DPRD HST Sahkan Raperda, Bupati HST Dorong Pembangunan Bendungan Pancur Hanau
APERO FUBLIC. HST-BARABAI.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak, Selasa (1/9/2025) di Gedung DPRD HST.
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perangkat daerah tersebut berlangsung khidmat. Penyampaian laporan Pansus dilanjutkan dengan pengesahan Raperda yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan seluruh pihak terkait dalam pembahasan Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pengesahan Perda ini menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis daerah, khususnya rencana pembangunan Bendungan Pancur Hanau.
“Dengan disepakatinya dan disahkannya Raperda ini, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD tahun 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik serta selesai tepat waktu sesuai rencana. Pembangunan ini diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Samsul Rizal menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti proses Raperda hingga tahap penetapan dan pengundangan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus, serta tim eksekutif yang telah memberikan kontribusi berupa kritik, saran, dan perbaikan dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Semoga segala upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercinta ini mendapat ridho Allah SWT serta bernilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.
Post a Comment