Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Tindaklanjut SE Gubernur Sumsel Tentang Angkutan Batubara, Pemkab Muba Tekankan Angkutan Batubara Tak Boleh Lewati Jalan Umum
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU.- Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) tentang pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang angkutan batubara.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin (8/12/2025). Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi. Juga dihadiri Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Bagian Hukum Setda Muba.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan surat edaran tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah angkutan batubara di Muba. "Kami perlu mengadakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan surat edaran ini dan mencari solusi yang tepat. Setelah rapat hari ini kita beri waktu untuk PT Astaka Dodol dan Pinago dalam kurun waktu 1 minggu. Terus lakukan komunikasi dan koordinasi jangan malah tidak ada kabarnya sama sekali. Agar kami tahu perkembangannya," ujarnya.
Senada, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan, bahwa masalah angkutan batubara harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. "Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tidak boleh lagi melewati jalan umum. Terlebih lagi memang sudah ada surat edarannya dari Gubernur. Sekarang gerakan kita bersama untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan namun belum mencapai kesepakatan. "Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan," ujarnya.
Solusi yang diusulkan adalah perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri untuk mengangkut batubara. "Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri," katanya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment