Berita
Berita Daerah
MUBA
SUMSEL
Sambut Nyepi dan Idul Fitri 2026: Pemkab Muba Perkuat Harmoni Industrial dan Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Tepat Waktu
Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026 (tidak ada konflik hubungan industrial maupun PHK menjelang hari raya)
APERO FUBLIC I SEKAYU.– Menindaklanjuti arahan strategis Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam menyambut Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkomitmen menjaga stabilitas hubungan industrial dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja di Bumi Serasan Sekate tetap terjaga.
Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menekankan bahwa momentum hari raya harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja dan keluarganya.
“ Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri adalah momen suci dan penuh syukur. Saya mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Muba untuk memandang pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi pekerja. Mari kita jaga suasana sejuk di Muba dengan memastikan hak-hak pekerja diberikan tepat waktu, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat berputar dengan baik menjelang hari raya," ujar HM Toha Tohet Bupati Muba
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga,AP memaparkan langkah konkret yang diambil Disnakertrans menyusul arahan dari Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI terkait pembayaran THR, BHR, dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).yang dilaksanakan secara zoom hari ini seluruh Kadisnaker Se - Indonesia Rabu (25/2).
"Kami segera mengawal implementasi kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Fokus kami adalah memastikan THR dibayarkan penuh (tidak dicicil) paling lambat H-7. Kami juga memantau penerapan WFA sesuai SE Menaker pada tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 tanpa memotong cuti tahunan pekerja. Target kita adalah Zero Escalation—tidak ada konflik hubungan industrial maupun PHK menjelang hari raya ini," jelas Herryandi Sinulingga.
Layanan Posko THR & Konsultasi Hubungan Industrial
Untuk memudahkan koordinasi, edukasi, dan pelaporan, Disnakertrans Muba membuka kanal komunikasi khusus bagi pihak Perusahaan (HRD) maupun Pekerja. Layanan ini mengedepankan solusi yang humanis dan edukatif.
Jika terdapat kendala teknis terkait perhitungan THR, penerapan WFA, atau kendala hubungan industrial lainnya, silakan menghubungi:
* Faezal (Kabid HI Disnakertrans Muba): [ +62 813-6690-0084].
* Panji (Tim Teknis HI): [ +62 822-7983-0006]
Poin-Poin Strategis Tindak Lanjut Disnakertrans Muba:
* Pengawasan THR & BHR: Memastikan seluruh pekerja (PKWTT, PKWT, Harian Lepas) mendapatkan hak sesuai masa kerja, termasuk Bonus bagi kurir dan pengemudi ojek online.
* Layanan Posko (2–27 Maret 2026): Menyiapkan tim mediator untuk melayani konsultasi serta pengaduan secara cepat dan tepat.
* Pencegahan PHK: Mengoptimalkan peran mediator untuk langkah preventif guna menghindari pemutusan kontrak menjelang hari raya.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk terus mengedepankan komunikasi yang harmonis demi terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat yang sejahtera dan kondusif. Mari Kita Berkolaborasi untuk mewujudkannya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment