Berita
Berita Nasional
Jakarta
DPN PERMAHI: Lapor ke Divropam Polri Terkait Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader Saat Aksi Karhutla di Palembang
APERO FUBLIC I JAKARTA.- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada malam tadi, Senin, 14 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB.
Laporan ini dilayangkan sebagai bentuk respon cepat dan sikap tegas organisasi atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menangani aksi massa terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palembang, Sumatera Selatan.
KRONOLOGI SINGKAT:
Pada saat aksi damai terkait penanganan Karhutla di Palembang yang dilakukan oleh rekan-rekan DPC PERMAHI Palembang.
Ketua DPC PERMAHI Palembang beserta beberapa kader PERMAHI yang ikut dalam aksi tersebut diduga mendapatkan perlakuan represif, intimidatif, dan tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi massa dari oknum aparat kepolisian di lapangan.
Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berpotensi melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
SIKAP DPN PERMAHI:
Atas kejadian tersebut, DPN PERMAHI menyatakan sikap:
1. Mengecam keras segala bentuk tindakan represif terhadap kader PERMAHI yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
2. Telah resmi melaporkan oknum aparat tersebut ke Div Propam Polri dini hari tadi agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai kode etik profesi Polri.
3. Meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Sumatera Selatan dan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan.
4. DPN PERMAHI akan mengawal penuh kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi kader-kader di Palembang.
Kami menilai aksi yang dilakukan kader DPC Palembang adalah bentuk kepedulian terhadap bencana ekologis Karhutla yang harusnya didukung, bukan direpresi.
Demikian laporan ini disampaikan.
Terima kasih.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI).
Editor. Tim Redaksi
Source: PWI Sumatera Selatan
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment