Banggi
Berita
Berita Daerah
Pemda Banggai Dorong Kadin Perkuat Peran dalam Pengembangan Ekonomi Daerah
APERO FUBLIC I LUWUK SELATAN.- Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkuat perannya dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.
“Kadin merupakan mitra penting Pemda dalam membangun iklim investasi, memperkuat sektor perdagangan dan industri, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko di acara pembukaan Musyawarah Kabupaten VIII Kadin Kabupaten Banggai, Minggu (8/11/2026), di Hotel Estrella, Luwuk Selatan.
Sekda Ramli mengatakan, potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Banggai, khususnya di sektor energi dan sumber daya alam, tidak akan memberi manfaat optimal tanpa didukung investasi yang sehat dan keterlibatan aktif para pelaku usaha lokal.
“Karena itu saya mengajak Kadin Kabupaten Banggai untuk mengambil peran dalam mengembangkan potensi daerah, memperkuat UMKM, mendorong tumbuhnya industri pengolahan, membangun kemitraan antara perusahaan besar dengan pengusaha lokal,” ujarnya.
Musyawarah Kabupaten VIII akan memilih ketua dan jajaran pengurus Kadin Banggai periode 2026-2031.
Melalui momentum tersebut, Sekda berharap jajaran pengurus terpilih memiliki komitmen dan integritas untuk memajukan dunia usaha di Kabupaten Banggai.
“Mampu merangkul seluruh pelaku usaha, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, serta menghadirkan program kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” tandasnya.
Ketua Kadin Kabupaten Banggai Beniyanto mengatakan, dalam periode kepengurusannya, Kadin terus mendorong pengusaha lokal terlibat dalam ekosistem industri migas.
“Kami bekerja sama dengan JOB Pertamina, DS-LNG, PT PAU, dalam menyelenggarakan Vendor Day. Intinya, agar pengusaha lokal bisa ikut serta dalam proses tender di perusahaan-perusahaan pengelola migas,” ujar Ketua Kadin Banggai.
Dia juga berkomitmen untuk mengawal Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mewajibkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal.
“Kami akan mengawal Kepmen 365 ini khusus di bidang pertambangan,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Keanggotan dan Pemberdayaan Daerah Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, Ihksan Syarifuddin, berharap hasil Musyawarah Kabupaten VIII makin menguatkan hubungan Kadin provinsi dan kabupaten.
“Kami terus berdiskusi agar bagaimana hubungan kerja, hubungan strategis antara kabupaten-provinsi itu mesra, kuat, dan saling menopang,” tutur Ihksan.
Acara pembukaan Musyawarah Kabupaten VIII Kadin Banggai dihadiri Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, dan sejumlah asosiasi pengusaha.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai
Editor. Tim Redaksi
Source: Dinas Kominfo Kabupaten Banggai
Sy. Apero Fublic
Via
Banggi

Post a Comment