusi praktis atas isu pelecehan yang telah menghantui wanita selama ribuan tahun.
Namun, jika ditelisik lebih dalam melalui lensa studi gender, kebijakan ini menyimpan pesan edukasi yang tajam bagi kaum laki-laki.
Penempatan laki-laki dalam situasi "terbatas" di moda transportasi publik sebenarnya adalah sebuah undangan simbolis untuk merasakan fragmen isolasi sosial yang telah dipikul wanita sejak zaman dahulu demi menjaga keamanan diri.
Selama berabad-abad, struktur patriarki secara sistemik memaksa wanita untuk membatasi ruang geraknya. Dalam teori feminisme, fenomena ini dikenal sebagai bentuk kontrol terhadap mobilitas perempuan di ruang publik.
Ketika seorang laki-laki kini merasa "dibatasi" untuk tidak memasuki gerbong tertentu, mereka sebenarnya sedang diajak untuk memahami bahwa hak istimewa untuk bergerak bebas tanpa rasa takut (male privilege) bukanlah sesuatu yang dimiliki semua orang secara setara.
Tragedi Bekasi Timur: Saat "Ruang Aman" Menjadi Titik Rentan
Kaitan antara keamanan sosial dan risiko fisik menjadi semakin transparan melalui insiden di Bekasi Timur. Penempatan gerbong khusus di ujung rangkaian—yang secara teknis merupakan titik paling rentan saat terjadi benturan—menciptakan dilema yang memuakkan.
Demi mendapatkan rasa aman dari gangguan asusila, perempuan dipaksa menanggung risiko fisik yang lebih tinggi secara statistik dalam skenario kecelakaan.
"Ini menunjukkan bahwa ruang aman bagi wanita bukanlah sebuah privilege atau hak istimewa yang menyenangkan," tulis analisis dalam naskah ini.
Sebaliknya, perspektif feminisme radikal mungkin melihat ini sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap perempuan dalam sistem saat ini sering kali bersifat superfisial; perempuan harus "menukar" satu jenis keamanan (sosial) dengan risiko keselamatan jiwa yang nyata.
Keberadaan gerbong tersebut adalah pengingat bahwa lingkungan sosial kita belum cukup dewasa untuk menghargai perempuan tanpa perlu ada pembatas fisik atau segregasi.
Edukasi Sosial dan Kesadaran Kolektif
Pengalaman "ditolak" di gerbong tertentu seharusnya menjadi proses pendewasaan bagi kaum laki-laki. Dalam mata kuliah gender dan feminisme, diajarkan bahwa empati hanya bisa tumbuh ketika seseorang merasakan posisi "Liyan" (The Other).
Ketidaknyamanan sesaat karena tidak bisa memasuki ruang tertentu tidak ada bandingannya dengan ketakutan sistemik yang telah mendarah daging dalam sejarah hidup perempuan.
Insiden Bekasi Timur memberikan sinyal kuat bahwa selama masyarakat tidak mampu menciptakan rasa aman secara kolektif—yang merupakan cita-cita utama dari perjuangan kesetaraan gender—maka kebebasan di ruang publik sebenarnya hanyalah sebuah ilusi yang semu.
Segregasi ruang bukan bertujuan untuk menghukum laki-laki, melainkan untuk memberikan perspektif baru tentang betapa beratnya tanggung jawab keamanan yang selama ini dipikul sendirian oleh perempuan.
Menuju Masa Depan Tanpa Sekat
Pada akhirnya, refleksi atas insiden tragis ini menuntut peran aktif kaum laki-laki dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Melalui pemahaman terhadap nilai-nilai feminisme yang inklusif, diharapkan di masa depan, pemisahan ruang seperti gerbong ujung tidak lagi diperlukan karena rasa aman telah menjadi milik bersama.
Keselamatan perempuan tidak boleh lagi harus dibayar dengan posisi fisik yang berisiko, dan keamanan sosial tidak boleh lagi menjadi alasan untuk keterasingan.
PENULIS : Dyan Sariranau Putri
Kanal: Sosial & Humaniora Opini Publik.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment