Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Pekerjaan Normalisasi Sungai Sat di Tirtoyudo, Langkah mitigasi banjir dari BBWS BRANTAS
APERO FUBLIC I OPINI.- Banjir yang kerap melanda Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang Selatan, bukanlah sebuah fenomena yang terjadi secara kebetulan.
Di balik setiap kejadian alam yang melumpuhkan aktivitas warga, terdapat serangkaian sebab yang saling berkaitan, salah satu faktor utama yang tidak bisa diabaikan adalah kondisi geografis kawasan ini yang berada di wilayah pegunungan dengan kemiringan lereng yang cukup curam.
Curah hujan yang tinggi di kawasan Malang Selatan, terutama saat musim penghujan, menyebabkan aliran air permukaan bergerak deras menuju dataran rendah di sekitar desa. Ketika kapasitas drainase alami maupun buatan tidak mampu menampung debit air yang besar, banjir pun menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
faktor alam semata tidak dapat dijadikan satu-satunya kambing hitam. Alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hulu turut memperburuk kondisi ini. Hutan-hutan yang semestinya berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penahan laju erosi kini telah berganti rupa menjadi lahan pertanian, perkebunan, bahkan permukiman.
Hilangnya tutupan vegetasi ini menyebabkan tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air hujan secara optimal, sehingga limpasan meningkat drastis.
Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Selatan dan BBWS BRANTAS dalam mengatasi masalah banjir yaitu normalisasi sungai sebagai mitigasi. Normalisasi sungai dengan panjang rencana 650 m selebar ±20 m sebagai upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut.
Program normalisasi yang sudah rampung pada bulan Juli tahun 2025, memang patut diapresiasi, akan tetapi sudah seharusnya kita bertanya: Apakah dengan selesainya kegiatan normalisasi tersebut akan menuntaskan permasalahan banjir di Sungai Sat tersebut?.
Tentunya belum, adanya penanganan ini sebuah langkah awal unutuk meningkatkan permasalahan banjir dan pada wilayah lain yang bersampingan dengan area pegunungan.
Penanganan sungai harus berdasarkan pengelolaan sumber daya air secara rutin dan berkala. Sehingga bisa menjamin kelancaran aliran air dari hulu ke hilir. Serta melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan bagi oknum yang mengalih fungsi lahan di kawasan.
Sebagaimana untuk mengatur praktik alih fungsi lahan agar tidak semakin meluas, di sisi lain, normalisasi dan pembersihan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya sebagai respons darurat pasca banjir.
Di tingkat desa, pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci yang tidak kalah pentingnya. Program-program penyuluhan tentang pembebasan fungsi lahan, pertanian konservasi, dan pentingnya menjaga kebersihan saluran air perlu dihidupkan secara konsisten.
Pembentukan kelompok masyarakat peduli lingkungan yang aktif berpatroli dan merawat drainase di lingkungan masing-masing dapat menjadi ujung tombak perubahan perilaku dari bawah.
PENULIS: Muhammad Inan Kautsar Mahasiswa Program Magister Teknik, Universitas 17 Agustus Surabaya.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment