Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Energi
MUBA
SUMSEL
Sinergi Cetak SDM Unggul: Disnakertrans Musi Banyuasin dan PPSDM Migas Cepu Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
APERO FUBLIC I CEPU.- Dalam upaya memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal di sektor energi nasional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas). Penandatanganan ini menandai babak baru kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang industri minyak dan gas bumi (20/01/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Herryandi Sinulingga ,AP selaku Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin (Pihak Pertama) dan Waskito Tunggul Nusanto selaku Kepala PPSDM Migas (Pihak Kedua) bertempat di Cepu.
Fokus Utama Kerja Sama
Kerja sama strategis yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup empat pilar utama:
* Pelatihan dan Sertifikasi: Penyelenggaraan program pelatihan teknis serta sertifikasi kompetensi guna memastikan tenaga kerja memiliki standar industri migas.
* Pengembangan Infrastruktur: Kolaborasi dalam pembangunan dan pengembangan pusat pelatihan serta sertifikasi yang terintegrasi.
* Perencanaan Strategis: Penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan SDM jangka panjang serta program magang khusus di industri migas.
* Peningkatan Kinerja: Mendorong sinergi kedua lembaga untuk mencapai target kompetensi yang selaras dengan misi masing-masing pihak.
Komitmen untuk Kemajuan Daerah
Program ini dilandasi oleh prinsip kebermanfaatan, di mana hasil dari kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kualitas SDM, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Kesepakatan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan pengembangan SDM di bidang Minyak dan Gas Bumi serta menggalang kerja sama pelatihan yang sesuai dengan misi kedua belah pihak," sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian tersebut.
Selanjutnya, rincian teknis dari setiap kegiatan akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersendiri yang bersifat implementatif sesuai dengan kebutuhan di lapangan ujar Sinulingga.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment