Kampus
Opini
Pendidikan
Integrasi Nasional Dan Keberagaman: Perbedaan Harus Menjadi Kekuatan Bangsa
APERO FUBLIC I residen Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, terdiri atas berbagai suku, etnis, ras, agama, dan budaya. Dalam sambutannya pada Perayaan Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 5 Januari 2026, Presiden menekankan bahwa masyarakat Indonesia mampu bersatu meskipun memiliki latar belakang yang berbeda.
Presiden juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, saling menghormati, dan memperkuat kerukunan bangsa. Ia juga menyebut Indonesia sebagai satu bangsa dan satu nusa yang memiliki satu bahasa karena memiliki niat yang sama.
Keberagaman dipandang sebagai anugerah yang patut disyukuri, dan bangsa ini dinilai mampu hidup rukun meski ada perbedaan pandangan dan persaingan. Mengapa hal tersebut penting?
Karena Indonesia memiliki keberagaman yang luas sehingga persatuan, toleransi, dan sikap saling menghormati diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa.
Pesan itu berkaitan langsung dengan dua konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Keberagaman adalah kenyataan bahwa kita berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya.
Integrasi nasional adalah usaha menyatukan perbedaan itu menjadi satu bangsa tanpa menghapus identitas masing-masing. Sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia", dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada lambang negara menjadi landasannya.
Menurut opini saya, keberagaman Indonesia merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama. Perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan budaya seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling membenci atau memecah belah persatuan. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih maju.
Namun, menjaga integrasi nasional bukanlah tugas pemerintah saja. Bagaimana cara mewujudkannya? Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menghargai perbedaan, menghindari diskriminasi, menyelesaikan perselisihan secara damai, dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan permusuhan. Di lingkungan sekolah, misalnya, siswa harus berteman tanpa membeda-bedakan agama, suku, maupun latar belakang ekonomi.
Perlu diingat bahwa pidato dan indeks belum menjamin semua warga merasakan kerukunan. Pernyataan pejabat adalah komitmen yang perlu dibuktikan dalam kebijakan dan perlakuan yang adil di lapangan, bukan hanya di acara perayaan. Warga juga perlu berperan, termasuk dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan tidak menilai orang dari suku atau agamanya.
Hal ini sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Nilai tersebut sejalan dengan Pancasila, terutama sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, integrasi nasional harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui semboyan. Dengan saling menghormati, bekerja sama, dan menjaga toleransi, keberagaman dapat menjadi kekuatan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jadi, ”Marilah kita menjaga persatuan dalam keberagaman, menghormati setiap perbedaan, dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Jangan biarkan perbedaan memecah belah kita, karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Indonesia yang damai, adil, dan bersatu.”
Oleh: Merlin Telaumbanua
Mahasiswi Prodi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan. Universitas Sari Mutiara Indonesia.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment