Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Karhutla: Bukan Hanya Masalah Lingkungan, tetapi Juga Ancaman Keamanan Regional
Kabut asap akibat karhutla indonesia terlihat menyelimuti langit Malaysia (Sumber : CNN Indonesia).
APERO FUBLIC I Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya merusak hutan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat. Dampaknya bisa meluas ketika asap menyebar ke wilayah lain, bahkan sampai ke negara tetangga. Kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat terganggu. Karena itu karhutla tidak bisa hanya dianggap sebagai masalah lingkungan Indonesia.
Pada Oktober 2026, kabut asap kembali menjadi perhatian setelah Kompas. com melaporkan dampak kebakaran di Indonesia terhadap negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Memburuknya kualitas udara mendorong penutupan sekolah di sejumlah wilayah dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Masalah ini perlu mendapat perhatian lebih serius. Karhutla tidak lagi hanya berkaitan dengan kerusakan alam. Persoalan ini juga menyangkut keselamatan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan hubungan antarnegara.
Masalah Lokal Yang Menjadi Masalah Internasional
Salah satu masalah utama karhutla adalah asapnya dapat menyebar jauh dari lokasi kebakaran. Indonesia adalah tempa terjadinya kebakaran, tetapi dampaknya bisa dirasakan oleh negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kondisi ini membuat penanganan karhutla tidak cukup ditangulangi oleh Indonesia saja.
ASEAN sebenarnya telah memiliki kesepakatan untuk menangani persoalan tersebut melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang ditandatangani pada 2002. Indonesia meratifikasi perjanjian ini pada 2014. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi negara-negara ASEAN untuk bekerja sama mencegah dan menangani pencemaran asap lintas batas.
Namun, adanya kesepakatan belum menjamin masalah karhutla dapat diselesaikan. Kebakaran yang terus berulang menunjukkan bahwa pencegahan dan pelaksanaan aturan masih menjadi tantangan.
Dalam kasus karhutla, kebakaran dan asap menjadi sumber ancaman. Sementara itu, lemahnya pencegahan, kurangnya koordinasi, dan terbatasnya kesiapan menghadapi bencana dapat memperbesar dampaknya.
Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api. Pemerintah juga perlu memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang dan masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Kesepakatan ASEAN yang Harus Diikuti Tindakan
Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran, mengelola lahan gambut dengan baik, dan menindak pelaku pembakaran lahan sesuai hukum. Pemadaman tetap penting, tetapi mencegah kebakaran sejak awal harus menjadi prioritas.
Negara-negara ASEAN juga perlu meningkatkan pertukaran informasi mengenai titik panas dan kualitas udara serta bantuan teknis dapat membantu negara-negara terdampak mempersiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat.
Selain itu, perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, upaya pencegahan berisiko hanya menjadi imbauan yang tidak memberikan perubahan berarti.
Kerja sama ini tetap harus menghormati kedaulatan setiap negara. Namun, kedaulatan bukan alasan untuk mengabaikan dampak yang dirasakan negara tetangga. Setiap negara perlu menjalankan tanggung jawabnya agar kebakaran tidak terus menimbulkan kerugian bagi masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
Karhutla Harus Dicegah dan Ditangani Sebelum Menjadi Krisis
Karhutla menunjukkan bahwa ancaman keamanan tidak selalu berbentuk perang atau konflik militer. Asap kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan, menghambat ekonomi, dan memengaruhi hubungan antarnegara.
Melindungi negara bukan hanya tentang menjaga wilayah dari serangan, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman yang mengganggu kehidupan mereka.
Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Pemerintah harus mampu mencegah kebakaran, melindungi masyarakat, dan mengurangi risiko kejadian serupa pada masa mendatang. Negara-negara ASEAN pun perlu memastikan bahwa kesepakatan yang sudah dibuat benar-benar dijalankan.
Pada akhirnya, karhutla bukan hanya urusan Indonesia ketika asapnya sudah menyebar ke negara lain. Masalah ini membutuhkan tanggung jawab bersama. Menjaga hutan berarti melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kestabilan kawasan, dan mencegah persoalan lingkungan berkembang menjadi ancaman keamanan regional.
Penulis:
- Nazilah Aurelia Dwy Farhani
- Inda Sari Tungga Dewi
Mahasiswi Universitas Kiai Achmad Siddiq, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prodi Tadris IPS.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment