Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila Perkuat Penguatan Karakter dan Akses Buku Pendidikan di Jakarta
Sumber: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), 12 Maret 2026.
APERO FUBLIC I Berdasarkan berita yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 12 Maret 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila di P4 Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat penerapan Pendidikan Pancasila di sekolah sekaligus memastikan ketersediaan buku pendidikan yang berkualitas. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak menekankan bahwa Pendidikan Pancasila tidak cukup hanya diajarkan melalui teori atau buku pelajaran.
Nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Penerapan tersebut dapat diwujudkan melalui sikap toleransi, gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, serta upaya mengurangi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Berita ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
What (Apa)
Berita tersebut membahas kegiatan sosialisasi pembelajaran Pendidikan Pancasila untuk memperkuat karakter peserta didik dan mendukung ketersediaan buku pendidikan yang berkualitas.
Who (Siapa)
Pihak yang terlibat adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), perwakilan Kementerian Pendidikan, guru, dan pihak sekolah.
When (Kapan)
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Why (Mengapa)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan pendidikan, membentuk karakter peserta didik, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang toleran, aman, dan bebas dari perundungan.
How (Bagaimana)
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pembelajaran Pendidikan Pancasila, penyediaan buku pendidikan yang bermutu, peningkatan peran guru dalam pembelajaran, serta kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Peserta didik juga perlu dilibatkan dalam diskusi dan kegiatan nyata agar mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut pendapat saya, berita mengenai penguatan pembelajaran Pendidikan Pancasila merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak, dan kewajiban warga negara, tetapi juga membentuk sikap serta perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.
Saya setuju dengan upaya pemerintah yang mendorong penerapan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan nyata di lingkungan sekolah. Menurut saya, seseorang belum dapat dikatakan memahami Pancasila secara utuh apabila hanya mampu menghafalkan kelima sila, tetapi tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya, nilai kemanusiaan dapat diterapkan dengan tidak melakukan perundungan, nilai persatuan dapat diwujudkan dengan menghargai perbedaan suku dan agama, sedangkan nilai kerakyatan dapat diterapkan melalui musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
Pendapat tersebut sejalan dengan penelitian Widiatmaka (2021), yang menjelaskan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun karakter Pancasila di perguruan tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam menumbuhkan nilai religius, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi, dan keadilan. Dengan demikian, PKN memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar penyampaian materi di ruang kelas.
Menurut saya, konsep dasar PKN juga berkaitan erat dengan pembentukan warga negara yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam menjalankan hak serta kewajibannya. Oleh karena itu, pembelajaran PKN perlu dilakukan secara menarik, kritis, dan sesuai dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dan peserta didik perlu diajak memahami persoalan nyata, seperti penyebaran berita bohong, intoleransi, pelanggaran aturan, korupsi, dan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan. Meskipun demikian, saya berpendapat bahwa keberhasilan Pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah.
Keluarga, masyarakat, serta setiap individu juga memiliki peran penting dalam memberikan contoh perilaku yang baik. Apabila nilai-nilai Pancasila hanya disampaikan sebagai teori tanpa disertai keteladanan, penerapannya akan sulit diwujudkan secara maksimal.
Sebagai mahasiswa, saya menilai bahwa nilai-nilai Pancasila juga harus diterapkan di lingkungan perguruan tinggi. Misalnya, mahasiswa harus menghargai pendapat teman saat berdiskusi, bekerja sama dalam tugas kelompok, menaati peraturan kampus, bersikap jujur dalam mengerjakan tugas, serta menghormati perbedaan pandangan.
Perilaku tersebut merupakan contoh sederhana penerapan konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan nyata.
Dengan demikian, saya mendukung penguatan Pendidikan Pancasila karena pendidikan tersebut dapat membantu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, sikap demokratis, dan kepedulian terhadap persatuan bangsa.
Berdasarkan berita BPIP tanggal 12 Maret 2026, dapat disimpulkan bahwa penguatan Pendidikan Pancasila merupakan salah satu upaya membentuk karakter peserta didik dan menciptakan lingkungan pendidikan yang baik. Konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan mencakup pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan warga negara agar mampu menjalankan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab.
Menurut opini saya, keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan tidak cukup diukur dari kemampuan menghafal materi, tetapi juga dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan mahasiswa perlu bekerja sama untuk membangun warga negara yang berkarakter, demokratis, toleran, serta bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Oleh: Deni Kartika Sari Tafonao
Mahasiswi Program Studi PGSD, Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Sari mutiara Indonesia.
Daftar Pustaka
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2026, 12 Maret). Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila Perkuat Penguatan Karakter dan Akses Buku Pendidikan di Jakarta. https://bpip.go.id/berita/sosialisasi-pembelajaran-pendidikan-pancasila-perkuat-penguatan-karakter-dan-akses-buku-pendidikan-di-jakarta?page=89
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2024). Buku Modul Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi: Pendidikan Kewarganegaraan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. https://kemdiktisaintek.go.id/api/file/humas-production/2024/05/Buku-Modul-MKWK-Pendidikan-Kewarganegaraan.pdf
Widiatmaka, P. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai ujung tombak pembangunan karakter Pancasila di perguruan tinggi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 176–185. https://doi.org/10.52738/pjk.v1i2.41.
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment