Esai
Ilmu Kesastraan
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Sastra Moderen
MELEK TANPA BIJAK : Paradoks Literasi Digital Peserta Didik Indonesiadi Era Kurikulum Merdeka
APERO FUBLIC I ESAI.- Generasi muda Indonesia kini tumbuh bersama internet sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mereka menggulir layar ponsel lebih cepat dari membuka halaman buku, berkirim pesan dalam hitungan detik, dan menyerap informasi dari ribuan sumber sekaligus.
Sekilas, gambaran ini mencerminkan potret generasi yang melek teknologi. Namun bila dicermati lebih dalam, tersembunyi sebuah paradoks yang mengkhawatirkan: banyak dari mereka yang fasih menggunakan perangkat digital, tetapi belum tentu cakap dalam memahami, menilai, dan memanfaatkannya secara kritis dan bertanggung jawab.
Kominfo RI (2024) menjelaskan literasi digital sebagai kemampuan seseorang untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
Dengan penjelasan ini, perbedaan antara hanya 'pengguna internet' dan 'individu yang literat secara digital' menjadi sangat besar. Perbedaan inilah yang menjadi pusat masalah pendidikan Indonesia saat ini.
Tinggi Pengguna, Rendah Kualitas Penggunaan
APJII (2024) dalam Survei Penetrasi Internet Indonesia mencatat bahwa pengguna internet di tanah air telah menembus 221,5 juta jiwa, dengan tingkat penetrasi 79,5 persen dari total populasi.
Kelompok Generasi Z usia sekolah dan perguruan tinggi menjadi kontributor terbesar dengan porsi 34,4 persen dari seluruh pengguna. Angka ini menunjukkan betapa aktifnya peserta didik Indonesia di ruang digital.
Namun tingginya angka pengguna tidak otomatis mencerminkan kecakapan digital yang memadai. Data indeks literasi digital nasional menunjukkan skor yang masih berada di level sedang, artinya intensitas penggunaan internet tidak sebanding dengan kualitas pemanfaatannya.
Banyak siswa yang mahir bermedia sosial, tetapi belum terlatih memilah informasi yang valid dari yang tidak, belum memahami risiko jejak digital, dan belum menguasai etika berkomunikasi di ruang siber.
Hambatan di Ruang Kelas: Kurikulum dan Kapasitas Guru
Kurikulum Merdeka yang tengah diimplementasikan secara bertahap sejak 2022 sesungguhnya telah membuka ruang lebih luas bagi pengembangan kompetensi digital peserta didik. Profil Pelajar Pancasila secara eksplisit memuat dimensi “mandiri” dan “bernalar kritis” yang sangat relevan dengan kecakapan digital. Namun kenyataan di lapangan masih menghadirkan berbagai hambatan.
Pratama, Ashari, Zulkarnain, dan Sabrina (2025) dalam kajian literatur yang diterbitkan pada Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP) menyimpulkan bahwa faktor penghambat utama implementasi literasi digital di Indonesia meliputi tiga hal pokok:
pertama, infrastruktur teknologi yang tidak memadai di daerah terpencil, kedua, alokasi anggaran pendidikan digital yang masih terbatas, dan ketiga, kompetensi digital pendidik yang sangat bervariasi antardaerah. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang nyata antara sekolah di perkotaan dengan sekolah di pelosok.
Permasalahan kompetensi guru juga tidak bisa diabaikan. Pelatihan digital yang diberikan kepada guru kerap hanya berfokus pada keterampilan teknis mengoperasikan aplikasi tertentu, bukan pada penguatan kemampuan pedagogis digital yang sesungguhnya dibutuhkan di dalam kelas.
Akibatnya, siswa kehilangan satu sumber bimbingan paling penting dalam mengembangkan literasi digital yang bermakna.
Program yang Ada dan Jalan yang Masih Perlu Ditempuh
Isabella, Iriyani, dan Puji Lestari (2023) dalam penelitian yang dipublikasikan pada Jurnal Pemerintahan dan Politik menemukan bahwa program literasi digital tidak dapat dijalankan secara efektif oleh satu lembaga saja.
Diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama agar literasi digital benar-benar mengakar di kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.
Pemerintah Indonesia memang tidak berdiam diri. Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2017 mengusung empat pilar. Kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Program ini telah menjangkau lebih dari 24 juta peserta pelatihan di seluruh Indonesia. Namun program berbasis webinar dan modul daring saja belum cukup untuk mengubah perilaku digital generasi muda secara mendalam dan berkelanjutan. Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang menyentuh ruang kelas secara langsung:
Mengintegrasikan literasi digital ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, melatih guru secara kontekstual, serta melibatkan keluarga sebagai lingkungan belajar pertama dan utama anak.
Penutup
Paradoks literasi digital di Indonesia banyak pengguna, namun kecakapan yang masih terbatas adalah tantangan yang tidak bisa diselesaikan sekadar dengan menambah akses perangkat atau koneksi internet. Ia membutuhkan pendekatan pendidikan yang holistik:
Menempatkan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi digital sebagai kompetensi inti, bukan pelengkap. Peserta didik yang literat secara digital bukan hanya mereka yang terampil menggunakan teknologi, melainkan mereka yang mampu berdiri di hadapan derasnya arus informasi dengan pikiran jernih, hati nurani terjaga, dan tanggung jawab penuh sebagai warga digital.
Daftar Pustaka
APJII. (2024). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024: Pengguna Internet Tembus 221 Juta. Diakses melalui CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20240131152906-213-1056781/survei-apjii-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Isabella, I., Iriyani, A., & Puji Lestari, D. (2023). Literasi Digital sebagai Upaya Membangun Karakter Masyarakat Digital. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 8(3), 167–172. https://ejournal.uigm.ac.id/index.php/PDP/article/view/3236.
Kominfo RI. (2024). Program Makin Cakap Digital: Kerangka Kerja Literasi Digital Nasional Indonesia 2020–2024. Diakses dari: https://literasidigital.id
Pratama, S., Ashari, M., Zulkarnain, S. A. B., & Sabrina, E. (2025). Pentingnya Literasi Digital dalam Dunia Pendidikan: Transformasi Pembelajaran di Era Digital. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (JKIP), 6(2), 554–561. https://journal.al-matani.com/index.php/jkip/article/view/1388
APJII. (2024). Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2024 Tembus 221 Juta Orang. Diakses dari situs resmi APJII: https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Kominfo RI. (2022). 4 Pilar Literasi Digital untuk 6 Pilar Desa Cerdas. Diakses dari: https://literasidigital.id/publikasi/artikel/4-pilar-literasi-digital-untuk-6-pilar-desa-cerdas.
PENULIS: Maulana Akbar
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kuningan, Fakultas Pendidikan Sosial Teknologi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Mata Kuliah: Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu: Hilma Mustika Fauziyyah, S.Pd., M.Pd.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment