Kampus
Mahasiswi
Opini
Sekolah Inklusi Ada, tetapi Apakah Semua Anak Sudah Mendapatkan Haknya?
APERO FUBLIC I Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang perbedaan kondisi yang dimilikinya. Namun, kenyataannya, masih banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) di daerah yang belum bisa merasakan hak tersebut.
Menurut saya, hal ini bukan masalah kecil yang bisa terus ditunda karena menyangkut masa depan anak-anak yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk berkembang jika diberikan kesempatan.
Pintu Sekolah Reguler yang Masih Tertutup
Masih banyak sekolah reguler yang belum bersedia menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Alasannya beragam, mulai dari fasilitas yang belum memadai, kurangnya guru pendamping, hingga ketidaksiapan pihak sekolah dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka.
Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat belajar bagi semua anak tanpa membedakan kondisi yang dimiliki. Anak-anak tidak bisa disalahkan atas keadaan mereka, tetapi justru sering kali merekalah yang harus menanggung akibat dari keterbatasan tersebut.
Daerah Tanpa Sekolah Khusus
Permasalahan ini semakin terasa ketika di beberapa daerah belum tersedia sekolah khusus bagi anak berkebutuhan khusus. Bagi anak yang tinggal jauh dari pusat kota, mendapatkan pendidikan menjadi lebih sulit karena mereka harus menempuh perjalanan yang cukup jauh.
Kondisi ini tentu semakin berat bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk membiayai sekolah maupun perjalanan tersebut. Akibatnya, ada anak yang akhirnya tidak bisa melanjutkan pendidikan, bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena fasilitas pendidikan yang sesuai belum tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.
Gambaran ini sejalan dengan hasil survei Kemendikbudristek tahun 2022 yang dirujuk oleh Amaliani dkk. (2024). Survei tersebut menunjukkan bahwa banyak sekolah inklusi belum memiliki ruang khusus bagi ABK. Sementara itu, sekolah yang sudah memilikinya masih menghadapi kendala, seperti ukuran ruangan yang kurang memadai, peralatan yang rusak, dan perawatan fasilitas yang belum optimal.
Sarana Terbatas, Guru Pun Terpaksa Berimprovisasi
Keterbatasan fasilitas juga langsung dirasakan dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Pratiwi dan Sukartono (2025) menemukan bahwa di salah satu sekolah dasar inklusi, ruangan untuk anak berkebutuhan khusus memang sudah tersedia, tetapi alat peraga dan media pembelajarannya masih kurang.
Akibatnya, guru harus berusaha menyesuaikan pembelajaran dengan perlengkapan yang ada. Menurut saya, kemauan dan usaha guru yang besar tidak seharusnya terus dijadikan alasan untuk membiarkan kurangnya dukungan fasilitas dari pemerintah.
Usulan Saya: Menyediakan Layanan Pendidikan yang Lebih Merata
Menurut saya, pemerintah perlu lebih memperhatikan ketersediaan sekolah khusus bagi ABK di berbagai daerah, terutama wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan begitu, anak-anak tidak harus menempuh perjalanan terlalu jauh untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu, sekolah reguler juga perlu didukung agar mampu menerima dan memberikan layanan yang sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Apa pun bentuk layanan yang dikembangkan, tujuannya tetap sama, yaitu memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Manfaat pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sangat besar.
Melalui pendidikan, mereka dapat mengembangkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian agar nantinya tidak selalu bergantung kepada orang tua. Bagi saya, itulah arti penting pendidikan inklusi, bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai jalan bagi anak-anak untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Masalah Baru: Kekurangan Guru yang Siap
Walaupun demikian, menambah fasilitas sekolah dan menyediakan layanan inklusi tidak serta-merta menyelesaikan semua permasalahan.
Setiap sekolah membutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus. Sementara itu, guru yang benar-benar memahami cara menangani dan memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan mereka masih terbatas.
Di beberapa sekolah, guru pendamping bagi peserta didik berkebutuhan khusus bahkan ada yang berasal dari latar belakang bukan pendidikan khusus, melainkan tenaga terapis yang direkrut oleh kepala sekolah. Kondisi ini dapat menimbulkan kesulitan ketika guru harus menggunakan alat bantu belajar atau menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan setiap anak.
Tingkatkan Kompetensi Guru, Terutama Guru Pendamping
Karena itu, menurut saya, kemampuan guru, khususnya guru pendamping, perlu ditingkatkan secara serius dan berkelanjutan. Guru tidak cukup hanya mengikuti seminar atau pelatihan satu kali, tetapi juga perlu mendapatkan pendampingan dan kesempatan belajar secara rutin agar semakin memahami cara memberikan layanan pendidikan yang sesuai bagi ABK.
Selain itu, kampus keguruan, termasuk program studi PGSD, juga perlu membekali calon guru dengan pemahaman tentang anak berkebutuhan khusus sejak masa perkuliahan. Dengan begitu, ketika nantinya terjun langsung ke sekolah, calon guru sudah memiliki bekal untuk menghadapi keberagaman kebutuhan peserta didik di kelas.
Penutup: Inklusi Butuh Kerja Bersama
Pendidikan inklusif tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Amaliani dkk. (2024) menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan inklusi membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Pemerintah bertanggung jawab menyediakan kebijakan serta fasilitas yang memadai, sekolah menyiapkan tenaga pendidik, keluarga memberikan pendampingan, dan masyarakat perlu belajar menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus tanpa membeda-bedakan mereka.
Sudah waktunya kita berhenti menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk menghambat hak anak dalam mendapatkan pendidikan. Setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya.
Jangan sampai ada anak yang harus kehilangan kesempatan tersebut hanya karena sekolah dan lingkungan di sekitarnya belum siap menerima mereka. Sebab, pendidikan seharusnya menjadi hak semua anak, baik yang tinggal di kota maupun di pelosok daerah.
Penulis: Nur Cinta Rahmadani
Mahasiswi Universitas Mulawarman, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment