Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Pemkab Muba dan Bulog Matangkan Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–November 2025
35.762 Penerima Bantuan Pangan Siap Terlayani, Penyaluran Difokuskan Tepat Sasaran Meski Hadapi Tantangan Geografis
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU.– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan untuk alokasi Oktober–November 2025, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (25/11/2025).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, didampingi Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muba Apriadi Aziz SSos MSi, Manajer Adm dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Sumsel Joko Susilo, para camat serta perwakilan perangkat daerah terkait dan jajaran Perum Bulog Kanwil Sumsel.
Dalam pemaparannya, Manajer Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Kanwil Sumsel, Joko Susilo, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan periode ini merupakan tahap kedua di tahun 2025. Bulog kembali mendapatkan tugas menyalurkan bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Data penerima berasal dari Kementerian Sosial, sudah by name by address. Tinggal dilakukan verifikasi di lapangan,” jelasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkab Muba. “Untuk periode Juni–Juli lalu, penyaluran berjalan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba.”
Pada tahap kali ini, Muba menerima alokasi untuk 35.762 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan mendapatkan beras 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran. Pelaksanaan di lapangan, lanjutnya, membutuhkan koordinasi penuh dengan pemerintah kecamatan dan desa.
“Tim akan turun hingga tingkat desa. Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar penyaluran berjalan tertib, tidak membebani petugas maupun masyarakat. Titik-titik alokasi harus dipastikan tepat, itu menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.
Di samping itu Joko menyoroti tantangan penyaluran di wilayah terpencil seperti Kecamatan Batang Hari Leko, Lalan, dan sejumlah daerah lain. Namun ia menegaskan bahwa bantuan harus sampai ke tangan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam mekanisme penyaluran, PBP diwajibkan membawa KTP asli. Jika hilang, dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Penyaluran dilakukan dalam jangka waktu lima hari kerja, dan dapat diwakilkan oleh anggota satu KK atau pihak di luar KK dengan batas maksimal mewakili tiga orang.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan program strategis nasional yang menjadi tanggung jawab bersama untuk disukseskan.
“Ini program yang sangat baik dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami berterima kasih kepada Perum Bulog atas kolaborasi yang sudah terjalin. Semoga program ini berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Muba, melalui Dinas Ketahanan Pangan hingga perangkat kecamatan dan desa, akan melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Ini bukan sekadar tugas administratif. Secara detail ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah kecamatan dan desa harus memastikan PBP hadir dan menerima haknya,” ujarnya.
Syafaruddin juga menyampaikan, Pemkab Muba siap mendukung penuh proses penyaluran, meski harus menghadapi kondisi geografis yang menantang di sejumlah wilayah.
“Kami siap bekerja sama, dan tentu berharap alokasi bantuan dapat ditingkatkan. Intinya, kegiatan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment