Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Penerapan Sila Ke-5 Pancasila Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
APERO FUBLIC I Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari Sila ke-5 Pancasila berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. "Menurut Pendapat saya, sila ke-5 memiliki Peranan Penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis.
Keadilan sosial berarti setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang adit tanpa adanya diskriminasi berdasarkan status ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang sosial.
Menurut saya, Penerapan sila ke-5 Pancasila masih Perlu ditingkatkan dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini dapat dilihat dari pentingnya pemerataan pendidikan, Pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, dan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setiap warga negara Seharusnya memiliki kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang layak, bukan hanya mereka yang memiliki kekayaan atau kedudukan tertentu.
Penerapan sila ke-5 dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di sekolah, contohnya adalah memperlakukan semua teman secara adil, tidak membeda-bedakan teman berdasarkan kondisi ekonomi, Serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap Siswa untuk menyampaikan pendapat.
Di lingkungan masyarakat, Penerapannya dapat dilakukan melalui kegiatan gotong royong, Pembagian bantuan secara tepat sasaran, dan kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Pendapat saya didukung oleh Prinsip yang dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas Pekerjaan dan Penipuan yang layak boigi kemanusiaan.
Selain itu, Pasal 34 Mengatur tanggung jawab negara terhadap Fakir miskin, anak-anak terlantar, dan Penyelenggaraan jaminan sosial. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa keadilan sosial berkaitan erat dengan Pemenuhan hak dan kesejahteraan masyarakat.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menjelaskan bahwa sila ke-5 mengandung Cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam artikel Memaknai Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 27 Agustus 2021).
BPIP mengutip Pemikiran Soekarno mengenai masyarakat yang adil dan makmur, tanpa penghinaan, Penindasan. dan penghisapan. Pemikiran tersebut mendukung Pandangan bahwa keadilan sosial tidak cukup hanya menjadi semboyan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Oleh karena itu, Keberhasilan Penerapan Sila ke-5 tidak hanya menjadi tanggung Jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan Partisipasi seluruh masyarakat.
Pemerintah perlu memberikan Pelayanan Publik yang adil dan transparan, Sedangkan masyarakat harus mengembangkan sikap jujur, Peduli, Saling membantu, dan menghormati orang lain.
Penulis: Christia Yesalonika Sinaga
Mahasiswi Universitas Sari Mutiara Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan: Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment